<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara karena Prostitusi Online</title><description>Vanessa menjadi terdakwa terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online artis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/17/519/2067490/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara-karena-prostitusi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/17/519/2067490/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara-karena-prostitusi-online"/><item><title>Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara karena Prostitusi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/17/519/2067490/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara-karena-prostitusi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/17/519/2067490/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara-karena-prostitusi-online</guid><pubDate>Senin 17 Juni 2019 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/17/519/2067490/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara-terkait-prostitusi-online-LCH4ndCq0H.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/17/519/2067490/vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara-terkait-prostitusi-online-LCH4ndCq0H.jpg</image><title></title></images><description>SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di PN Surabaya, Jatim, Senin (17/6/2019). Vanessa menjadi terdakwa terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online artis.
Vanessa dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang tersebut berlangsung tertutup.
&quot;Menuntut terdakwa Vanessa Angel dipidana selama enam bulan penjara,&quot; terang JPU Sri Rahayu.

Sementara itu, pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik, menyatakan pihaknya tidak terima dengan tuntutan tersebut. Sebab tuntutan itu dinilai terlalu berat bila melihat fakta di persidangan.
&quot;Kami akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya (Kamis 20 Juni). Tuntutan itu terlalu berat bagi kami,&quot; papar Malik.
Tuntutan terhadap Vanessa sebenarnya lebih ringan dibandingkan ketiga muncikarinya meliputi Endang, Tentri dan Intan. Ketiganya dituntut 7 bulan penjara, lalu hakim memvonis 5 bulan penjara.</description><content:encoded>SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di PN Surabaya, Jatim, Senin (17/6/2019). Vanessa menjadi terdakwa terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online artis.
Vanessa dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang tersebut berlangsung tertutup.
&quot;Menuntut terdakwa Vanessa Angel dipidana selama enam bulan penjara,&quot; terang JPU Sri Rahayu.

Sementara itu, pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik, menyatakan pihaknya tidak terima dengan tuntutan tersebut. Sebab tuntutan itu dinilai terlalu berat bila melihat fakta di persidangan.
&quot;Kami akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya (Kamis 20 Juni). Tuntutan itu terlalu berat bagi kami,&quot; papar Malik.
Tuntutan terhadap Vanessa sebenarnya lebih ringan dibandingkan ketiga muncikarinya meliputi Endang, Tentri dan Intan. Ketiganya dituntut 7 bulan penjara, lalu hakim memvonis 5 bulan penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
