<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Guyunan Ganjar Pranowo saat Bersama Napiter Bom Bali dan Jaringan Nordin M Top</title><description>Ganjar Pranowo menyebut para Napiter memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/28/512/2072341/guyunan-ganjar-pranowo-saat-bersama-napiter-bom-bali-dan-jaringan-nordin-m-top</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/28/512/2072341/guyunan-ganjar-pranowo-saat-bersama-napiter-bom-bali-dan-jaringan-nordin-m-top"/><item><title>Guyunan Ganjar Pranowo saat Bersama Napiter Bom Bali dan Jaringan Nordin M Top</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/28/512/2072341/guyunan-ganjar-pranowo-saat-bersama-napiter-bom-bali-dan-jaringan-nordin-m-top</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/28/512/2072341/guyunan-ganjar-pranowo-saat-bersama-napiter-bom-bali-dan-jaringan-nordin-m-top</guid><pubDate>Jum'at 28 Juni 2019 20:59 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/28/512/2072341/guyunan-ganjar-pranowo-saat-bersama-napiter-bom-bali-dan-jaringan-nordin-m-top-VNxuUc8NfE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo (Foto: Bramantyo/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/28/512/2072341/guyunan-ganjar-pranowo-saat-bersama-napiter-bom-bali-dan-jaringan-nordin-m-top-VNxuUc8NfE.jpg</image><title>Ganjar Pranowo (Foto: Bramantyo/Okezone)</title></images><description>SOLO - Bertemu dengan puluhan mantan narapidana terorisme (napiter) yang tergabung dalam Yayasan Gema Salam, Gubernur Jawa Tengah Ganjar  Pranowo menyebut para Napiter ini pun memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Menurut Ganjar, mantan napiter ini sudah menjalani proses peradilan dan sudah dinyatakan bebas dan merekapun juga anak bangsa. Sudah pasti pemerintah memikirkan nasib para napiter.
&quot;Mereka sudah menjalani peradilan, sudah (menyatakan) kembali ke pangkuan NKRI, ideologinya sudah jelas maka kita akan bantu toh mereka semua juga anak bangsa,&quot; jelas Ganjar, Jumat (28/6/2019).
Ditambahkan Ganjar, para napiter  ini kebanyakan memilih untuk berwirausaha. Ada yang memiliki warung makan, ada yang membuka jasa laundry dan yang memiliki ketrampilan bongkar mesin membuka usaha bengkel.
&quot;Dan tugas pemerintah untuk membantu baik melalui pendampingan dan pelatihan. Tentu kita bantulah untuk program pendampingan dan pelatihan termasuk nantinya akses kredit,&quot; lanjut  Ganjar.
Baca Juga: Lirik Motor Kustom, Ganjar Pranowo Ikuti Jejak Jokowi

Salah satu contoh sukses dalam berusaha telah dibuktikan oleh Jack Harun yang membuka warung Soto di kawasan Manang, Sukoharjo. Bahkan warung Soto milik Jack Harun setiap hari Jumat di Minggu pertama selalu menggratiskan siapa saja yang makan di warung miliknya.
Kepada Ganjar, mantan napiter jaringan Noordin M Top (terlibat dalam bom Bali I) mengaku sudah tiga tahun berjualan soto ayam. Dari ayam merah yang sudah afkir (yakni ayam petelur yang sudah tidak produktif) diolah seperti ayam kampung. Dan setiap bulan di hari Jumat Minggu pertama selalu mengratiskan siapa saja yang makan di warung miliknya.
&quot;Hayo siapa mau makan disana gratis, mumpung ini hari Jumat. Tapi sayang ya ini bukan Minggu pertama jadi ya mbayar,&quot; ucap Ganjar berkelakar.Sementara itu Jack Harun ketua Yayasan Gema Salam sebut anggotanya  merupakan mantan napiter yang sudah menghirup udara bebas. Yayasan ini  dibentuk atas saran Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo yang bertujuan untuk  mewadahi para mantan napiter.
Karena hal utama yang harus dihadapi  napiter setelah bebas dari penjara adalah faktor ekonomi. Jalan  satu-satunya untuk menopang kehidupan keluarga adalah dengan melakukan  wirausaha. Terlebih lagi bagi mereka yang akan segera keluar dari  tahanan, bisa sedikit lega karena bisa masuk dan bergabung ke yayasan  ini.
&quot;Untuk membantu rekan napiter yang sudah bebas dan kembali ke  masyarakat agar bisa menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab  menghidupi keluarganya,&quot; jelasnya.

