<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKN Tak Masalah MK Percepat Putusan Sengketa Pilpres 2019</title><description>TKN Jokowi-Ma'ruf percaya MK siap mengumumkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070324/tkn-tak-masalah-mk-percepat-putusan-sengketa-pilpres-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070324/tkn-tak-masalah-mk-percepat-putusan-sengketa-pilpres-2019"/><item><title>TKN Tak Masalah MK Percepat Putusan Sengketa Pilpres 2019</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070324/tkn-tak-masalah-mk-percepat-putusan-sengketa-pilpres-2019</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/24/605/2070324/tkn-tak-masalah-mk-percepat-putusan-sengketa-pilpres-2019</guid><pubDate>Senin 24 Juni 2019 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/24/605/2070324/tkn-tak-masalah-mk-percepat-putusan-sengketa-pilpres-2019-mnAmijnltz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/24/605/2070324/tkn-tak-masalah-mk-percepat-putusan-sengketa-pilpres-2019-mnAmijnltz.jpg</image><title>Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin tak masalah Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.

MK memajukan sehari jadwal pembacaan hasil keputusan sengketa Pilpres 2019 tersebut dari jadwal yang akan berlangsung pada Jumat 28 Juni 2019 menjadi Kamis 27 Juni 2019.

&quot;Kami mempercayakan kepada MK untuk menyampaikan putusan Sidang persengketaan Pilpres. Mungkin MK sudah siap untuk mengumumkan putusannya pada 27 Juni 2019 tersebut,&quot; kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily kepada Okezone, Senin (24/6/2019).

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/14/57673/293943_medium.jpg&quot; alt=&quot;Begini Suasana Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres di Gedung MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Menurut dia, semakin cepat putusan tersebut maka akan semakin cepat pula masyarakat yang akan mengetahui siapa Presiden terpilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

&quot;Bagi masyarakat, tentu lebih cepat lebih baik agar keputusan soal Pilpres ini segera selesai dan diumumkan hasil putusan tersebut,&quot; tuturnya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/21/57764/294576_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anas Nashikin Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya, MK menerangkan akan mempercepat jadwal sidang pleno dalam pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pilpres 2019.

Baca Juga : Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, BW: Itu Kewenangan MK, So What!

&quot;Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,&quot; kata Kabag Humas MK Fajar Laksono.

MK akan segera menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara dalam pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga : KPU Siap Patuhi Putusan MK soal Sengketa Pilpres yang Akan Diumumkan 27 Juni



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin tak masalah Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.

MK memajukan sehari jadwal pembacaan hasil keputusan sengketa Pilpres 2019 tersebut dari jadwal yang akan berlangsung pada Jumat 28 Juni 2019 menjadi Kamis 27 Juni 2019.

&quot;Kami mempercayakan kepada MK untuk menyampaikan putusan Sidang persengketaan Pilpres. Mungkin MK sudah siap untuk mengumumkan putusannya pada 27 Juni 2019 tersebut,&quot; kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily kepada Okezone, Senin (24/6/2019).

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/14/57673/293943_medium.jpg&quot; alt=&quot;Begini Suasana Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres di Gedung MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Menurut dia, semakin cepat putusan tersebut maka akan semakin cepat pula masyarakat yang akan mengetahui siapa Presiden terpilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

&quot;Bagi masyarakat, tentu lebih cepat lebih baik agar keputusan soal Pilpres ini segera selesai dan diumumkan hasil putusan tersebut,&quot; tuturnya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/21/57764/294576_medium.jpg&quot; alt=&quot;Anas Nashikin Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya, MK menerangkan akan mempercepat jadwal sidang pleno dalam pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pilpres 2019.

Baca Juga : Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, BW: Itu Kewenangan MK, So What!

&quot;Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,&quot; kata Kabag Humas MK Fajar Laksono.

MK akan segera menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara dalam pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga : KPU Siap Patuhi Putusan MK soal Sengketa Pilpres yang Akan Diumumkan 27 Juni



</content:encoded></item></channel></rss>
