<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Putusan MK, Perdebatan soal Pilpres Harus Diakhiri</title><description>Setelah putusan MK selesai, kini saatnya perdebatan soal Pilpres harus diakhiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072514/usai-putusan-mk-perdebatan-soal-pilpres-harus-diakhiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072514/usai-putusan-mk-perdebatan-soal-pilpres-harus-diakhiri"/><item><title>Usai Putusan MK, Perdebatan soal Pilpres Harus Diakhiri</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072514/usai-putusan-mk-perdebatan-soal-pilpres-harus-diakhiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072514/usai-putusan-mk-perdebatan-soal-pilpres-harus-diakhiri</guid><pubDate>Sabtu 29 Juni 2019 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/29/605/2072514/usai-putusan-mk-perdebatan-soal-pilpres-harus-diakhiri-ke2eknQJ4o.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/29/605/2072514/usai-putusan-mk-perdebatan-soal-pilpres-harus-diakhiri-ke2eknQJ4o.jfif</image><title>Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori meminta kepada seluruh pihak untuk mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2019. Hal itu mengingat sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan dan hasilnya menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
&quot;Harus diakui bahwa pilpres kali ini menghasilkan polarisasi yang sangat kentara di tengah masyarakat. Maka dengan hasil putusan MK ini adalah momentum untuk mengakhiri konflik, maupun hasutan tentang kecurangan Pemilu,&amp;rdquo; katanya, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadi Oposisi atau Gabung ke Jokowi, Gerindra: Keputusannya di Tangan Prabowo&amp;nbsp;
Ia berharap seluruh pihak untuk menerima keputusan tersebut. Sebab, putusan itu bersifat final dan mengikat.
&amp;ldquo;Saya berharap semua pihak mau menerima putusan MK, dan perdebatan mengenai hasil pemilu telah selesai,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Ia mengajak kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf untuk kembali bersatu dalam membangun Indonesia.
&amp;ldquo;Jangan sampai energi bangsa ini habis gara-gara urusan Pilpres. Mari kita bersama-sama bersatu, membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Prabowo Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur&amp;nbsp;
Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasangan Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf dengan nomor urut 01 unggul dari pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
Pasangan nomor urut 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.


</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori meminta kepada seluruh pihak untuk mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2019. Hal itu mengingat sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan dan hasilnya menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
&quot;Harus diakui bahwa pilpres kali ini menghasilkan polarisasi yang sangat kentara di tengah masyarakat. Maka dengan hasil putusan MK ini adalah momentum untuk mengakhiri konflik, maupun hasutan tentang kecurangan Pemilu,&amp;rdquo; katanya, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadi Oposisi atau Gabung ke Jokowi, Gerindra: Keputusannya di Tangan Prabowo&amp;nbsp;
Ia berharap seluruh pihak untuk menerima keputusan tersebut. Sebab, putusan itu bersifat final dan mengikat.
&amp;ldquo;Saya berharap semua pihak mau menerima putusan MK, dan perdebatan mengenai hasil pemilu telah selesai,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Ia mengajak kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf untuk kembali bersatu dalam membangun Indonesia.
&amp;ldquo;Jangan sampai energi bangsa ini habis gara-gara urusan Pilpres. Mari kita bersama-sama bersatu, membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,&amp;rdquo; kata dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Prabowo Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur&amp;nbsp;
Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasangan Jokowi-Ma&amp;rsquo;ruf dengan nomor urut 01 unggul dari pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
Pasangan nomor urut 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.


</content:encoded></item></channel></rss>
