<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa Politikus Demokrat, KPK Selisik Aliran Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso</title><description>Tim penyidik KPK rampung memeriksa Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat, M Nasir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/01/337/2073305/periksa-politikus-demokrat-kpk-selisik-aliran-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/01/337/2073305/periksa-politikus-demokrat-kpk-selisik-aliran-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso"/><item><title>Periksa Politikus Demokrat, KPK Selisik Aliran Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/01/337/2073305/periksa-politikus-demokrat-kpk-selisik-aliran-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/01/337/2073305/periksa-politikus-demokrat-kpk-selisik-aliran-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso</guid><pubDate>Senin 01 Juli 2019 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/01/337/2073305/periksa-politikus-demokrat-kpk-selisik-aliran-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso-jHNDYvvuOd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Muhammad Nasir (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/01/337/2073305/periksa-politikus-demokrat-kpk-selisik-aliran-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso-jHNDYvvuOd.jpg</image><title>Muhammad Nasir (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat, M Nasir. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap adik mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut untuk menelusuri aliran gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. M Nasir diduga mengetahui aliran gratifikasi Bowo.
&quot;Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada tersangka BSP,&quot; kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Usut Suap Distribusi Pupuk, KPK Panggil Politikus Demokrat Muhammad Nasir

M Nasir sendiri enggan angkat suara usai diperiksa sebagai saksi pada sore tadi. Dia langsung meninggalkan Gedung Merah &amp;lrm;Putih KPK dengan cepat usai merampungkan pemeriksaannya.
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.
Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi tersebut.Selain Nasir, tim penyidik KPK juga menjadwalkan empat saksi lainnya  terkait kasus dugaan gratifikasi Bowo Sidik pada hari ini. &amp;lrm;Empat saksi  lainnya tersebut yakni, Staf M Nasir, Rati Pitria Ningsi; dan tiga pihak  swasta, Novi Novalina, Tajudin, serta Kelik Tahu Priambodo. Namun,  keempat saksi tersebut mangkir alias tidak hadir pada panggilan  pemeriksaan hari ini.
&quot;Belum diperoleh informasi ketidakhadiran keempat saksi,&quot; kata Febri.
Sejauh  ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap  terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal  PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni Anggota  Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia,  Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty  Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada  PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah  USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah  atau suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga&amp;lrm; bukan hanya  menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total,  uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss  maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan  Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat, M Nasir. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap adik mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut untuk menelusuri aliran gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. M Nasir diduga mengetahui aliran gratifikasi Bowo.
&quot;Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada tersangka BSP,&quot; kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Usut Suap Distribusi Pupuk, KPK Panggil Politikus Demokrat Muhammad Nasir

M Nasir sendiri enggan angkat suara usai diperiksa sebagai saksi pada sore tadi. Dia langsung meninggalkan Gedung Merah &amp;lrm;Putih KPK dengan cepat usai merampungkan pemeriksaannya.
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.
Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi tersebut.Selain Nasir, tim penyidik KPK juga menjadwalkan empat saksi lainnya  terkait kasus dugaan gratifikasi Bowo Sidik pada hari ini. &amp;lrm;Empat saksi  lainnya tersebut yakni, Staf M Nasir, Rati Pitria Ningsi; dan tiga pihak  swasta, Novi Novalina, Tajudin, serta Kelik Tahu Priambodo. Namun,  keempat saksi tersebut mangkir alias tidak hadir pada panggilan  pemeriksaan hari ini.
&quot;Belum diperoleh informasi ketidakhadiran keempat saksi,&quot; kata Febri.
Sejauh  ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap  terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal  PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni Anggota  Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia,  Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty  Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada  PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah  USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah  atau suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga&amp;lrm; bukan hanya  menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total,  uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss  maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan  Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
