<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipermasalahkan Kubu Prabowo, TKN: Kenaikan Gaji PNS dan TNI-Polri untuk Kesejahteraan</title><description>Ace Hasan Syadzily heran kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066464/dipermasalahkan-kubu-prabowo-tkn-kenaikan-gaji-pns-dan-tni-polri-untuk-kesejahteraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066464/dipermasalahkan-kubu-prabowo-tkn-kenaikan-gaji-pns-dan-tni-polri-untuk-kesejahteraan"/><item><title>Dipermasalahkan Kubu Prabowo, TKN: Kenaikan Gaji PNS dan TNI-Polri untuk Kesejahteraan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066464/dipermasalahkan-kubu-prabowo-tkn-kenaikan-gaji-pns-dan-tni-polri-untuk-kesejahteraan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/14/605/2066464/dipermasalahkan-kubu-prabowo-tkn-kenaikan-gaji-pns-dan-tni-polri-untuk-kesejahteraan</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2019 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/14/605/2066464/dipermasalahkan-kubu-prabowo-tkn-kenaikan-gaji-pns-dan-tni-polri-untuk-kesejahteraan-4cbfd6DQIs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Foto : Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/14/605/2066464/dipermasalahkan-kubu-prabowo-tkn-kenaikan-gaji-pns-dan-tni-polri-untuk-kesejahteraan-4cbfd6DQIs.jpg</image><title>Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Foto : Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin menyalahgunakan keuangan negara hingga Rp100 triliun untuk pemenangan Pilpres 2019 dalam sidang sengketa Pilpres. Kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS, pensiunan, TNI-Polri hingga Rp2,61 triliun.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Tubagus Ace Hasan Syadzily heran kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri. Ia mengatakan, kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri merupakan upaya pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan.
&quot;Apa yang dilakukan Pemerintahan Jokowi merupakan upaya menyejahterakan mereka. Selama pemerintahan Jokowi, PNS &amp;amp; TNI-Polri tidak mengalami kenaikan gaji mereka kecuali di akhir pemerintahan Jokowi ini,&quot; katanya kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8xNC8xLzExOTkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia mengatakan, anggaran kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri sudah direncanakan sejak 2018 dalam pidato nota anggaran presiden di DPR. &quot;Artinya, rencana kenaikan gaji itu sudah sejak tahun sebelumnya dianggarkan,&quot; ucapnya.
Ia pun mempertanyakan kenaikan gaji apakah dapat berdampak pada elektoral. Hal ini mengingat dalam pemilu, anggota TNI-Polri tidak memiliki hak pilih.

Baca Juga : Tim Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Anggaran Negara Rp100 Triliun untuk Pilpres 2019

&quot;Penting untuk diketahui TNI-Polri itu tidak memiliki hak suara dalam Pemilu. Soal kenaikan gaji TNI/Polri ini bukan untuk kepentingan elektoral, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,&quot; tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan, berdasarkan hasil survei dan exit poll yang dilakukan pihaknya, justru sebagian besar ASN tidak memilih Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca Juga : Yusril: Dalil Gugatan Tim Prabowo Hanya Asumsi, Lemah Sekali


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin menyalahgunakan keuangan negara hingga Rp100 triliun untuk pemenangan Pilpres 2019 dalam sidang sengketa Pilpres. Kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS, pensiunan, TNI-Polri hingga Rp2,61 triliun.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Tubagus Ace Hasan Syadzily heran kubu Prabowo-Sandi mempermasalahkan kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri. Ia mengatakan, kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri merupakan upaya pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan.
&quot;Apa yang dilakukan Pemerintahan Jokowi merupakan upaya menyejahterakan mereka. Selama pemerintahan Jokowi, PNS &amp;amp; TNI-Polri tidak mengalami kenaikan gaji mereka kecuali di akhir pemerintahan Jokowi ini,&quot; katanya kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8xNC8xLzExOTkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Ia mengatakan, anggaran kenaikan gaji PNS serta TNI-Polri sudah direncanakan sejak 2018 dalam pidato nota anggaran presiden di DPR. &quot;Artinya, rencana kenaikan gaji itu sudah sejak tahun sebelumnya dianggarkan,&quot; ucapnya.
Ia pun mempertanyakan kenaikan gaji apakah dapat berdampak pada elektoral. Hal ini mengingat dalam pemilu, anggota TNI-Polri tidak memiliki hak pilih.

Baca Juga : Tim Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Anggaran Negara Rp100 Triliun untuk Pilpres 2019

&quot;Penting untuk diketahui TNI-Polri itu tidak memiliki hak suara dalam Pemilu. Soal kenaikan gaji TNI/Polri ini bukan untuk kepentingan elektoral, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,&quot; tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan, berdasarkan hasil survei dan exit poll yang dilakukan pihaknya, justru sebagian besar ASN tidak memilih Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca Juga : Yusril: Dalil Gugatan Tim Prabowo Hanya Asumsi, Lemah Sekali


</content:encoded></item></channel></rss>
