<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kuasa Hukum Novel Berharap Aktor Utama Penyiraman Air Keras Terungkap   </title><description>Tim kuasa hukum Novel, Yati Andriyani menyayangkan kinerja tim pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068766/kuasa-hukum-novel-berharap-aktor-utama-penyiraman-air-keras-terungkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068766/kuasa-hukum-novel-berharap-aktor-utama-penyiraman-air-keras-terungkap"/><item><title> Kuasa Hukum Novel Berharap Aktor Utama Penyiraman Air Keras Terungkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068766/kuasa-hukum-novel-berharap-aktor-utama-penyiraman-air-keras-terungkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068766/kuasa-hukum-novel-berharap-aktor-utama-penyiraman-air-keras-terungkap</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2019 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068766/kuasa-hukum-novel-berharap-aktor-utama-penyiraman-air-keras-terungkap-zHnrxOQzxK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Rizki/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068766/kuasa-hukum-novel-berharap-aktor-utama-penyiraman-air-keras-terungkap-zHnrxOQzxK.jpg</image><title>Foto: Rizki/Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel, Yati Andriyani menyayangkan kinerja tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak ada perkembangan atau berjalan ditempat. Padahal kasus ini sendiri sudah berjalan selama 800 hari pasca kejadian.

&quot;Tadi kami mendampingi sejak awal proses pemeriksaan, dan dalam proses pemeriksaan dan kami menyayangkan karena sampai dengan 800 hari peristiwa ini kami tidak melihat ada perkembangan yang signifikan dari tim gabungan pencari fakta ini,&quot; kata Yati usai mendampingi Novel menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (20/6/2019).

Yati mengatakan, dalam pemeriksaan itu tidak ada keterangan yang menunjukkan pengungkapan kasus tersebut. Tim pencari fakta justru lebih banyak berkutat dengan pertanyaan yang mengulang tanpa kemajuan.

&quot;Kalaupun mau melakukan pendalaman, kami belum melihat tim sudah mempunyai fakta-fakta peristiwa yang cukup untuk melakukan pendalaman itu,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Koordinator Kontras itu justru mempertanyakan kinerja tim gabungan pencari fakta polri, yang hingga saat ini belum juga bisa menunjukkan perkembangan.

&quot;Padahal kami berharap dalam pemeriksaan kali ini sudah ada indikasi siapa sebetulnya aktor dari pelaku ini tapi tadi tidak disebutkan,&quot; terangnya.

Materi-materi pertanyaan yang disampaikan lanjut Yati, masih seputar pada barang bukti terkait dengan cangkir, sidik jari di cangkir, CCTV dan saksi-saksi. Padahal itu semua seharusnya sudah selesai ditindaklanjuti tim pencari fakta.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOC8wMi8xLzExNTE0Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dirinya juga mengingatkan bahwa tim gabungan tersebut akan berakhir masa kerjanya, untuk itu Ia meminta agar bisa menemukan pelaku jika tidak, pihaknya khawatir kasus ini akan bernasib seperti kasus lainnya yang gagal diungkap.

&quot;Kalau mereka tidak segera menemukan indikasi-indikasi fakta siapa terduga pelaku maka kami khawatir lagi-lagi kasus ini akan gagal diselesaikan dengan segera,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel, Yati Andriyani menyayangkan kinerja tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak ada perkembangan atau berjalan ditempat. Padahal kasus ini sendiri sudah berjalan selama 800 hari pasca kejadian.

&quot;Tadi kami mendampingi sejak awal proses pemeriksaan, dan dalam proses pemeriksaan dan kami menyayangkan karena sampai dengan 800 hari peristiwa ini kami tidak melihat ada perkembangan yang signifikan dari tim gabungan pencari fakta ini,&quot; kata Yati usai mendampingi Novel menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (20/6/2019).

Yati mengatakan, dalam pemeriksaan itu tidak ada keterangan yang menunjukkan pengungkapan kasus tersebut. Tim pencari fakta justru lebih banyak berkutat dengan pertanyaan yang mengulang tanpa kemajuan.

&quot;Kalaupun mau melakukan pendalaman, kami belum melihat tim sudah mempunyai fakta-fakta peristiwa yang cukup untuk melakukan pendalaman itu,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Koordinator Kontras itu justru mempertanyakan kinerja tim gabungan pencari fakta polri, yang hingga saat ini belum juga bisa menunjukkan perkembangan.

&quot;Padahal kami berharap dalam pemeriksaan kali ini sudah ada indikasi siapa sebetulnya aktor dari pelaku ini tapi tadi tidak disebutkan,&quot; terangnya.

Materi-materi pertanyaan yang disampaikan lanjut Yati, masih seputar pada barang bukti terkait dengan cangkir, sidik jari di cangkir, CCTV dan saksi-saksi. Padahal itu semua seharusnya sudah selesai ditindaklanjuti tim pencari fakta.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOC8wMi8xLzExNTE0Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dirinya juga mengingatkan bahwa tim gabungan tersebut akan berakhir masa kerjanya, untuk itu Ia meminta agar bisa menemukan pelaku jika tidak, pihaknya khawatir kasus ini akan bernasib seperti kasus lainnya yang gagal diungkap.

&quot;Kalau mereka tidak segera menemukan indikasi-indikasi fakta siapa terduga pelaku maka kami khawatir lagi-lagi kasus ini akan gagal diselesaikan dengan segera,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
