<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bebas Akhir Juni   </title><description>Artis FTV Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE mengenai penyebaran konten asusila.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/26/519/2071253/divonis-5-bulan-penjara-vanessa-angel-bebas-akhir-juni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/26/519/2071253/divonis-5-bulan-penjara-vanessa-angel-bebas-akhir-juni"/><item><title> Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bebas Akhir Juni   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/26/519/2071253/divonis-5-bulan-penjara-vanessa-angel-bebas-akhir-juni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/26/519/2071253/divonis-5-bulan-penjara-vanessa-angel-bebas-akhir-juni</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2019 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/26/519/2071253/divonis-5-bulan-penjara-vanessa-anggel-bebas-akhir-juni-qIQ2ztXt8Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vanessa Angel di Polda Jatim (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/26/519/2071253/divonis-5-bulan-penjara-vanessa-anggel-bebas-akhir-juni-qIQ2ztXt8Q.jpg</image><title>Vanessa Angel di Polda Jatim (foto: Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE mengenai penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dibandingkan tuntutan JPU. Diketahui Vanessa ditahan sejak 31 Januari 2019, dan jika divonis 5 bulan penjara akan menghirup udara bebas pada Sabtu 29 Juni 2019.
Dimana sebelumnya JPU menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara. Majelis hakim menvonis Vanessa Angel karena terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan.
&amp;nbsp;Baca juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara karena Prostitusi Online

Vanessa melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
&quot;Menjatuhkan pidana kepada Vanessa dengan pidana selama 5 bulan dipotong masa tahanan,&quot; terang Hakim Dwi Purwadi saat sidang.
&amp;nbsp;Baca juga: Vanessa Angel Harap Masalahnya Cepat Selesai
Usai hakim membacakan putusan, Vanessa Angel langsung berkonsultasi dengan pengacaranya. Kemudian Vanessa Angel menyatakan menerima putusan tersebut.
&quot;Menerima majelis hakim,&quot; ucap Vanessa.</description><content:encoded>SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE mengenai penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dibandingkan tuntutan JPU. Diketahui Vanessa ditahan sejak 31 Januari 2019, dan jika divonis 5 bulan penjara akan menghirup udara bebas pada Sabtu 29 Juni 2019.
Dimana sebelumnya JPU menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara. Majelis hakim menvonis Vanessa Angel karena terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan.
&amp;nbsp;Baca juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara karena Prostitusi Online

Vanessa melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
&quot;Menjatuhkan pidana kepada Vanessa dengan pidana selama 5 bulan dipotong masa tahanan,&quot; terang Hakim Dwi Purwadi saat sidang.
&amp;nbsp;Baca juga: Vanessa Angel Harap Masalahnya Cepat Selesai
Usai hakim membacakan putusan, Vanessa Angel langsung berkonsultasi dengan pengacaranya. Kemudian Vanessa Angel menyatakan menerima putusan tersebut.
&quot;Menerima majelis hakim,&quot; ucap Vanessa.</content:encoded></item></channel></rss>
