<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKN: Putusan MK Bagian dari Rekonsiliasi</title><description>TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menganggap putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi bagian dari rekonsiliasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/28/605/2072007/tkn-putusan-mk-bagian-dari-rekonsiliasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/28/605/2072007/tkn-putusan-mk-bagian-dari-rekonsiliasi"/><item><title>TKN: Putusan MK Bagian dari Rekonsiliasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/28/605/2072007/tkn-putusan-mk-bagian-dari-rekonsiliasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/28/605/2072007/tkn-putusan-mk-bagian-dari-rekonsiliasi</guid><pubDate>Jum'at 28 Juni 2019 10:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/28/605/2072007/tkn-putusan-mk-bagian-dari-rekonsiliasi-oErjTLtzik.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang MK (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/28/605/2072007/tkn-putusan-mk-bagian-dari-rekonsiliasi-oErjTLtzik.jpg</image><title>Sidang MK (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi adalah bagian dari rekonsiliasi. Pasalnya di sana masing-masing pihak mencari keadilan.

Dalam putusannya kemarin malam, MK menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi. Dengan demikian, Jokowi-Ma'ruf dipastikan menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
&amp;nbsp;Baca juga: Erick Thohir Ajak Seluruh Bangsa Indonesia untuk Bersama Membangun Bangsa
&quot;Keputusan MK itu adalah bagian dari rekonsiliasi karena di MK kami bersama-sama mencari keadilan,&quot; kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).

Saat ini, kata Irma, adalah waktunya pemerintahan bekerja dalam rangka menindaklanjuti mandat dari rakyat. Politikus NasDem itu meminta kubu oposisi tetap lakukan kontrol supaya sistem politik tetap berjalan.
&amp;nbsp;Baca juga: Ini 9 Hakim MK yang Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi soal Pilpres
&quot;Yang oposisi tetap lakukan kontrol sistem yang efektif karena pemerintah yang luat butuh oposisi yang elegan,&quot; tutur Irma.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi adalah bagian dari rekonsiliasi. Pasalnya di sana masing-masing pihak mencari keadilan.

Dalam putusannya kemarin malam, MK menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi. Dengan demikian, Jokowi-Ma'ruf dipastikan menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
&amp;nbsp;Baca juga: Erick Thohir Ajak Seluruh Bangsa Indonesia untuk Bersama Membangun Bangsa
&quot;Keputusan MK itu adalah bagian dari rekonsiliasi karena di MK kami bersama-sama mencari keadilan,&quot; kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).

Saat ini, kata Irma, adalah waktunya pemerintahan bekerja dalam rangka menindaklanjuti mandat dari rakyat. Politikus NasDem itu meminta kubu oposisi tetap lakukan kontrol supaya sistem politik tetap berjalan.
&amp;nbsp;Baca juga: Ini 9 Hakim MK yang Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi soal Pilpres
&quot;Yang oposisi tetap lakukan kontrol sistem yang efektif karena pemerintah yang luat butuh oposisi yang elegan,&quot; tutur Irma.</content:encoded></item></channel></rss>
