<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKN Yakin MK Tolak Gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi</title><description>Juru Bicara Bidang Hukum TKN, Razman Arif Nasution, menyatakan yakin MK&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/22/605/2069603/tkn-yakin-mk-tolak-gugatan-tim-hukum-prabowo-sandi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/22/605/2069603/tkn-yakin-mk-tolak-gugatan-tim-hukum-prabowo-sandi"/><item><title>TKN Yakin MK Tolak Gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/22/605/2069603/tkn-yakin-mk-tolak-gugatan-tim-hukum-prabowo-sandi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/22/605/2069603/tkn-yakin-mk-tolak-gugatan-tim-hukum-prabowo-sandi</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2019 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Sindonews</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/22/605/2069603/tkn-yakin-mk-tolak-gugatan-tim-hukum-prabowo-sandi-Ula1dhV0zI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tema 'Sidang MK dan Kita'. (Foto: Raka Dwi Novianto/Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/22/605/2069603/tkn-yakin-mk-tolak-gugatan-tim-hukum-prabowo-sandi-Ula1dhV0zI.jpg</image><title>Diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tema 'Sidang MK dan Kita'. (Foto: Raka Dwi Novianto/Sindonews)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Razman Arif Nasution, juru bicara bidang hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menilai gugatan yang disampaikan Tim Hukum Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya penambahan informasi dan tidak sebombastis yang digadang-gadang.
&quot;Bagi kami, kubu 02 yang dalam beberapa gugatan yang disampaikan itu lebih pada aspek penambahan informasi dan tidak menjadi wow seperti yang digambarkan itu,&quot; ujar Razman dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Sidang MK dan Kita', di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
(Baca juga:   Keterangan Berubah-ubah, TKN: Saksi Kubu Prabowo-Sandi Lemah)
 
Razman menyebut saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi juga tidak mendukung penuh gugatan yang diajukan. Maka itu, ia yakin keputusan MK pada 28 Juni akan menolak gugatan kubu 02.

&quot;Tanggal 28 ini kita akan aman, dan kita akan berjalan sesuai dengan koridor yang ada, dan hakim-hakim yang sudah diberi kewenangan dan disumpah oleh atas nama agama bahwa mereka malaikat perwakilan Tuhan,&quot; ucap Razman.
(Baca juga:   Hal-Hal yang Perlu Diketahui dari Sidang Gugatan Hasil Pilpres Kemarin)
 
Ia juga mengapresiasi pihak Prabowo-Sandi yang membawa permasalahan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Sebab bila dibiarkan perseteruan di jalanan, maka sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia.
&quot;Saya sangat senang bahwa ini dibawa ke MK. Bayangkan kalau ini dibawa ke jalanan terus, tanggal 21&amp;ndash;22 Mei itu tiba-tiba ada penumpang gelap, itu berbahaya, dan saya apresiasi,&quot; tutur Razman.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Razman Arif Nasution, juru bicara bidang hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menilai gugatan yang disampaikan Tim Hukum Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya penambahan informasi dan tidak sebombastis yang digadang-gadang.
&quot;Bagi kami, kubu 02 yang dalam beberapa gugatan yang disampaikan itu lebih pada aspek penambahan informasi dan tidak menjadi wow seperti yang digambarkan itu,&quot; ujar Razman dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Sidang MK dan Kita', di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
(Baca juga:   Keterangan Berubah-ubah, TKN: Saksi Kubu Prabowo-Sandi Lemah)
 
Razman menyebut saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi juga tidak mendukung penuh gugatan yang diajukan. Maka itu, ia yakin keputusan MK pada 28 Juni akan menolak gugatan kubu 02.

&quot;Tanggal 28 ini kita akan aman, dan kita akan berjalan sesuai dengan koridor yang ada, dan hakim-hakim yang sudah diberi kewenangan dan disumpah oleh atas nama agama bahwa mereka malaikat perwakilan Tuhan,&quot; ucap Razman.
(Baca juga:   Hal-Hal yang Perlu Diketahui dari Sidang Gugatan Hasil Pilpres Kemarin)
 
Ia juga mengapresiasi pihak Prabowo-Sandi yang membawa permasalahan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Sebab bila dibiarkan perseteruan di jalanan, maka sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia.
&quot;Saya sangat senang bahwa ini dibawa ke MK. Bayangkan kalau ini dibawa ke jalanan terus, tanggal 21&amp;ndash;22 Mei itu tiba-tiba ada penumpang gelap, itu berbahaya, dan saya apresiasi,&quot; tutur Razman.</content:encoded></item></channel></rss>
