<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Minta Masyarakat Cukup Nonton di Rumah Sidang Putusan MK</title><description>Masyarakat diimbau cukup menyaksikan melalui siaran langsung televisi hasil sidang putusan MK terkait PHPU 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070263/polri-minta-masyarakat-cukup-nonton-di-rumah-sidang-putusan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070263/polri-minta-masyarakat-cukup-nonton-di-rumah-sidang-putusan-mk"/><item><title>Polri Minta Masyarakat Cukup Nonton di Rumah Sidang Putusan MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070263/polri-minta-masyarakat-cukup-nonton-di-rumah-sidang-putusan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070263/polri-minta-masyarakat-cukup-nonton-di-rumah-sidang-putusan-mk</guid><pubDate>Senin 24 Juni 2019 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/24/605/2070263/polri-minta-masyarakat-cukup-nonton-di-rumah-sidang-putusan-mk-6VUsBvxmWB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/24/605/2070263/polri-minta-masyarakat-cukup-nonton-di-rumah-sidang-putusan-mk-6VUsBvxmWB.jpg</image><title>Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri mengimbau semua unsur masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa ketika sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni.
&quot;Agar tidak melakukan mobilisasi massa pada tanggal 26, 27, 28 maupun pasca-29 (Juni), Mabes Polri juga sudah menyampaikan untuk di area Gedung MK itu adalah steril. Tidak boleh ada kegiatan massa di sana. Demo di sana tidak boleh,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (24/6/2019).
(Baca juga:   MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019)
 
Ia menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui hasil keputusan sidang MK cukup menyaksikan melalui siaran televisi di rumah masing-masing, sehingga tidak perlu turun ke jalan.

&quot;Masyarakat juga bisa langsung melihat perkembangannya karena itu disiarkan langsung oleh seluruh media TV, bisa langsung di rumah,&quot; ujar Dedi.
(Baca juga:   47 Ribu Petugas Gabungan Diterjunkan Kawal Sidang Putusan MK)
 
Saat ditanya mengenai adanya selebaran kegiatan halalbihalal akbar pada 25 hingga 28 Juni 2019, Dedi mengaku belum mengetahui agenda tersebut.
&quot;Belum ada info. Sampai dengan hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya,&quot; tutur Dedi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri mengimbau semua unsur masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa ketika sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni.
&quot;Agar tidak melakukan mobilisasi massa pada tanggal 26, 27, 28 maupun pasca-29 (Juni), Mabes Polri juga sudah menyampaikan untuk di area Gedung MK itu adalah steril. Tidak boleh ada kegiatan massa di sana. Demo di sana tidak boleh,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (24/6/2019).
(Baca juga:   MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019)
 
Ia menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui hasil keputusan sidang MK cukup menyaksikan melalui siaran televisi di rumah masing-masing, sehingga tidak perlu turun ke jalan.

&quot;Masyarakat juga bisa langsung melihat perkembangannya karena itu disiarkan langsung oleh seluruh media TV, bisa langsung di rumah,&quot; ujar Dedi.
(Baca juga:   47 Ribu Petugas Gabungan Diterjunkan Kawal Sidang Putusan MK)
 
Saat ditanya mengenai adanya selebaran kegiatan halalbihalal akbar pada 25 hingga 28 Juni 2019, Dedi mengaku belum mengetahui agenda tersebut.
&quot;Belum ada info. Sampai dengan hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya,&quot; tutur Dedi.</content:encoded></item></channel></rss>
