<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Tegur Pertanyaan Tim Hukum Prabowo yang Mengandung Pendapat</title><description>Hakim Konstitusi menegur anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga karena bertanya yang mengandung pendapat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068514/hakim-tegur-pertanyaan-tim-hukum-prabowo-yang-mengandung-pendapat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068514/hakim-tegur-pertanyaan-tim-hukum-prabowo-yang-mengandung-pendapat"/><item><title>Hakim Tegur Pertanyaan Tim Hukum Prabowo yang Mengandung Pendapat</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068514/hakim-tegur-pertanyaan-tim-hukum-prabowo-yang-mengandung-pendapat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/19/605/2068514/hakim-tegur-pertanyaan-tim-hukum-prabowo-yang-mengandung-pendapat</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2019 22:18 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/19/605/2068514/hakim-tegur-pertanyaan-tim-hukum-prabowo-yang-mengandung-pendapat-nVfu5uB1sn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK (Foto: Arif/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/19/605/2068514/hakim-tegur-pertanyaan-tim-hukum-prabowo-yang-mengandung-pendapat-nVfu5uB1sn.jpg</image><title>Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK (Foto: Arif/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menegur anggota tim hukum pasangan Calon Pres&amp;lrm;iden dan Calon Wakil Presiden 02, Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah karena bertanya kepada saksi, Said Didu, yang mengandung pendapat.
Seharusnya, &amp;lrm;kata Enny, pertanyaan Teuku tidak membawa saksi untuk menjawab dengan pernyataan yang mengandung pendapat. Teguran tersebut dilayangkan Hakim Enny ketika Teuku bertanya ke Said Didu soal jabatan di BUMN.
&quot;Ini kedudukannya sebagai saksi ya. Jai harus pengalamannya, bukan pendapatnya. Nanti kami yang menilai,&quot; tegur Enny di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Sidang Diskors, KPU Keki Kubu Prabowo Seret-seret Peristiwa KPPS

Enny&amp;lrm; meminta kepada Teuku untuk mengganti pertanyaan kepada Said Didu terkait jabatan BUMN dalam Undang-Undang. Sebab, menurut Enny, pertanyaan Teuku kepada Said Didu tidak menghasilkan sebuah fakta untuk persidangan.
&amp;lrm;&quot;Begini saya menyatakan itu berdasarkan pengalaman, coba tanya pertanyaan lain,&quot; tekan Enny kepada Teuku.</description><content:encoded>JAKARTA - Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menegur anggota tim hukum pasangan Calon Pres&amp;lrm;iden dan Calon Wakil Presiden 02, Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah karena bertanya kepada saksi, Said Didu, yang mengandung pendapat.
Seharusnya, &amp;lrm;kata Enny, pertanyaan Teuku tidak membawa saksi untuk menjawab dengan pernyataan yang mengandung pendapat. Teguran tersebut dilayangkan Hakim Enny ketika Teuku bertanya ke Said Didu soal jabatan di BUMN.
&quot;Ini kedudukannya sebagai saksi ya. Jai harus pengalamannya, bukan pendapatnya. Nanti kami yang menilai,&quot; tegur Enny di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Sidang Diskors, KPU Keki Kubu Prabowo Seret-seret Peristiwa KPPS

Enny&amp;lrm; meminta kepada Teuku untuk mengganti pertanyaan kepada Said Didu terkait jabatan BUMN dalam Undang-Undang. Sebab, menurut Enny, pertanyaan Teuku kepada Said Didu tidak menghasilkan sebuah fakta untuk persidangan.
&amp;lrm;&quot;Begini saya menyatakan itu berdasarkan pengalaman, coba tanya pertanyaan lain,&quot; tekan Enny kepada Teuku.</content:encoded></item></channel></rss>
