<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Panglima TNI Jamin Penangguhan untuk Eks Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tanggapan Polri   </title><description>Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum bisa memberikan keterangan secara terperinci, terkait adanya jaminan penangguhan Soenarko.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068791/panglima-tni-jamin-penangguhan-untuk-eks-danjen-kopassus-soenarko-ini-tanggapan-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068791/panglima-tni-jamin-penangguhan-untuk-eks-danjen-kopassus-soenarko-ini-tanggapan-polri"/><item><title> Panglima TNI Jamin Penangguhan untuk Eks Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tanggapan Polri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068791/panglima-tni-jamin-penangguhan-untuk-eks-danjen-kopassus-soenarko-ini-tanggapan-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068791/panglima-tni-jamin-penangguhan-untuk-eks-danjen-kopassus-soenarko-ini-tanggapan-polri</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2019 16:33 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068791/panglima-tni-jamin-penangguhan-untuk-eks-danjen-kopassus-soenarko-ini-tanggapan-polri-d8747jxddC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Feri Usman/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068791/panglima-tni-jamin-penangguhan-untuk-eks-danjen-kopassus-soenarko-ini-tanggapan-polri-d8747jxddC.jpg</image><title>Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Feri Usman/Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum bisa memberikan keterangan secara terperinci, terkait adanya jaminan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang diberikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

&quot;Belum ada update-nya, nunggu pak Kadiv Humas (Irjen M Iqbal) dulu,&quot; kata Dedi kepada Okezone, Kamis (20/6/2019).

Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikabarkan akan menjamin penangguhan penahanan Soenarko, yang ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.
&amp;nbsp;Baca juga: Panglima TNI Dikabarkan Jamin Penangguhan Penahanan Mayjen (Purn) Soenarko

Menurut informasi yang dihimpun, Hadi Tjahjanto tengah mengupayakan penangguhan tersebut untuk Soenarko yang hingga saat ini menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 lalu.

&quot;Diupayakan hari ini penangguhannya,&quot; kata sumber di lingkungan TNI. Kabarnya surat penangguhan penahanan Soenarko segera dikirimkan ke Mabes Polri.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum bisa memberikan keterangan secara terperinci, terkait adanya jaminan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang diberikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

&quot;Belum ada update-nya, nunggu pak Kadiv Humas (Irjen M Iqbal) dulu,&quot; kata Dedi kepada Okezone, Kamis (20/6/2019).

Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikabarkan akan menjamin penangguhan penahanan Soenarko, yang ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.
&amp;nbsp;Baca juga: Panglima TNI Dikabarkan Jamin Penangguhan Penahanan Mayjen (Purn) Soenarko

Menurut informasi yang dihimpun, Hadi Tjahjanto tengah mengupayakan penangguhan tersebut untuk Soenarko yang hingga saat ini menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 lalu.

&quot;Diupayakan hari ini penangguhannya,&quot; kata sumber di lingkungan TNI. Kabarnya surat penangguhan penahanan Soenarko segera dikirimkan ke Mabes Polri.

</content:encoded></item></channel></rss>
