<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi</title><description>KPU RI sudah menyiapkan jawaban dan alat bukti yang telah diserahkan ke MK, kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066314/sidang-perdana-sengketa-pemilu-di-mk-kpu-siap-hadapi-gugatan-prabowo-sandi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066314/sidang-perdana-sengketa-pemilu-di-mk-kpu-siap-hadapi-gugatan-prabowo-sandi"/><item><title>Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066314/sidang-perdana-sengketa-pemilu-di-mk-kpu-siap-hadapi-gugatan-prabowo-sandi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066314/sidang-perdana-sengketa-pemilu-di-mk-kpu-siap-hadapi-gugatan-prabowo-sandi</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2019 09:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/14/605/2066314/sidang-perdana-sengketa-pemilu-di-mk-kpu-siap-hadapi-gugatan-prabowo-sandi-cFb0o0fYeR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Foto : Fahreza Rizky/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/14/605/2066314/sidang-perdana-sengketa-pemilu-di-mk-kpu-siap-hadapi-gugatan-prabowo-sandi-cFb0o0fYeR.jpg</image><title>Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Foto : Fahreza Rizky/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
&quot;Ya kita siapkan semua. Jawaban dan alat bukti sudah kita serahkan kemarin,&quot; kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Arief menuturkan, jawaban atas gugatan secara teknis sudah disiapkan komisioner bidang hukum dan kuasa hukum KPU. Ia berharap sidang perdana PHPU Pilpres 2019 ini berjalan lancar.

&quot;Mohon nanti semua bisa menghormati apa pun yang terjadi di persidangan,&quot; ucapnya.
Sekadar informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga : 272 Kontainer Dokumen Jawaban &amp;amp; Alat Bukti KPU Dikirim ke MK
Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.

Baca Juga : Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Simak Keterangan Permohonan Prabowo-Sandi di Sidang MK</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
&quot;Ya kita siapkan semua. Jawaban dan alat bukti sudah kita serahkan kemarin,&quot; kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Arief menuturkan, jawaban atas gugatan secara teknis sudah disiapkan komisioner bidang hukum dan kuasa hukum KPU. Ia berharap sidang perdana PHPU Pilpres 2019 ini berjalan lancar.

&quot;Mohon nanti semua bisa menghormati apa pun yang terjadi di persidangan,&quot; ucapnya.
Sekadar informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga : 272 Kontainer Dokumen Jawaban &amp;amp; Alat Bukti KPU Dikirim ke MK
Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.

Baca Juga : Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Simak Keterangan Permohonan Prabowo-Sandi di Sidang MK</content:encoded></item></channel></rss>
