<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap 3 Aktor Intelektual Perusakan Polsek Batin XXIV, Satu di Antaranya Kepala Desa</title><description>Aktor intelektual perusakan Polsek Batin XXIV terungkat lewat pemeriksaan 17 tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/30/340/2072706/polisi-ungkap-3-aktor-intelektual-perusakan-polsek-batin-xxiv-satu-di-antaranya-kepala-desa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/06/30/340/2072706/polisi-ungkap-3-aktor-intelektual-perusakan-polsek-batin-xxiv-satu-di-antaranya-kepala-desa"/><item><title>Polisi Ungkap 3 Aktor Intelektual Perusakan Polsek Batin XXIV, Satu di Antaranya Kepala Desa</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/06/30/340/2072706/polisi-ungkap-3-aktor-intelektual-perusakan-polsek-batin-xxiv-satu-di-antaranya-kepala-desa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/06/30/340/2072706/polisi-ungkap-3-aktor-intelektual-perusakan-polsek-batin-xxiv-satu-di-antaranya-kepala-desa</guid><pubDate>Minggu 30 Juni 2019 04:06 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/06/30/340/2072706/polisi-ungkap-3-aktor-intelektual-perusakan-polsek-batin-xxiv-satu-di-antaranya-kepala-desa-2ufQE0pL8X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suasana di Polsek Batin XXIV, Batanghari, Jambi usai dirusak massa (Azhari/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/06/30/340/2072706/polisi-ungkap-3-aktor-intelektual-perusakan-polsek-batin-xxiv-satu-di-antaranya-kepala-desa-2ufQE0pL8X.jpg</image><title>Suasana di Polsek Batin XXIV, Batanghari, Jambi usai dirusak massa (Azhari/Okezone)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Polisi menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai provokator sekaligus aktor intelektual perusakan Polsek Batin XXIV, Batanghari, Jambi. Peran ketiganya terungkap lewat pemeriksaan 17 tersangka oleh penyidk Polres Batanghari.

Satu di antara tiga tersangka provokator dan aktor intelektual itu adalah Kepala Desa Aurgading berinisial S.

&quot;Dari 17 orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, ada tiga orang tersangka yang diduga merupakan aktor intelektual atau provokator. Satu diantaranya adalah seorang Kepala Desa Aurgading berinisial S,&quot; kata Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, Sabtu (29/6/2019).
&amp;nbsp;
Meski sudah jadi tersangka, namun polisi belum menahan S dengan alasan masih kooperatif. Dia hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Batanghari.

&quot;Saat ini tersangkanya ada 17 orang. Mereka hanya wajib lapor dan tidak menutup kemudian akan ada tersangka baru,&quot; tukas Santoso.
(Baca juga: 17 Orang Jadi Tersangka Perusakan Polsek Batin XXIV)
Para tersangka tersebut di antaranya orang desawa S, DK, AS, K, AR, SD, ES, IG, N, MAR, AAP, AMR, AY dan AZ. Sementara tiga tersangka yang di bawah umur inisial R, HAM dan MAF yang merupakan warga Desa Aurgading, Kabupaten Batanghari.

&quot;Hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 38 orang. Para saksi ini masih akan diperiksa intensif lagi guna menetapkan tersangka baru terkait pengerusakan Polsek Batin,&quot; kata Kapolres.

</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Polisi menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai provokator sekaligus aktor intelektual perusakan Polsek Batin XXIV, Batanghari, Jambi. Peran ketiganya terungkap lewat pemeriksaan 17 tersangka oleh penyidk Polres Batanghari.

Satu di antara tiga tersangka provokator dan aktor intelektual itu adalah Kepala Desa Aurgading berinisial S.

&quot;Dari 17 orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, ada tiga orang tersangka yang diduga merupakan aktor intelektual atau provokator. Satu diantaranya adalah seorang Kepala Desa Aurgading berinisial S,&quot; kata Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, Sabtu (29/6/2019).
&amp;nbsp;
Meski sudah jadi tersangka, namun polisi belum menahan S dengan alasan masih kooperatif. Dia hanya dikenakan wajib lapor ke Polres Batanghari.

&quot;Saat ini tersangkanya ada 17 orang. Mereka hanya wajib lapor dan tidak menutup kemudian akan ada tersangka baru,&quot; tukas Santoso.
(Baca juga: 17 Orang Jadi Tersangka Perusakan Polsek Batin XXIV)
Para tersangka tersebut di antaranya orang desawa S, DK, AS, K, AR, SD, ES, IG, N, MAR, AAP, AMR, AY dan AZ. Sementara tiga tersangka yang di bawah umur inisial R, HAM dan MAF yang merupakan warga Desa Aurgading, Kabupaten Batanghari.

&quot;Hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 38 orang. Para saksi ini masih akan diperiksa intensif lagi guna menetapkan tersangka baru terkait pengerusakan Polsek Batin,&quot; kata Kapolres.

</content:encoded></item></channel></rss>
