<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Bantah Tudingan Kubu Prabowo-Sandi soal Kecurangan TSM pada Pilpres 2019</title><description>KPU meyakini keterangan yang disampaikan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067785/kpu-bantah-tudingan-kubu-prabowo-sandi-soal-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067785/kpu-bantah-tudingan-kubu-prabowo-sandi-soal-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2019"/><item><title>KPU Bantah Tudingan Kubu Prabowo-Sandi soal Kecurangan TSM pada Pilpres 2019</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067785/kpu-bantah-tudingan-kubu-prabowo-sandi-soal-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2019</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067785/kpu-bantah-tudingan-kubu-prabowo-sandi-soal-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2019</guid><pubDate>Selasa 18 Juni 2019 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/18/605/2067785/kpu-bantah-tudingan-kubu-prabowo-sandi-soal-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2019-aGlz9jhxIJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU, Arif Budiman saat hadiri sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK (Foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/18/605/2067785/kpu-bantah-tudingan-kubu-prabowo-sandi-soal-kecurangan-tsm-pada-pilpres-2019-aGlz9jhxIJ.jpg</image><title>Ketua KPU, Arif Budiman saat hadiri sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK (Foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meyakini keterangan yang disampaikan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 mampu menjawab tuduhan yang dilontarkan pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
&quot;Jadi, jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab,&quot; kata Arief di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Arief menjelaskan, kubu Prabowo-Sandi tidak mampu menunjukkan bahwa terdapat kejadian kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada terstruktur, itu kan melibatkan penyelenggara pemilu, ternyata penyelenggara enggak ada yang terlibat selama proses yang dihasilkan itu,&quot; jelasnya.

&quot;Masif juga tidak, karena wilayahnya yang terbatas. Kemudian sistematis enggak juga terjadi rancangan yang memang sudah disiapkan sejak lama,&quot; kata dia menambahkan.
Arief mengaku tidak over confidence terkait jawabannya ini. Ia menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada hakim konstitusi.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meyakini keterangan yang disampaikan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 mampu menjawab tuduhan yang dilontarkan pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
&quot;Jadi, jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab,&quot; kata Arief di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Arief menjelaskan, kubu Prabowo-Sandi tidak mampu menunjukkan bahwa terdapat kejadian kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, masif (TSM).&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada terstruktur, itu kan melibatkan penyelenggara pemilu, ternyata penyelenggara enggak ada yang terlibat selama proses yang dihasilkan itu,&quot; jelasnya.

&quot;Masif juga tidak, karena wilayahnya yang terbatas. Kemudian sistematis enggak juga terjadi rancangan yang memang sudah disiapkan sejak lama,&quot; kata dia menambahkan.
Arief mengaku tidak over confidence terkait jawabannya ini. Ia menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada hakim konstitusi.</content:encoded></item></channel></rss>
