<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Penyidik Masih Periksa Novel Baswedan di KPK   </title><description>Korban penyiraman air keras, Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan atas kasus penyiraman air keras terhadapnya.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068742/penyidik-masih-periksa-novel-baswedan-di-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068742/penyidik-masih-periksa-novel-baswedan-di-kpk"/><item><title> Penyidik Masih Periksa Novel Baswedan di KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068742/penyidik-masih-periksa-novel-baswedan-di-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068742/penyidik-masih-periksa-novel-baswedan-di-kpk</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2019 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068742/penyidik-masih-periksa-novel-baswedan-di-kpk-OZHTphipvJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068742/penyidik-masih-periksa-novel-baswedan-di-kpk-OZHTphipvJ.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, korban penyiraman air keras, Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan atas kasus penyiraman air keras terhadapnya. Pemeriksaan tersebut berada di Gedung Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK).

&quot;Sedang berlangsung pemeriksaannya,&quot; katanya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Argo, dalam pemeriksaan terhadap Penyidik Senior KPK, sesuai dengan surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

&quot;Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mempertanyakan dugaan adanya ancaman saat Novel Baswedan berada di Singapura.

&quot;Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura, materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lainnya,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, korban penyiraman air keras, Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan atas kasus penyiraman air keras terhadapnya. Pemeriksaan tersebut berada di Gedung Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK).

&quot;Sedang berlangsung pemeriksaannya,&quot; katanya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Menurut Argo, dalam pemeriksaan terhadap Penyidik Senior KPK, sesuai dengan surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

&quot;Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mempertanyakan dugaan adanya ancaman saat Novel Baswedan berada di Singapura.

&quot;Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura, materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lainnya,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
