<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks ke Anak-Anak di Tasikmalaya Jadi Tersangka</title><description>Pasutri yang dilaporkan telah mempertontonkan hubungan seks kepada anak-anak di Tasikmalaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/525/2068347/pasutri-yang-pertontonkan-adegan-seks-ke-anak-anak-di-tasikmalaya-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/19/525/2068347/pasutri-yang-pertontonkan-adegan-seks-ke-anak-anak-di-tasikmalaya-jadi-tersangka"/><item><title>Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks ke Anak-Anak di Tasikmalaya Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/525/2068347/pasutri-yang-pertontonkan-adegan-seks-ke-anak-anak-di-tasikmalaya-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/19/525/2068347/pasutri-yang-pertontonkan-adegan-seks-ke-anak-anak-di-tasikmalaya-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2019 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/19/525/2068347/pasutri-yang-pertontonkan-adegan-seks-ke-anak-anak-di-tasikmalaya-jadi-tersangka-bgkX6hYG7E.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Adegan Mesum (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/19/525/2068347/pasutri-yang-pertontonkan-adegan-seks-ke-anak-anak-di-tasikmalaya-jadi-tersangka-bgkX6hYG7E.jpg</image><title>Ilustrasi Adegan Mesum (foto: Okezone)</title></images><description>TASIKMALAYA- Sepasang suami istri (pasutri) yang dilaporkan telah mempertontonkan hubungan seks kepada anak-anak di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya Kota.

&quot;Sudah menetapkan sebagai tersangka kemarin (Selasa) dan menahan keduanya,&quot; kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro seperti dilansir Antaranews, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dibayar Kopi dan Rokok, Pasutri Muda Ini Pertontonkan Hubungan Badan ke Anak-Anak&amp;nbsp;
Dia menjelaskan, Polres Tasikmalaya Kota telah bertindak cepat setelah mendapatkan laporan terkait kasus pasutri yang mempertontonkan hubungan seks kepada beberapa anak di bawah umur.
&amp;nbsp;
Dadang menambahkan, telah mendapatkan cukup barang bukti sehingga kedua tersangka inisial L (24) dan K alias E (25) itu ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut di Polres Tasikmalaya Kota.

&quot;Kami sudah memiliki dua alat bukti,&quot; katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya telah mempertontonkan adegan tidak pantas kepada anak-anak.

Sikap kedua tersangka itu, kata dia, merupakan haknya, namun kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Psikolog Beberkan 7 Faktor Anak-Anak Mau Tonton Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya&amp;nbsp;
&quot;Itu hak tersangka mengaku atau tidak mengakui, kita tidak mengejar pengakuan,&quot; katanya.

Sebelumnya dilaporkan pasutri di Kadipaten, Tasikmalaya, mempertontonkan kepada sejumlah anak dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per orang. Selain itu, anak-anak juga diminta membelikan rokok dan kopi untuk menonton adegan seks tersebut.</description><content:encoded>TASIKMALAYA- Sepasang suami istri (pasutri) yang dilaporkan telah mempertontonkan hubungan seks kepada anak-anak di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya Kota.

&quot;Sudah menetapkan sebagai tersangka kemarin (Selasa) dan menahan keduanya,&quot; kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro seperti dilansir Antaranews, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dibayar Kopi dan Rokok, Pasutri Muda Ini Pertontonkan Hubungan Badan ke Anak-Anak&amp;nbsp;
Dia menjelaskan, Polres Tasikmalaya Kota telah bertindak cepat setelah mendapatkan laporan terkait kasus pasutri yang mempertontonkan hubungan seks kepada beberapa anak di bawah umur.
&amp;nbsp;
Dadang menambahkan, telah mendapatkan cukup barang bukti sehingga kedua tersangka inisial L (24) dan K alias E (25) itu ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut di Polres Tasikmalaya Kota.

&quot;Kami sudah memiliki dua alat bukti,&quot; katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya telah mempertontonkan adegan tidak pantas kepada anak-anak.

Sikap kedua tersangka itu, kata dia, merupakan haknya, namun kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;Psikolog Beberkan 7 Faktor Anak-Anak Mau Tonton Adegan Seks Pasutri di Tasikmalaya&amp;nbsp;
&quot;Itu hak tersangka mengaku atau tidak mengakui, kita tidak mengejar pengakuan,&quot; katanya.

Sebelumnya dilaporkan pasutri di Kadipaten, Tasikmalaya, mempertontonkan kepada sejumlah anak dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per orang. Selain itu, anak-anak juga diminta membelikan rokok dan kopi untuk menonton adegan seks tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
