<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida, Dinas Pertanian Tuban Teken MoU dengan PT TWINN</title><description>MoU ini juga mengamanatkan agar percepatan pengembangan kawasan dilakukan melalui kegiatan percontohan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/24/1/2070382/pengembangan-kawasan-jagung-hibrida-dinas-pertanian-tuban-teken-mou-dengan-pt-twinn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/24/1/2070382/pengembangan-kawasan-jagung-hibrida-dinas-pertanian-tuban-teken-mou-dengan-pt-twinn"/><item><title>Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida, Dinas Pertanian Tuban Teken MoU dengan PT TWINN</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/24/1/2070382/pengembangan-kawasan-jagung-hibrida-dinas-pertanian-tuban-teken-mou-dengan-pt-twinn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/24/1/2070382/pengembangan-kawasan-jagung-hibrida-dinas-pertanian-tuban-teken-mou-dengan-pt-twinn</guid><pubDate>Senin 24 Juni 2019 20:36 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/24/1/2070382/pengembangan-kawasan-jagung-hibrida-dinas-pertanian-tuban-teken-mou-dengan-pt-twinn-afOoWGJCLt.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Kementan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/24/1/2070382/pengembangan-kawasan-jagung-hibrida-dinas-pertanian-tuban-teken-mou-dengan-pt-twinn-afOoWGJCLt.jpeg</image><title>Foto: Kementan</title></images><description>TUBAN &amp;ndash; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, menindaklanjuti Permentan No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Melalui Pilot project Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida (Penangkaran Benih) Berbasis Korporasi Petani Tahun 2019.
Dinas Pertanian Kabupaten Tuban  menggelar acara Penandatanganan MoU Pilot project antara Kelompok tani Jatirogo, Tuban dengan Direktorat Perbenihan serta MoU Kelompok tani  Jatirogo, Tuban dengan PT Twinn untuk komitmen pembelian calon benih jagung hibrida sesuai standar mutu yang bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Perbenihan   M. Takdir Mulyadi  dan disaksikan secara langsung oleh pihak jajaran Kepala Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros  M. Azrai, PT. Twinn Rukimin, SP sebagai peng-Opkup calon benih, beserta Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan Petugas POPT Wilayah Tuban serta kelompok tani penerima bantuan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtadji,  mengatakan, MoU ini juga  mengamanatkan agar percepatan pengembangan kawasan dilakukan melalui kegiatan percontohan.
&amp;ldquo;Selanjutnya diakhir penjelasan Murtadi menyampaikan bahwa, Tahap pertama dilakukan percepatan tanam penangkaran benih jagung hibrida seluas 90 ha di  Jatirogo dan secara bertahap seluas 500 ha di Kab. Tuban dengan varietas Litbang Nasa 29 dan JH 27,&amp;rdquo; ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan benih jagung hibrida  di Tuban sangat besar dan berpeluang potensinya untuk berkontribusi memenuhi industri pakan ternak di Provinsi Jawa Timur.
&amp;ldquo;Sedangkan pada tahun 2019 ini, untuk memenuhi areal produktif jagung seluas 119.000 ha, maka diperlukan kebutuhan benih sebanyak lebih dari 1.785 ton,&amp;rdquo; tambahnya.
Sementara itu, Direktur Perbenihan Kementerian Pertanian, M. Takdir Mulyadi,  menyampaikan kegiatan percontohan ini dimaksudkan untuk merangsang kelembagaan ekonomi petani agar bisa mengelola bisnis usaha tani penangkaran benih jagung hibrida secara mandiri.
&amp;ldquo;Dan dapat meningkatkan produksi benih nasional secara berkelanjuta.  Untuk itu pada Tahun 2019 Kementerian Pertanian ditargetkan  melaksanakan kegiatan &amp;ldquo;Pilot Project Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida (Penangkaran Benih) Berbasis Korporasi Petani&quot; seluas 1.000 ha,&amp;rdquo;bebernya.
&amp;ldquo;Keberhasilan Pilot Project ini diharapkan akan diterapkan di beberapa kawasan lain untuk mereplikasi kegiatan Perbenihan jagung hibrida berbasis korporasi petani kedepan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>TUBAN &amp;ndash; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, menindaklanjuti Permentan No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Melalui Pilot project Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida (Penangkaran Benih) Berbasis Korporasi Petani Tahun 2019.
Dinas Pertanian Kabupaten Tuban  menggelar acara Penandatanganan MoU Pilot project antara Kelompok tani Jatirogo, Tuban dengan Direktorat Perbenihan serta MoU Kelompok tani  Jatirogo, Tuban dengan PT Twinn untuk komitmen pembelian calon benih jagung hibrida sesuai standar mutu yang bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Perbenihan   M. Takdir Mulyadi  dan disaksikan secara langsung oleh pihak jajaran Kepala Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros  M. Azrai, PT. Twinn Rukimin, SP sebagai peng-Opkup calon benih, beserta Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan Petugas POPT Wilayah Tuban serta kelompok tani penerima bantuan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtadji,  mengatakan, MoU ini juga  mengamanatkan agar percepatan pengembangan kawasan dilakukan melalui kegiatan percontohan.
&amp;ldquo;Selanjutnya diakhir penjelasan Murtadi menyampaikan bahwa, Tahap pertama dilakukan percepatan tanam penangkaran benih jagung hibrida seluas 90 ha di  Jatirogo dan secara bertahap seluas 500 ha di Kab. Tuban dengan varietas Litbang Nasa 29 dan JH 27,&amp;rdquo; ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan benih jagung hibrida  di Tuban sangat besar dan berpeluang potensinya untuk berkontribusi memenuhi industri pakan ternak di Provinsi Jawa Timur.
&amp;ldquo;Sedangkan pada tahun 2019 ini, untuk memenuhi areal produktif jagung seluas 119.000 ha, maka diperlukan kebutuhan benih sebanyak lebih dari 1.785 ton,&amp;rdquo; tambahnya.
Sementara itu, Direktur Perbenihan Kementerian Pertanian, M. Takdir Mulyadi,  menyampaikan kegiatan percontohan ini dimaksudkan untuk merangsang kelembagaan ekonomi petani agar bisa mengelola bisnis usaha tani penangkaran benih jagung hibrida secara mandiri.
&amp;ldquo;Dan dapat meningkatkan produksi benih nasional secara berkelanjuta.  Untuk itu pada Tahun 2019 Kementerian Pertanian ditargetkan  melaksanakan kegiatan &amp;ldquo;Pilot Project Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida (Penangkaran Benih) Berbasis Korporasi Petani&quot; seluas 1.000 ha,&amp;rdquo;bebernya.
&amp;ldquo;Keberhasilan Pilot Project ini diharapkan akan diterapkan di beberapa kawasan lain untuk mereplikasi kegiatan Perbenihan jagung hibrida berbasis korporasi petani kedepan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
