<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jam Berapapun Selesainya Sidang Putusan MK, KPU Langsung Gelar Rapat Pleno</title><description>Prinsipnya nanti jam berapapun ini selesai kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/27/605/2071714/jam-berapapun-selesainya-sidang-putusan-mk-kpu-langsung-gelar-rapat-pleno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/27/605/2071714/jam-berapapun-selesainya-sidang-putusan-mk-kpu-langsung-gelar-rapat-pleno"/><item><title>Jam Berapapun Selesainya Sidang Putusan MK, KPU Langsung Gelar Rapat Pleno</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/27/605/2071714/jam-berapapun-selesainya-sidang-putusan-mk-kpu-langsung-gelar-rapat-pleno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/27/605/2071714/jam-berapapun-selesainya-sidang-putusan-mk-kpu-langsung-gelar-rapat-pleno</guid><pubDate>Kamis 27 Juni 2019 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/27/605/2071714/jam-berapapun-selesainya-sidang-putusan-mk-kpu-langsung-gelar-rapat-pleno-4td5g4HzTl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/27/605/2071714/jam-berapapun-selesainya-sidang-putusan-mk-kpu-langsung-gelar-rapat-pleno-4td5g4HzTl.jpg</image><title>Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2019. Rapat pleno direncanakan digelar nanti malam.

&quot;Kan kita harus tunggu sampai akhir putusannya bagaimana. Tapi prinsipnya nanti jam berapapun ini selesai kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno,&quot; kata Komisioner KPU Pramono U Tanthowi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).


Baca Juga: Yusril Pede Putusan MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo

&quot;Tergantung putusannya apa. Kalau diterima atau ditolak ya kita harus persiapkan alternatif-alternatif itu nanti malam. Nanti malam kita putuskan apa tindaklanjut dari putusan mahkamah,&quot; sambung dia.

Pramono melihat persidangan MK telah memberi ruang yang adil bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya terkait gugatan yang diajukan pemohon.

&quot;Dalil yang selama ini dimunculkan, narasi yg selama ini dimunculkan terkait dengan itu sejauh tadi istirahat ternyata terbantahkan semua karena tidak didukung alat bukti yang relevan,&quot; pungkas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2019. Rapat pleno direncanakan digelar nanti malam.

&quot;Kan kita harus tunggu sampai akhir putusannya bagaimana. Tapi prinsipnya nanti jam berapapun ini selesai kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno,&quot; kata Komisioner KPU Pramono U Tanthowi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).


Baca Juga: Yusril Pede Putusan MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo

&quot;Tergantung putusannya apa. Kalau diterima atau ditolak ya kita harus persiapkan alternatif-alternatif itu nanti malam. Nanti malam kita putuskan apa tindaklanjut dari putusan mahkamah,&quot; sambung dia.

Pramono melihat persidangan MK telah memberi ruang yang adil bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya terkait gugatan yang diajukan pemohon.

&quot;Dalil yang selama ini dimunculkan, narasi yg selama ini dimunculkan terkait dengan itu sejauh tadi istirahat ternyata terbantahkan semua karena tidak didukung alat bukti yang relevan,&quot; pungkas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
