<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres</title><description>Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/21/605/2069459/usai-dengarkan-semua-keterangan-saksi-ketua-mk-tutup-sidang-sengketa-pilpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/21/605/2069459/usai-dengarkan-semua-keterangan-saksi-ketua-mk-tutup-sidang-sengketa-pilpres"/><item><title>Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/21/605/2069459/usai-dengarkan-semua-keterangan-saksi-ketua-mk-tutup-sidang-sengketa-pilpres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/21/605/2069459/usai-dengarkan-semua-keterangan-saksi-ketua-mk-tutup-sidang-sengketa-pilpres</guid><pubDate>Jum'at 21 Juni 2019 22:47 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/21/605/2069459/usai-dengarkan-semua-keterangan-saksi-ketua-mk-tutup-sidang-sengketa-pilpres-aw6Ny7Z4un.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/21/605/2069459/usai-dengarkan-semua-keterangan-saksi-ketua-mk-tutup-sidang-sengketa-pilpres-aw6Ny7Z4un.jpg</image><title>Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019. Dia pun menyebut pihaknya akan langsung melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

&amp;ldquo;Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat,&amp;rdquo; ucap Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Saksi Jokowi: Narasi &quot;Kecurangan Bagian Demokrasi&quot; Agar Dapat Perhatian Peserta ToT
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/21/57764/294576_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anas Nashikin Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Insya Allah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan,&amp;rdquo; tambah Anwar.

Kemudian, Anwar memberikan penjelasan mengenai agenda pengucapan putusan nanti akan diberikan oleh kepaniteraan kepada pemohon yakni pasangan calon Prabowo-Sandi, kemudian termohon KPU, pihak terkait (pasangan calon Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf) dan Bawaslu.

&amp;ldquo;Kepaniteraan melalui surat untuk pengucapan putusan. Sudah selesai dan tak ada lagi hal-hal tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup,&amp;rdquo; tutup Anwar.

Sebagaimana diketahui, Dalam sidang lanjutan hari ini mendengarkan keterang saksi dan ahli dari Tim Hukum Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf Amin. Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kubu Prabowo Tuding Salah Satu Ahli Jokowi Kuasa Hukum Terselubung
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8xNC8xLzExOTkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019. Dia pun menyebut pihaknya akan langsung melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

&amp;ldquo;Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat,&amp;rdquo; ucap Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Saksi Jokowi: Narasi &quot;Kecurangan Bagian Demokrasi&quot; Agar Dapat Perhatian Peserta ToT
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/21/57764/294576_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anas Nashikin Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;ldquo;Insya Allah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan,&amp;rdquo; tambah Anwar.

Kemudian, Anwar memberikan penjelasan mengenai agenda pengucapan putusan nanti akan diberikan oleh kepaniteraan kepada pemohon yakni pasangan calon Prabowo-Sandi, kemudian termohon KPU, pihak terkait (pasangan calon Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf) dan Bawaslu.

&amp;ldquo;Kepaniteraan melalui surat untuk pengucapan putusan. Sudah selesai dan tak ada lagi hal-hal tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup,&amp;rdquo; tutup Anwar.

Sebagaimana diketahui, Dalam sidang lanjutan hari ini mendengarkan keterang saksi dan ahli dari Tim Hukum Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf Amin. Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kubu Prabowo Tuding Salah Satu Ahli Jokowi Kuasa Hukum Terselubung
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8xNC8xLzExOTkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