Jack  Harun juga sampaikan jika  faktor ekonomi tidak diperkuat, mereka bisa saja kembali masuk dalam  jaringan terorisme. Ditambah stigma negatif dari masyarakat dan  lingkungan sekitar yang sering  memberlakukan mereka berbeda sebaiknya  jangan dilakukan agar mereka tidak merasa dikucilkan dan akhirnya  kembali memilih menjadi anggota jaringan terorisme.
Seperti  diketahui Jack Harun merupakan napiter yang terlibat dalam kasus bom  Bali I, dimana dirinya ditangkap karena terlibat  menyembunyikan bahan  peledak dalam kasus tersebut. Hingga di tahun 2004, diadili dan divonis  hukuman penjara selama enam tahun. Karena berkelakuan baik selama  menjalani masa tahanan, di tahun 2008  bebas karena banyak mendapatkan  remisi.</description><content:encoded>SOLO - Bertemu dengan puluhan mantan narapidana terorisme (napiter) yang tergabung dalam Yayasan Gema Salam, Gubernur Jawa Tengah Ganjar  Pranowo menyebut para Napiter ini pun memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Menurut Ganjar, mantan napiter ini sudah menjalani proses peradilan dan sudah dinyatakan bebas dan merekapun juga anak bangsa. Sudah pasti pemerintah memikirkan nasib para napiter.
&quot;Mereka sudah menjalani peradilan, sudah (menyatakan) kembali ke pangkuan NKRI, ideologinya sudah jelas maka kita akan bantu toh mereka semua juga anak bangsa,&quot; jelas Ganjar, Jumat (28/6/2019).
Ditambahkan Ganjar, para napiter  ini kebanyakan memilih untuk berwirausaha. Ada yang memiliki warung makan, ada yang membuka jasa laundry dan yang memiliki ketrampilan bongkar mesin membuka usaha bengkel.
&quot;Dan tugas pemerintah untuk membantu baik melalui pendampingan dan pelatihan. Tentu kita bantulah untuk program pendampingan dan pelatihan termasuk nantinya akses kredit,&quot; lanjut  Ganjar.
Baca Juga: Lirik Motor Kustom, Ganjar Pranowo Ikuti Jejak Jokowi

Salah satu contoh sukses dalam berusaha telah dibuktikan oleh Jack Harun yang membuka warung Soto di kawasan Manang, Sukoharjo. Bahkan warung Soto milik Jack Harun setiap hari Jumat di Minggu pertama selalu menggratiskan siapa saja yang makan di warung miliknya.
Kepada Ganjar, mantan napiter jaringan Noordin M Top (terlibat dalam bom Bali I) mengaku sudah tiga tahun berjualan soto ayam. Dari ayam merah yang sudah afkir (yakni ayam petelur yang sudah tidak produktif) diolah seperti ayam kampung. Dan setiap bulan di hari Jumat Minggu pertama selalu mengratiskan siapa saja yang makan di warung miliknya.
&quot;Hayo siapa mau makan disana gratis, mumpung ini hari Jumat. Tapi sayang ya ini bukan Minggu pertama jadi ya mbayar,&quot; ucap Ganjar berkelakar.Sementara itu Jack Harun ketua Yayasan Gema Salam sebut anggotanya  merupakan mantan napiter yang sudah menghirup udara bebas. Yayasan ini  dibentuk atas saran Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo yang bertujuan untuk  mewadahi para mantan napiter.
Karena hal utama yang harus dihadapi  napiter setelah bebas dari penjara adalah faktor ekonomi. Jalan  satu-satunya untuk menopang kehidupan keluarga adalah dengan melakukan  wirausaha. Terlebih lagi bagi mereka yang akan segera keluar dari  tahanan, bisa sedikit lega karena bisa masuk dan bergabung ke yayasan  ini.
&quot;Untuk membantu rekan napiter yang sudah bebas dan kembali ke  masyarakat agar bisa menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab  menghidupi keluarganya,&quot; jelasnya.

Jack  Harun juga sampaikan jika  faktor ekonomi tidak diperkuat, mereka bisa saja kembali masuk dalam  jaringan terorisme. Ditambah stigma negatif dari masyarakat dan  lingkungan sekitar yang sering  memberlakukan mereka berbeda sebaiknya  jangan dilakukan agar mereka tidak merasa dikucilkan dan akhirnya  kembali memilih menjadi anggota jaringan terorisme.
Seperti  diketahui Jack Harun merupakan napiter yang terlibat dalam kasus bom  Bali I, dimana dirinya ditangkap karena terlibat  menyembunyikan bahan  peledak dalam kasus tersebut. Hingga di tahun 2004, diadili dan divonis  hukuman penjara selama enam tahun. Karena berkelakuan baik selama  menjalani masa tahanan, di tahun 2008  bebas karena banyak mendapatkan  remisi.</content:encoded></item></channel></rss>
