<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasca-Putusan MK, Prabowo-Sandi Diminta Tunjukkan Sikap Kenegarawanan</title><description>Prabowo-Sandi diminta untuk menunjukkan sikap kenegarawannya dengan menerima putusan MK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072528/pasca-putusan-mk-prabowo-sandi-diminta-tunjukkan-sikap-kenegarawanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072528/pasca-putusan-mk-prabowo-sandi-diminta-tunjukkan-sikap-kenegarawanan"/><item><title>Pasca-Putusan MK, Prabowo-Sandi Diminta Tunjukkan Sikap Kenegarawanan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072528/pasca-putusan-mk-prabowo-sandi-diminta-tunjukkan-sikap-kenegarawanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/29/605/2072528/pasca-putusan-mk-prabowo-sandi-diminta-tunjukkan-sikap-kenegarawanan</guid><pubDate>Sabtu 29 Juni 2019 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/29/605/2072528/pasca-putusan-mk-prabowo-sandi-diminta-tunjukkan-sikap-kenegarawanan-YfjL6iTHx8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Bersama Koalisi Pendukung Adil dan Makmur Gelar Konfrensi Pers Menanggapi Putusan MK di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/29/605/2072528/pasca-putusan-mk-prabowo-sandi-diminta-tunjukkan-sikap-kenegarawanan-YfjL6iTHx8.jpg</image><title>Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Bersama Koalisi Pendukung Adil dan Makmur Gelar Konfrensi Pers Menanggapi Putusan MK di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Rumah Jokowi (RJ) Yongki Jonacta Yani&amp;nbsp; menyarankan kepada Prabowo-Sandi untuk menunjukkan sikap kenegarawannya dengan menerima putusan MK.

&quot;Terima putusan MK ini, enggak usah repot-repot cari celah langkah konstitusi lainnya,&quot; kata Yongki, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Usai Putusan MK, Perdebatan soal Pilpres Harus Diakhiri&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/28/57851/295130_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ragam Ekspresi Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi di Sidang Putusan MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia mengaku, heran dengan pernyataan Prabowo yang mengatakan menerima putusan MK, tapi di sisi lain ingin mencari celah langkah konstitusi lain.&amp;nbsp;&quot;Kalau menerima ya enggak perlu kasak-kusuk lagi,&quot; ujarnya.

Yongki menegaskan, MK adalah lembaga tertinggi dalam penanganan kasus sengketa pemilu. Dengan begitu, segala putusan MK harus dipatuhi dan dilaksanakan. Artinya, tidak ada celah secara konstitusi lagi.

&quot;Kalau pun kubunya Prabowo memilih jadi oposisi ya silakan saja. Tapi harus menjadi oposisi yang sehat dan membangun. Bukan mencari-cari kelemahan dan kesalahan dari Jokowi, apalagi dibuat-buat, alias hoaks,&quot; tutur dia.

Yongki mengapresiasi keinginan dari KPU, yaitu berharap agar Prabowo-Sandiaga Uno hadir di acara penetapan capres-cawapres terpilih pada 30 Juni mendatang.

&quot;Ini akan menjadi moment bersejarah dan pembelajaran berdemokrasi yang sangat bagus bagi rakyat kalau Prabowo datang. Teletubbies&amp;nbsp;saja bisa berangkulan, masa Prabowo enggak bisa,&quot; ucap dia.

Sementara Sekjen RJ Omar Aram mengatakan putusan MK sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadi Oposisi atau Gabung ke Jokowi, Gerindra: Keputusannya di Tangan Prabowo&amp;nbsp;
&quot;Rakyat sudah menentukan pemimpinnya lima tahun ke depan yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin. Kita enggak boleh merubah atau memanipulasi pilihan rakyat,&quot; kata Omar.

Dengan putusan MK ini, lanjut Omar, bahwa proses Pilpres 2019 telah selesai, dan Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

&quot;Ke depannya, tugas para relawan dan seluruh rakyat Indonesia yaitu mengawal dan memastikan seluruh program kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berjalan dengan baik,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8yOC8xLzEyMDAzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Rumah Jokowi (RJ) Yongki Jonacta Yani&amp;nbsp; menyarankan kepada Prabowo-Sandi untuk menunjukkan sikap kenegarawannya dengan menerima putusan MK.

&quot;Terima putusan MK ini, enggak usah repot-repot cari celah langkah konstitusi lainnya,&quot; kata Yongki, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Usai Putusan MK, Perdebatan soal Pilpres Harus Diakhiri&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/06/28/57851/295130_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ragam Ekspresi Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi di Sidang Putusan MK&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Dia mengaku, heran dengan pernyataan Prabowo yang mengatakan menerima putusan MK, tapi di sisi lain ingin mencari celah langkah konstitusi lain.&amp;nbsp;&quot;Kalau menerima ya enggak perlu kasak-kusuk lagi,&quot; ujarnya.

Yongki menegaskan, MK adalah lembaga tertinggi dalam penanganan kasus sengketa pemilu. Dengan begitu, segala putusan MK harus dipatuhi dan dilaksanakan. Artinya, tidak ada celah secara konstitusi lagi.

&quot;Kalau pun kubunya Prabowo memilih jadi oposisi ya silakan saja. Tapi harus menjadi oposisi yang sehat dan membangun. Bukan mencari-cari kelemahan dan kesalahan dari Jokowi, apalagi dibuat-buat, alias hoaks,&quot; tutur dia.

Yongki mengapresiasi keinginan dari KPU, yaitu berharap agar Prabowo-Sandiaga Uno hadir di acara penetapan capres-cawapres terpilih pada 30 Juni mendatang.

&quot;Ini akan menjadi moment bersejarah dan pembelajaran berdemokrasi yang sangat bagus bagi rakyat kalau Prabowo datang. Teletubbies&amp;nbsp;saja bisa berangkulan, masa Prabowo enggak bisa,&quot; ucap dia.

Sementara Sekjen RJ Omar Aram mengatakan putusan MK sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jadi Oposisi atau Gabung ke Jokowi, Gerindra: Keputusannya di Tangan Prabowo&amp;nbsp;
&quot;Rakyat sudah menentukan pemimpinnya lima tahun ke depan yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin. Kita enggak boleh merubah atau memanipulasi pilihan rakyat,&quot; kata Omar.

Dengan putusan MK ini, lanjut Omar, bahwa proses Pilpres 2019 telah selesai, dan Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

&quot;Ke depannya, tugas para relawan dan seluruh rakyat Indonesia yaitu mengawal dan memastikan seluruh program kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berjalan dengan baik,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNi8yOC8xLzEyMDAzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
