<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerindra Tolak Usul NasDem dan Hanura Interpelasi Anies</title><description>Fraksi Gerindra DKI menolak usul NasDem dan Hanura menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/17/338/2067330/gerindra-tolak-usul-nasdem-dan-hanura-interpelasi-anies</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/17/338/2067330/gerindra-tolak-usul-nasdem-dan-hanura-interpelasi-anies"/><item><title>Gerindra Tolak Usul NasDem dan Hanura Interpelasi Anies</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/17/338/2067330/gerindra-tolak-usul-nasdem-dan-hanura-interpelasi-anies</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/17/338/2067330/gerindra-tolak-usul-nasdem-dan-hanura-interpelasi-anies</guid><pubDate>Senin 17 Juni 2019 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/17/338/2067330/gerindra-tolak-usul-nasdem-dan-hanura-interpelasi-anies-tWNlBjjQY2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi DPRD DKI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/17/338/2067330/gerindra-tolak-usul-nasdem-dan-hanura-interpelasi-anies-tWNlBjjQY2.jpg</image><title>Ilustrasi DPRD DKI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Fraksi Gerindra DKI menolak usul NasDem dan Hanura menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Namun, Gerindra mempersilakan kalau memang fraksi lain ingin menggunakan hak interpelasi.
&quot;Silakan aja (kalau ingin interpelasi),&quot; kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Nasdem DKI Gulirkan Hak Interpelasi)
Usulan hak interpelasi yang digulirkan NasDem dan Hanura terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Reklamasi Pulau D atau Pulau Maju. Ghoni pun  mempertanyakan usulan interpelasi atas penerbitan IMB di 932 bangunan di Reklamasi Pulau D oleh Pemprov DKI.
&quot;Saya pikir semua anggota dewan perlu itu. Tapi kan 2/3 untuk yang interpelasi apa yang mau interpelasi? Hak IMB-nya. Itu kan udah ada bangunannya. IMB itu bukan alat bukti kepemilikan. Itu persyaratan. Izin itu diterbitkan bukan karena tidak ada dasar hukum,&quot; tuturnya.

Sehingga Fraksi Gerindra tak akan mengikuti jejak NasDem dan Hanura. Namun, lebih menyarankan agar menyelesaikan penerbitan IMB cukup dengan memanggil pihak Pemprov DKI.
&quot;Kita tidak masuk ranah itu (interpelasi), karena Pak Anies rekomendasi kan dari Gerindra dan PKS. Kita duduk bareng lah. Jangan lagi mohon maaf, seperti dua tahun lalu. Kita enggak mau,&quot; ujarnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Soal IMB di Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Diminta Segera Terbitkan Perda Zonasi)</description><content:encoded>JAKARTA - Fraksi Gerindra DKI menolak usul NasDem dan Hanura menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Namun, Gerindra mempersilakan kalau memang fraksi lain ingin menggunakan hak interpelasi.
&quot;Silakan aja (kalau ingin interpelasi),&quot; kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Nasdem DKI Gulirkan Hak Interpelasi)
Usulan hak interpelasi yang digulirkan NasDem dan Hanura terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Reklamasi Pulau D atau Pulau Maju. Ghoni pun  mempertanyakan usulan interpelasi atas penerbitan IMB di 932 bangunan di Reklamasi Pulau D oleh Pemprov DKI.
&quot;Saya pikir semua anggota dewan perlu itu. Tapi kan 2/3 untuk yang interpelasi apa yang mau interpelasi? Hak IMB-nya. Itu kan udah ada bangunannya. IMB itu bukan alat bukti kepemilikan. Itu persyaratan. Izin itu diterbitkan bukan karena tidak ada dasar hukum,&quot; tuturnya.

Sehingga Fraksi Gerindra tak akan mengikuti jejak NasDem dan Hanura. Namun, lebih menyarankan agar menyelesaikan penerbitan IMB cukup dengan memanggil pihak Pemprov DKI.
&quot;Kita tidak masuk ranah itu (interpelasi), karena Pak Anies rekomendasi kan dari Gerindra dan PKS. Kita duduk bareng lah. Jangan lagi mohon maaf, seperti dua tahun lalu. Kita enggak mau,&quot; ujarnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Soal IMB di Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Diminta Segera Terbitkan Perda Zonasi)</content:encoded></item></channel></rss>
