<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usulan Napi Korupsi Dipindah Sementara ke Nusakambangan Tuai Dukungan</title><description>Pukat UGM mengusulkan agar narapidana kasus korupsi dipindahkan sementara ke Lapas Nusakambangan, Cilacap</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/337/2068089/usulan-napi-korupsi-dipindah-sementara-ke-nusakambangan-tuai-dukungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/19/337/2068089/usulan-napi-korupsi-dipindah-sementara-ke-nusakambangan-tuai-dukungan"/><item><title>Usulan Napi Korupsi Dipindah Sementara ke Nusakambangan Tuai Dukungan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/337/2068089/usulan-napi-korupsi-dipindah-sementara-ke-nusakambangan-tuai-dukungan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/19/337/2068089/usulan-napi-korupsi-dipindah-sementara-ke-nusakambangan-tuai-dukungan</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2019 07:33 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/19/337/2068089/usulan-napi-korupsi-dipindah-sementara-ke-nusakambangan-tuai-dukungan-RfAwH6Lx71.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Lapas (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/19/337/2068089/usulan-napi-korupsi-dipindah-sementara-ke-nusakambangan-tuai-dukungan-RfAwH6Lx71.jpg</image><title>Ilustrasi Lapas (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengusulkan agar narapidana kasus korupsi dipindahkan sementara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Hal itu dilakukan untuk memberikan shock therapy.
Demiki&amp;lrm;an diungkapkan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly yang menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan.
&quot;Usulan pemindahan ke Nusakambangan bersifat sementara dengan tujuan shock theraphy. Agar napi korupsi berpikir dua kali jika ingin menyuap petugas untuk dapat plesiran,&quot; kata Zaenur kepada Okezone, Rabu (18/9/2019).
Pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan kembali mencuat setelah adanya kasus plesiran terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) ke sebuah toko bangunan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menkumham Tak Setuju Napi Korupsi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Respons KPK

&amp;lrm;Setnov terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat &amp;lrm;bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Menurut Zaenur, kasus Setnov hanya satu dari sekian banyak plesiran napi korupsi yang tidak terungkap. Sebelum Setnov, ada sejumlah napi korupsi yang juga terungkap plesiran ke luar Lapas seperti Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
&quot;Nah selama Kemenkumham belum berhasil melakukan reformasi di lapas, saya setuju usulan koruptor dipindah ke Nusakambangan,&quot; ungkapnya.Zaenur menjelaskan, sebenarnya tidak perlu seluruh napi kasus korupsi  dipindah ke Lapas Nusakambangan. Kata Zaenur, cukup napi yang sudah  berulang kali melakukan pelanggaran yang dipindah ke Lapas  Nusakambangan.
&quot;Ya tujuannya untuk memberikan efek jera. Karena secara umum, solusi  atas korupsi di lapas tentu dengan reformasi di lapas,&quot; terangnya.
Menkumham Yasonna Laoly sendiri mengatakan bahwa napi korupsi tidak  termasuk dalam kategori high risk. Sehingga, napi korupsi tidak dapat  dimasukkan ke Lapas dengan kategori super maximum security. Yasonna  menolak memindahkan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan yang memiliki  kategori super maksimum security.

Menanggapi hal itu, Zaenur mengatakan bahwa napi korupsi memang bukan  masuk high risk jika dilihat dari potensi serangan fisik. Namun,  perbuatan napi korupsi dengan menyuap petugas dapat dikategorikan &amp;lrm;high  risk (beresiko tinggi).
&quot;Napi korupsi memang bukan high risk dilihat dari potensi serangan  fisik. Tapi high risk dari sisi uang suap kepada petugas. Karena napi  korupsi terbukti pernah korupsi. Modus korupsi pernah dikuasai,&quot;  terangnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengusulkan agar narapidana kasus korupsi dipindahkan sementara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Hal itu dilakukan untuk memberikan shock therapy.
Demiki&amp;lrm;an diungkapkan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly yang menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan.
&quot;Usulan pemindahan ke Nusakambangan bersifat sementara dengan tujuan shock theraphy. Agar napi korupsi berpikir dua kali jika ingin menyuap petugas untuk dapat plesiran,&quot; kata Zaenur kepada Okezone, Rabu (18/9/2019).
Pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan kembali mencuat setelah adanya kasus plesiran terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) ke sebuah toko bangunan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menkumham Tak Setuju Napi Korupsi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Respons KPK

&amp;lrm;Setnov terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat &amp;lrm;bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Menurut Zaenur, kasus Setnov hanya satu dari sekian banyak plesiran napi korupsi yang tidak terungkap. Sebelum Setnov, ada sejumlah napi korupsi yang juga terungkap plesiran ke luar Lapas seperti Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
&quot;Nah selama Kemenkumham belum berhasil melakukan reformasi di lapas, saya setuju usulan koruptor dipindah ke Nusakambangan,&quot; ungkapnya.Zaenur menjelaskan, sebenarnya tidak perlu seluruh napi kasus korupsi  dipindah ke Lapas Nusakambangan. Kata Zaenur, cukup napi yang sudah  berulang kali melakukan pelanggaran yang dipindah ke Lapas  Nusakambangan.
&quot;Ya tujuannya untuk memberikan efek jera. Karena secara umum, solusi  atas korupsi di lapas tentu dengan reformasi di lapas,&quot; terangnya.
Menkumham Yasonna Laoly sendiri mengatakan bahwa napi korupsi tidak  termasuk dalam kategori high risk. Sehingga, napi korupsi tidak dapat  dimasukkan ke Lapas dengan kategori super maximum security. Yasonna  menolak memindahkan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan yang memiliki  kategori super maksimum security.

Menanggapi hal itu, Zaenur mengatakan bahwa napi korupsi memang bukan  masuk high risk jika dilihat dari potensi serangan fisik. Namun,  perbuatan napi korupsi dengan menyuap petugas dapat dikategorikan &amp;lrm;high  risk (beresiko tinggi).
&quot;Napi korupsi memang bukan high risk dilihat dari potensi serangan  fisik. Tapi high risk dari sisi uang suap kepada petugas. Karena napi  korupsi terbukti pernah korupsi. Modus korupsi pernah dikuasai,&quot;  terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
