<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Simak Keterangan Permohonan Prabowo-Sandi di Sidang MK</title><description>Tim hukum Jokowi yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra akan mendengarkan permohonan dari BPN Prabowo-Sandi di sidang MK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066311/tim-hukum-jokowi-ma-ruf-simak-keterangan-permohonan-prabowo-sandi-di-sidang-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066311/tim-hukum-jokowi-ma-ruf-simak-keterangan-permohonan-prabowo-sandi-di-sidang-mk"/><item><title>Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Simak Keterangan Permohonan Prabowo-Sandi di Sidang MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066311/tim-hukum-jokowi-ma-ruf-simak-keterangan-permohonan-prabowo-sandi-di-sidang-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066311/tim-hukum-jokowi-ma-ruf-simak-keterangan-permohonan-prabowo-sandi-di-sidang-mk</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2019 08:59 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/14/605/2066311/tim-hukum-jokowi-ma-ruf-simak-keterangan-permohonan-prabowo-sandi-di-sidang-mk-fA9WzwiaEx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra. (Foto : Fahreza Rizky/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/14/605/2066311/tim-hukum-jokowi-ma-ruf-simak-keterangan-permohonan-prabowo-sandi-di-sidang-mk-fA9WzwiaEx.jpg</image><title>Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra. (Foto : Fahreza Rizky/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan mendengarkan penyampaian permohonan dari pemohon, dalam hal ini Prabowo-Sandi di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
&quot;Jadi hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon. Kami menyimak. Kalau ada dialog, ya kami akan dialog,&quot; kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Yusril menegaskan, kendati menjadi pihak terkait, pihaknya siap untuk berdialog dan berdebat. Adapun jadwal pihak terkait memberikan keterangan baru pada 17 Juni 2019.



&quot;Kalau ada debat ya kita debat. Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17,&quot; ucapnya.
Sekadar informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga : Sidang Perdana PHPU di MK: Prabowo-Sandi Hadir, Jokowi-Ma'ruf Absen

Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.

Baca Juga : Apel Pengamanan di Depan Gedung MK, Personel TNI-Polri Tak Bawa Senpi

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan mendengarkan penyampaian permohonan dari pemohon, dalam hal ini Prabowo-Sandi di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
&quot;Jadi hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon. Kami menyimak. Kalau ada dialog, ya kami akan dialog,&quot; kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Yusril menegaskan, kendati menjadi pihak terkait, pihaknya siap untuk berdialog dan berdebat. Adapun jadwal pihak terkait memberikan keterangan baru pada 17 Juni 2019.



&quot;Kalau ada debat ya kita debat. Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17,&quot; ucapnya.
Sekadar informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga : Sidang Perdana PHPU di MK: Prabowo-Sandi Hadir, Jokowi-Ma'ruf Absen

Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.

Baca Juga : Apel Pengamanan di Depan Gedung MK, Personel TNI-Polri Tak Bawa Senpi

</content:encoded></item></channel></rss>
