<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>FPI Klaim Sudah Perpanjang Izin ke Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Belum Ada</title><description>jahjo Kumolo menegaskan kalau FPI belum melakukan perpanjangan SKT sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/22/337/2069674/fpi-klaim-sudah-perpanjang-izin-ke-kemendagri-tjahjo-kumolo-belum-ada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/22/337/2069674/fpi-klaim-sudah-perpanjang-izin-ke-kemendagri-tjahjo-kumolo-belum-ada"/><item><title>FPI Klaim Sudah Perpanjang Izin ke Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Belum Ada</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/22/337/2069674/fpi-klaim-sudah-perpanjang-izin-ke-kemendagri-tjahjo-kumolo-belum-ada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/22/337/2069674/fpi-klaim-sudah-perpanjang-izin-ke-kemendagri-tjahjo-kumolo-belum-ada</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2019 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/22/337/2069674/fpi-klaim-sudah-perpanjang-izin-ke-kemendagri-tjahjo-kumolo-belum-ada-I8G09kXXCq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/22/337/2069674/fpi-klaim-sudah-perpanjang-izin-ke-kemendagri-tjahjo-kumolo-belum-ada-I8G09kXXCq.jpg</image><title>Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan kalau Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri.
&quot;Belum ada,&quot; ucap Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo menjelaskan kalau sampai pada Jumat lalu, pihaknya belum menerima perpanjangan SKT ormas. Namun, ia mengetahui kalau pihak FPI mengklaim sudah memberikan surat tersebut.
&quot;Setahu saya dia sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum kemarin (Jumat), tapi belum kita lihat ya,&quot; ungkapnya.
Baca Juga: FPI Sudah Ajukan Perpanjangan Izin ke Kemendagri

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak FPI mengaku sudah mengajukan perpanjangan SKT sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
&quot;Surat permohonan perpanjangan terdaftar sudah diajukan,&quot; ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada Okezone, 21 Juni 2019.
Padahal, seperti diketahui SKT FPI sebagai ormas sudah habis masa berlakunya per 20 Juni 2019. Sehingga, beberapa waktu lalu, Tjahjo pun mengungkapkan kalau FPI belum melakukan perpanjangan.
&quot;Kami tunggu saja. Dia (FPI) mau daftar lagi atau tidak,&quot; ucap Tjahjo di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan kalau Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat di Kemendagri.
&quot;Belum ada,&quot; ucap Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo menjelaskan kalau sampai pada Jumat lalu, pihaknya belum menerima perpanjangan SKT ormas. Namun, ia mengetahui kalau pihak FPI mengklaim sudah memberikan surat tersebut.
&quot;Setahu saya dia sudah mengajukan ke Kemendagri, tapi belum kemarin (Jumat), tapi belum kita lihat ya,&quot; ungkapnya.
Baca Juga: FPI Sudah Ajukan Perpanjangan Izin ke Kemendagri

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak FPI mengaku sudah mengajukan perpanjangan SKT sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
&quot;Surat permohonan perpanjangan terdaftar sudah diajukan,&quot; ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada Okezone, 21 Juni 2019.
Padahal, seperti diketahui SKT FPI sebagai ormas sudah habis masa berlakunya per 20 Juni 2019. Sehingga, beberapa waktu lalu, Tjahjo pun mengungkapkan kalau FPI belum melakukan perpanjangan.
&quot;Kami tunggu saja. Dia (FPI) mau daftar lagi atau tidak,&quot; ucap Tjahjo di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
