<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyuap Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK</title><description>KPK sendiri telah menetapkan Sendy sebagi tersangka kasus dugaan suap terhadap Aspidum Kejati DKI</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/30/337/2072885/penyuap-aspidum-kejati-dki-menyerahkan-diri-ke-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/30/337/2072885/penyuap-aspidum-kejati-dki-menyerahkan-diri-ke-kpk"/><item><title>Penyuap Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/30/337/2072885/penyuap-aspidum-kejati-dki-menyerahkan-diri-ke-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/30/337/2072885/penyuap-aspidum-kejati-dki-menyerahkan-diri-ke-kpk</guid><pubDate>Minggu 30 Juni 2019 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/30/337/2072885/penyuap-aspidum-kejati-dki-menyerahkan-diri-ke-kpk-eJeoAUEWE5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/30/337/2072885/penyuap-aspidum-kejati-dki-menyerahkan-diri-ke-kpk-eJeoAUEWE5.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha Sendy Perico menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada siang tadi. Sendy Perico merupakan penyuap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto.
&quot;Iya, siang tadi datang ke KPK menyerahkan diri,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2019).
Sendy&amp;lrm; langsung dilakukan pemeriksaan oleh KPK. KPK sendiri telah menetapkan Sendy sebagi tersangka kasus dugaan suap terhadap Aspidum Kejati DKI terkait pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain Sendy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya. Keduanya yakni, Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto dan seorang pengacara, Alvin Suherman.
(Baca Juga: Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Diduga Terima Suap Rp200 Juta)
Dalam perkara ini, Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. Diduga, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha Sendy Perico menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada siang tadi. Sendy Perico merupakan penyuap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto.
&quot;Iya, siang tadi datang ke KPK menyerahkan diri,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2019).
Sendy&amp;lrm; langsung dilakukan pemeriksaan oleh KPK. KPK sendiri telah menetapkan Sendy sebagi tersangka kasus dugaan suap terhadap Aspidum Kejati DKI terkait pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain Sendy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya. Keduanya yakni, Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto dan seorang pengacara, Alvin Suherman.
(Baca Juga: Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Diduga Terima Suap Rp200 Juta)
Dalam perkara ini, Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. Diduga, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico.</content:encoded></item></channel></rss>
