<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Jawab Keluhan Romi soal Keterbatasan Fasilitas di Rutan</title><description>Jubir KPK Febri Diansyah menanggapi keluhan Romahurmuziy atau Romi soal keterbatasan fasilitas di Rutan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068964/kpk-jawab-keluhan-romi-soal-keterbatasan-fasilitas-di-rutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068964/kpk-jawab-keluhan-romi-soal-keterbatasan-fasilitas-di-rutan"/><item><title>KPK Jawab Keluhan Romi soal Keterbatasan Fasilitas di Rutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068964/kpk-jawab-keluhan-romi-soal-keterbatasan-fasilitas-di-rutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/20/337/2068964/kpk-jawab-keluhan-romi-soal-keterbatasan-fasilitas-di-rutan</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2019 23:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068964/kpk-jawab-keluhan-romi-soal-keterbatasan-fasilitas-di-rutan-o4fGnVrrSs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemeriksaan Perdana di KPK, Romahurmuziy Lampar Senyum di Dalam Mobil Tahanan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/20/337/2068964/kpk-jawab-keluhan-romi-soal-keterbatasan-fasilitas-di-rutan-o4fGnVrrSs.jpg</image><title>Pemeriksaan Perdana di KPK, Romahurmuziy Lampar Senyum di Dalam Mobil Tahanan (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi soal keluhan penguni rumah tahanan (rutan) KPK yang disampaikan oleh tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy atau Romi. Menurut Febri seorang tahanan tentu memiliki batasan.

&quot;Ketika Anda melakukan korupsi dan kemudian menjadi tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan kemudian ditahan pasti ada pembatasan-pembatasan hak pembatasan-pembatasan ruang gerak dan pembatasan-pembatasan fasilitas,&quot; kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Jawab Keluhan Romi soal Keterbatasan Fasilitas di Rutan&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/03/22/56415/286533_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pemeriksaan Perdana, Romahurmuziy Tebar Senyum di Dalam Mobil Tahanan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kendati begitu, Febri menegaskan pihaknya akan melakukan pengelolaan rutan dengan baik. Bahkan, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan kunjungan untuk melihat kesesuaian sarana, prosedur dan pengelolaan tahanan lainnya dan menilai fasilitas maupun pelayanan rutan KPK berjalan dengan baik.

&quot;Secara prinsip disampaikan hal-hal yang pokok sudah dijalankan di Rutan cabang KPK,&quot; tuturnya.

Adapun menyoal keluhan pemanas makanan, Febri juga mengatakan bahwa hal itu dilarang untuk dibawa masuk. Sementara untuk waktu untuk ibadah, KPK sudah memfasilitasi sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Febri membantah tahanan diborgol saat menjalankan ibadah.

&quot;Jadi tidak benar jika dikatakan tahanan diborgol saat menjalankan ibadah tersebut,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, Romi memberikan dua rangkap surat kepada awak media yang tengah melakukan peliputan di KPK. Surat itu, berisi keluhan sejumlah tahanan di Rutan K-4.
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy 30 Hari ke Depan&amp;nbsp;
&quot;Saya mau kasih ini, ini surat yang disampaikan oleh teman-teman penghuni rutan, ada dua, ada tiga rangkap, silakan dibagi saja,&quot; kata Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Keluhan itu, kata Romi, tidak hanya terjadi pada dirinya tetapi juga sejumlah tahanan lain. Keluhan itu, di antaranya terkait dispenser Rutan KPK yang jarang dibersihkan dan saluran udara Rutan KPK yang pengap.

&quot;Beberapa yang dulu saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka, jadi saya sebenarnya hanya menyuarakan saja,&quot; kata Romi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8xNS8xLzExODkyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi soal keluhan penguni rumah tahanan (rutan) KPK yang disampaikan oleh tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy atau Romi. Menurut Febri seorang tahanan tentu memiliki batasan.

&quot;Ketika Anda melakukan korupsi dan kemudian menjadi tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan kemudian ditahan pasti ada pembatasan-pembatasan hak pembatasan-pembatasan ruang gerak dan pembatasan-pembatasan fasilitas,&quot; kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Jawab Keluhan Romi soal Keterbatasan Fasilitas di Rutan&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/03/22/56415/286533_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pemeriksaan Perdana, Romahurmuziy Tebar Senyum di Dalam Mobil Tahanan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Kendati begitu, Febri menegaskan pihaknya akan melakukan pengelolaan rutan dengan baik. Bahkan, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan kunjungan untuk melihat kesesuaian sarana, prosedur dan pengelolaan tahanan lainnya dan menilai fasilitas maupun pelayanan rutan KPK berjalan dengan baik.

&quot;Secara prinsip disampaikan hal-hal yang pokok sudah dijalankan di Rutan cabang KPK,&quot; tuturnya.

Adapun menyoal keluhan pemanas makanan, Febri juga mengatakan bahwa hal itu dilarang untuk dibawa masuk. Sementara untuk waktu untuk ibadah, KPK sudah memfasilitasi sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Febri membantah tahanan diborgol saat menjalankan ibadah.

&quot;Jadi tidak benar jika dikatakan tahanan diborgol saat menjalankan ibadah tersebut,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, Romi memberikan dua rangkap surat kepada awak media yang tengah melakukan peliputan di KPK. Surat itu, berisi keluhan sejumlah tahanan di Rutan K-4.
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy 30 Hari ke Depan&amp;nbsp;
&quot;Saya mau kasih ini, ini surat yang disampaikan oleh teman-teman penghuni rutan, ada dua, ada tiga rangkap, silakan dibagi saja,&quot; kata Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Keluhan itu, kata Romi, tidak hanya terjadi pada dirinya tetapi juga sejumlah tahanan lain. Keluhan itu, di antaranya terkait dispenser Rutan KPK yang jarang dibersihkan dan saluran udara Rutan KPK yang pengap.

&quot;Beberapa yang dulu saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka, jadi saya sebenarnya hanya menyuarakan saja,&quot; kata Romi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8xNS8xLzExODkyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
