<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selipkan Petisi di KJRI, Pedemo di Hong Kong Minta Jokowi Tolak RUU Ekstradisi</title><description>Presiden Joko Widodo akan hadir dalam KTT G-20 di Osaka, Jepang pada 28 Juni 2019.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/26/18/2071254/selipkan-petisi-di-kjri-pedemo-di-hong-kong-minta-jokowi-tolak-ruu-ekstradisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/26/18/2071254/selipkan-petisi-di-kjri-pedemo-di-hong-kong-minta-jokowi-tolak-ruu-ekstradisi"/><item><title>Selipkan Petisi di KJRI, Pedemo di Hong Kong Minta Jokowi Tolak RUU Ekstradisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/26/18/2071254/selipkan-petisi-di-kjri-pedemo-di-hong-kong-minta-jokowi-tolak-ruu-ekstradisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/26/18/2071254/selipkan-petisi-di-kjri-pedemo-di-hong-kong-minta-jokowi-tolak-ruu-ekstradisi</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2019 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Rachmat Fahzry</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/26/18/2071254/selipkan-petisi-di-kjri-pedemo-di-hong-kong-minta-jokowi-tolak-ruu-ekstradisi-TV63TrYr5c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pedemo di Hong Kong protes RUU ekstradisi ke China. Foto/Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/26/18/2071254/selipkan-petisi-di-kjri-pedemo-di-hong-kong-minta-jokowi-tolak-ruu-ekstradisi-TV63TrYr5c.jpg</image><title>Pedemo di Hong Kong protes RUU ekstradisi ke China. Foto/Reuters</title></images><description>BEIJING &amp;ndash; Pedemo menyelipkan sebuah petisi yang berisi Presiden Joko Widodo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi ke China.
Petisi diselipkan di pintu kaca gedung Konsulat Jenderal RI di Hong Kong saat pedemo melakukan orasi, Rabu (26/6/2019).
&quot;Tadi sekitar pukul 12.30 [waktu setempat] para pengunjuk rasa datang ke KJRI. Mereka ingin menyampaikan petisi. Kebetulan tadi pintu dikunci sehingga diletakkan di depan pintu,&quot; kata pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba mengutip Antara.

Setelah para pengunjuk rasa meninggalkan area KJRI di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, petisi yang diselipkan di sela pegangan pintu kaca tersebut diambil oleh petugas penjagaan.
Baca:&amp;nbsp;Pemimpin Hong Kong Minta Maaf Atas Kontroversi dari RUU Ekstradisi
Baca:&amp;nbsp;Warga Hong Kong Protes RUU Ekstradisi: Siapa Gadis yang Bermeditasi di Depan Polisi Bertameng?
Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang akan hadir dalam KTT G-20 di Osaka, Jepang pada 28 Juni 2019.
Isi petisi meminta agar Presiden Jokowi mendukung Hong Kong dalam penangguhan secara penuh Rancangan Undang-Undang Ekstradisi dan pembentukan komite investigasi atas tindakan aparat kepolisian dalam unjuk rasa di Hong Kong beberapa waktu lalu.
&quot;Tentu masalah ini akan kami laporkan ke pemerintah pusat. Di sini mereka juga mendatangi [perwakilan] India, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan yang juga ada di KTT G20,&quot; kata Mandala.
Namun menurut dia, KJRI tidak bisa menerima para pengunjuk rasa karena Indonesia tidak ingin terseret dalam masalah internal China tersebut.
</description><content:encoded>BEIJING &amp;ndash; Pedemo menyelipkan sebuah petisi yang berisi Presiden Joko Widodo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi ke China.
Petisi diselipkan di pintu kaca gedung Konsulat Jenderal RI di Hong Kong saat pedemo melakukan orasi, Rabu (26/6/2019).
&quot;Tadi sekitar pukul 12.30 [waktu setempat] para pengunjuk rasa datang ke KJRI. Mereka ingin menyampaikan petisi. Kebetulan tadi pintu dikunci sehingga diletakkan di depan pintu,&quot; kata pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba mengutip Antara.

Setelah para pengunjuk rasa meninggalkan area KJRI di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, petisi yang diselipkan di sela pegangan pintu kaca tersebut diambil oleh petugas penjagaan.
Baca:&amp;nbsp;Pemimpin Hong Kong Minta Maaf Atas Kontroversi dari RUU Ekstradisi
Baca:&amp;nbsp;Warga Hong Kong Protes RUU Ekstradisi: Siapa Gadis yang Bermeditasi di Depan Polisi Bertameng?
Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang akan hadir dalam KTT G-20 di Osaka, Jepang pada 28 Juni 2019.
Isi petisi meminta agar Presiden Jokowi mendukung Hong Kong dalam penangguhan secara penuh Rancangan Undang-Undang Ekstradisi dan pembentukan komite investigasi atas tindakan aparat kepolisian dalam unjuk rasa di Hong Kong beberapa waktu lalu.
&quot;Tentu masalah ini akan kami laporkan ke pemerintah pusat. Di sini mereka juga mendatangi [perwakilan] India, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan yang juga ada di KTT G20,&quot; kata Mandala.
Namun menurut dia, KJRI tidak bisa menerima para pengunjuk rasa karena Indonesia tidak ingin terseret dalam masalah internal China tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
