<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI: Masyarakat Indonesia Harus Terima Putusan MK dengan Penuh Kesadaran</title><description>Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/26/605/2070956/mui-masyarakat-indonesia-harus-terima-putusan-mk-dengan-penuh-kesadaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/26/605/2070956/mui-masyarakat-indonesia-harus-terima-putusan-mk-dengan-penuh-kesadaran"/><item><title>MUI: Masyarakat Indonesia Harus Terima Putusan MK dengan Penuh Kesadaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/26/605/2070956/mui-masyarakat-indonesia-harus-terima-putusan-mk-dengan-penuh-kesadaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/26/605/2070956/mui-masyarakat-indonesia-harus-terima-putusan-mk-dengan-penuh-kesadaran</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2019 05:04 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/26/605/2070956/mui-masyarakat-indonesia-harus-terima-putusan-mk-dengan-penuh-kesadaran-jwzofHebdr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/26/605/2070956/mui-masyarakat-indonesia-harus-terima-putusan-mk-dengan-penuh-kesadaran-jwzofHebdr.jpg</image><title>Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.
Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.
&quot;Seluruh masyarakat Indonesia harus dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh kesadaran, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat,&quot; kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah kepada Okezone di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.
Menurut Ikhsan, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan gelaran Pilpres.

Di sisi lain, dirinya berharap, dengan rampungnya proses hukum di MK, semua  pihak dapat meneruskan proses selanjutnya ke tahapan rekonsiliasi kebangsaan.
&quot;Sekaligus juga dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan rekonsiliasi bagi semua pihak,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.
Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.
&quot;Seluruh masyarakat Indonesia harus dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh kesadaran, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat,&quot; kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah kepada Okezone di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.
Menurut Ikhsan, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan gelaran Pilpres.

Di sisi lain, dirinya berharap, dengan rampungnya proses hukum di MK, semua  pihak dapat meneruskan proses selanjutnya ke tahapan rekonsiliasi kebangsaan.
&quot;Sekaligus juga dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan rekonsiliasi bagi semua pihak,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
