<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Prabowo Klaim Temukan KPPS Cobloskan Surat Suara, Hakim MK: Tahu dari Mana?</title><description>Saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengklaim menemukan kecurangan yang dilakukan oknum KPPS saat pemungutan suara Pemilu 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068455/saksi-prabowo-klaim-temukan-kpps-cobloskan-surat-suara-hakim-mk-tahu-dari-mana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068455/saksi-prabowo-klaim-temukan-kpps-cobloskan-surat-suara-hakim-mk-tahu-dari-mana"/><item><title>Saksi Prabowo Klaim Temukan KPPS Cobloskan Surat Suara, Hakim MK: Tahu dari Mana?</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068455/saksi-prabowo-klaim-temukan-kpps-cobloskan-surat-suara-hakim-mk-tahu-dari-mana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068455/saksi-prabowo-klaim-temukan-kpps-cobloskan-surat-suara-hakim-mk-tahu-dari-mana</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2019 20:12 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/19/605/2068455/saksi-prabowo-klaim-temukan-kpps-cobloskan-surat-suara-hakim-mk-tahu-dari-mana-n2NLwsQ594.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/19/605/2068455/saksi-prabowo-klaim-temukan-kpps-cobloskan-surat-suara-hakim-mk-tahu-dari-mana-n2NLwsQ594.jpg</image><title>Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengklaim menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS saat proses pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 08 Dusun Winksari, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

&quot;Saya melihat KPPS mencobloskan surat suara para pemilik suara,&quot; kata Nur Latifah dalam kesaksiannya di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sidang MK Kembali Dilanjutkan, 4 Saksi Prabowo Berikan Keterangan&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/19/57724/294313_medium.jpg&quot; alt=&quot;Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli di MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Nur Latifah mengungkap nama anggota KPPS yang dituduhnya melakukan pencoblosan dari para orang-orang yang memiliki hak suara. Adalah seseorang yang bernama Komri.

Perempuan berkerudung itu mengaku menyaksikan secara langsung peristiwa itu. Setidaknya, kata dia ada 15 surat suara yang dicobloskan oleh anggota KPPS itu.

Mendengar hal itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo lantas menanyakan bagaimana saudara saksi bisa menyaksikan KPPP itu mencobloskan surat suara pemilih. Padahal, bilik suara sangat terbatas untuk dihampiri oleh siapapun.

&quot;Tahu dari mana?,&quot; tanya Suhartoyo.

&quot;Saya saksikan sendirisaya di TPS-nya.Saya disamping saksi saksi. Nyoblos-nya di bilik,&quot; jawab saksi.

Hakim pun kembali mendalami pengakuan saksi soal bagaimana hal itu bisa dipastikan terjadi. Saksi pun sempat terdiam beberapa detik.

&quot;Terlihat secara langsung,&quot; ucap saksi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8xNC8xLzExOTkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Anda duduk disaksi?,&quot; tanya Hakim.

&quot;Itu punya hak suara datang lalu ambil surat suara si anggota KPPS jaga di bilik ketika pemilih sampai bilik KPPS nya cobloskan,&quot; klaim saksi.
Baca Juga:&amp;nbsp;MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi&amp;nbsp;
Lalu, Hakim menanyakan seputaran teknis dari peristiwa yang diklaim kecurangan tersebut. Menurut saksi, dia mengakui di dusun itu terdapat kesepakatan pemilih lanjut usia (lansia) akan dibantu mencoblos di bilik suara.

&quot;Jadi disana salah satu dusun setelah pemilihan itu saya baru tahu ada kesepakatan orang lansia akan dicobloskan,&quot; ucap saksi.

&quot;Apakah orang yang dicobloskan lansia dan yang tidak tahu?,&quot; tanya Hakim.

&quot;Iya,&quot; jawab singkat saksi.</description><content:encoded>JAKARTA - Salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengklaim menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS saat proses pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 08 Dusun Winksari, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

&quot;Saya melihat KPPS mencobloskan surat suara para pemilik suara,&quot; kata Nur Latifah dalam kesaksiannya di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Sidang MK Kembali Dilanjutkan, 4 Saksi Prabowo Berikan Keterangan&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/19/57724/294313_medium.jpg&quot; alt=&quot;Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli di MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Nur Latifah mengungkap nama anggota KPPS yang dituduhnya melakukan pencoblosan dari para orang-orang yang memiliki hak suara. Adalah seseorang yang bernama Komri.

Perempuan berkerudung itu mengaku menyaksikan secara langsung peristiwa itu. Setidaknya, kata dia ada 15 surat suara yang dicobloskan oleh anggota KPPS itu.

Mendengar hal itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo lantas menanyakan bagaimana saudara saksi bisa menyaksikan KPPP itu mencobloskan surat suara pemilih. Padahal, bilik suara sangat terbatas untuk dihampiri oleh siapapun.

&quot;Tahu dari mana?,&quot; tanya Suhartoyo.

&quot;Saya saksikan sendirisaya di TPS-nya.Saya disamping saksi saksi. Nyoblos-nya di bilik,&quot; jawab saksi.

Hakim pun kembali mendalami pengakuan saksi soal bagaimana hal itu bisa dipastikan terjadi. Saksi pun sempat terdiam beberapa detik.

&quot;Terlihat secara langsung,&quot; ucap saksi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8xNC8xLzExOTkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Anda duduk disaksi?,&quot; tanya Hakim.

&quot;Itu punya hak suara datang lalu ambil surat suara si anggota KPPS jaga di bilik ketika pemilih sampai bilik KPPS nya cobloskan,&quot; klaim saksi.
Baca Juga:&amp;nbsp;MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi&amp;nbsp;
Lalu, Hakim menanyakan seputaran teknis dari peristiwa yang diklaim kecurangan tersebut. Menurut saksi, dia mengakui di dusun itu terdapat kesepakatan pemilih lanjut usia (lansia) akan dibantu mencoblos di bilik suara.

&quot;Jadi disana salah satu dusun setelah pemilihan itu saya baru tahu ada kesepakatan orang lansia akan dicobloskan,&quot; ucap saksi.

&quot;Apakah orang yang dicobloskan lansia dan yang tidak tahu?,&quot; tanya Hakim.

&quot;Iya,&quot; jawab singkat saksi.</content:encoded></item></channel></rss>
