<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum Prabowo Klaim Ada 30 Orang Bersedia Jadi Saksi di MK</title><description>Tim Hukum Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim bahwa sudah ada 30 orang yang bersedia mengajukan diri sebagai saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/15/605/2066875/tim-hukum-prabowo-klaim-ada-30-orang-bersedia-jadi-saksi-di-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/15/605/2066875/tim-hukum-prabowo-klaim-ada-30-orang-bersedia-jadi-saksi-di-mk"/><item><title>Tim Hukum Prabowo Klaim Ada 30 Orang Bersedia Jadi Saksi di MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/15/605/2066875/tim-hukum-prabowo-klaim-ada-30-orang-bersedia-jadi-saksi-di-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/15/605/2066875/tim-hukum-prabowo-klaim-ada-30-orang-bersedia-jadi-saksi-di-mk</guid><pubDate>Sabtu 15 Juni 2019 21:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/15/605/2066875/tim-hukum-prabowo-klaim-sudah-ada-30-orang-bersedia-jadi-saksi-di-mk-82JK5y6q8z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pengadilan (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/15/605/2066875/tim-hukum-prabowo-klaim-sudah-ada-30-orang-bersedia-jadi-saksi-di-mk-82JK5y6q8z.jpg</image><title>Ilustrasi pengadilan (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Tim Hukum Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim bahwa sudah ada 30 orang yang bersedia mengajukan diri sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan mengungkapkan para saksi itu mengingingkan adanya jaminan keselamatan sebelum, ketika memberikan kesaksian, dan setelah menyampaikan kesaksian di MK. Meskipun, sampai saat ini belum tahu ancaman apa yang dimaksud.
&amp;nbsp;Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Berharap LPSK Terobos UU soal Perlindungan Saksi
&quot;Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta, kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing,&quot; kata Iwan saat sambangi Gedung LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
&amp;nbsp;
Iwan menambahkan, dari pertemuan antara Tim Hukum Prabowo-Sandi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sore ini adalah untuk diskusi dan meminta masukan terkait perlindungan saksi.
&amp;nbsp;Baca juga: Jika Jokowi Tak Didiskualifikasi, BPN Minta Pemungutan Suara Ulang ke MK
&quot;Sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana,&quot; ujar Iwan.
Namun identintas para saksi itu masih misterius. Lantaran tim hukum Prabowo-Sandi masih merahasiakan identitas dari orang-orang tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga: MK Dinilai Sulit Mendiskualifikasi Ma'ruf Amin, Ini Alasannya
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengklaim bahwa, keadilan akan dicapai jika tidak ada pihak yang dalam tekanan atau ancaman.
&quot;Tidak akan mungkin keadilan dicapai kalau dia di bawah ancaman, dan kita ingin mendorong supaya proses itu tidak ada dalam ancaman supaya keadilan bisa ditegakkan,&quot; tutup Bambang.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Hukum Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim bahwa sudah ada 30 orang yang bersedia mengajukan diri sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan mengungkapkan para saksi itu mengingingkan adanya jaminan keselamatan sebelum, ketika memberikan kesaksian, dan setelah menyampaikan kesaksian di MK. Meskipun, sampai saat ini belum tahu ancaman apa yang dimaksud.
&amp;nbsp;Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Berharap LPSK Terobos UU soal Perlindungan Saksi
&quot;Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta, kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing,&quot; kata Iwan saat sambangi Gedung LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
&amp;nbsp;
Iwan menambahkan, dari pertemuan antara Tim Hukum Prabowo-Sandi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sore ini adalah untuk diskusi dan meminta masukan terkait perlindungan saksi.
&amp;nbsp;Baca juga: Jika Jokowi Tak Didiskualifikasi, BPN Minta Pemungutan Suara Ulang ke MK
&quot;Sebuah peradilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk mencapai akses, memberikan akses justice kepada masyarakat apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga jadi petahana,&quot; ujar Iwan.
Namun identintas para saksi itu masih misterius. Lantaran tim hukum Prabowo-Sandi masih merahasiakan identitas dari orang-orang tersebut.
&amp;nbsp;Baca juga: MK Dinilai Sulit Mendiskualifikasi Ma'ruf Amin, Ini Alasannya
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengklaim bahwa, keadilan akan dicapai jika tidak ada pihak yang dalam tekanan atau ancaman.
&quot;Tidak akan mungkin keadilan dicapai kalau dia di bawah ancaman, dan kita ingin mendorong supaya proses itu tidak ada dalam ancaman supaya keadilan bisa ditegakkan,&quot; tutup Bambang.</content:encoded></item></channel></rss>
