<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Besok, Agendanya Mendengar Keterangan Saksi &amp; Ahli Prabowo-Sandi</title><description>Sidang akan kembali dilanjutkan besok mulai pukul 09.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067986/sidang-sengketa-pilpres-dilanjutkan-besok-agendanya-mendengar-keterangan-saksi-ahli-prabowo-sandi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067986/sidang-sengketa-pilpres-dilanjutkan-besok-agendanya-mendengar-keterangan-saksi-ahli-prabowo-sandi"/><item><title>Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Besok, Agendanya Mendengar Keterangan Saksi &amp; Ahli Prabowo-Sandi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067986/sidang-sengketa-pilpres-dilanjutkan-besok-agendanya-mendengar-keterangan-saksi-ahli-prabowo-sandi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/18/605/2067986/sidang-sengketa-pilpres-dilanjutkan-besok-agendanya-mendengar-keterangan-saksi-ahli-prabowo-sandi</guid><pubDate>Selasa 18 Juni 2019 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/18/605/2067986/sidang-sengketa-pilpres-dilanjutkan-besok-agendanya-mendengar-keterangan-saksi-ahli-prabowo-sandi-CMYSWkxu1p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/18/605/2067986/sidang-sengketa-pilpres-dilanjutkan-besok-agendanya-mendengar-keterangan-saksi-ahli-prabowo-sandi-CMYSWkxu1p.jpg</image><title>Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 kembali dilanjutkan esok, Rabu (19/6/2019). Sidang besok beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
&quot;Sidang selanjutnya besok Rabu, 19 Juni 2019, jam sembilan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada,&quot; kata Anwar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/14/57673/293951_medium.jpg&quot; alt=&quot;Begini Suasana Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres di Gedung MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Anwar melanjutkan, semua pihak yang berperkara dibatasi dalam mengajukan saksi, yaitu 15 orang dan ahli sebanyak dua orang. Ia juga mengingatkan agar identitas saksi dan ahli yang diajukan untuk disiapkan karena akan diserahkan kepada mahkamah.

Baca Juga : Debat Panas BW versus Luhut soal Perlindungan Saksi di Sidang MK

Berdasarkan informasi resmi dari MK, jadwal sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli terbagi menjadi tiga waktu. Sidang pada Rabu, 19 Juni 2019, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Sidang pada Kamis, 20 Juni 2019 beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang selanjutnya pada Jumat, 21 Juni 2019 mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma'ruf. Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli dua orang.

Baca Juga : Hakim MK Minta BW Jangan Dramatisasi soal Perlindungan Saksi Prabowo-Sandi

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 kembali dilanjutkan esok, Rabu (19/6/2019). Sidang besok beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
&quot;Sidang selanjutnya besok Rabu, 19 Juni 2019, jam sembilan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada,&quot; kata Anwar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/14/57673/293951_medium.jpg&quot; alt=&quot;Begini Suasana Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres di Gedung MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Anwar melanjutkan, semua pihak yang berperkara dibatasi dalam mengajukan saksi, yaitu 15 orang dan ahli sebanyak dua orang. Ia juga mengingatkan agar identitas saksi dan ahli yang diajukan untuk disiapkan karena akan diserahkan kepada mahkamah.

Baca Juga : Debat Panas BW versus Luhut soal Perlindungan Saksi di Sidang MK

Berdasarkan informasi resmi dari MK, jadwal sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli terbagi menjadi tiga waktu. Sidang pada Rabu, 19 Juni 2019, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Sidang pada Kamis, 20 Juni 2019 beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang selanjutnya pada Jumat, 21 Juni 2019 mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma'ruf. Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli dua orang.

Baca Juga : Hakim MK Minta BW Jangan Dramatisasi soal Perlindungan Saksi Prabowo-Sandi

</content:encoded></item></channel></rss>
