<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirlantas Polda Metro Sebut Ada 12 Ribu Pelanggaran Terekam E-TLE</title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 12.563 kendaraan roda empat yang ditilang</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/02/338/2073608/dirlantas-polda-metro-sebut-ada-12-ribu-pelanggaran-terekam-e-tle</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/02/338/2073608/dirlantas-polda-metro-sebut-ada-12-ribu-pelanggaran-terekam-e-tle"/><item><title>Dirlantas Polda Metro Sebut Ada 12 Ribu Pelanggaran Terekam E-TLE</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/02/338/2073608/dirlantas-polda-metro-sebut-ada-12-ribu-pelanggaran-terekam-e-tle</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/02/338/2073608/dirlantas-polda-metro-sebut-ada-12-ribu-pelanggaran-terekam-e-tle</guid><pubDate>Selasa 02 Juli 2019 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/02/338/2073608/dirlantas-polda-sebut-ada-12-ribu-pelanggaran-terekam-e-tle-NK86HERvfC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tilang CCTV (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/02/338/2073608/dirlantas-polda-sebut-ada-12-ribu-pelanggaran-terekam-e-tle-NK86HERvfC.jpg</image><title>Tilang CCTV (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengungkapkan sebanyak 12.563 kendaraan roda empat yang ditilang setelah penerapan sistem tilang elektronik atau Elektronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) diberlakukan.
&quot;Sejak diterapkan per 1 November 2018 sampai 1 Juli 2019 kemarin, ada 12.563 roda empat ditilang,&quot; kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Yusuf mengatakan jumlah pelanggar terbesar terdapat di Lampu Merah Sarinah yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia, polri merinci ada 9.653 pelanggar.
&quot;Di hari pertama penambahan 10 kamera e-TLE pada hari senin kemarin (1 Juli), tercatat 108 pelanggar pelat hitam kemudian 10 lagi pelanggar dengan pelat kuning,&quot; ungkapnya.
Baca Juga: 1.078 Kendaraan Kena Tilang dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019

Dari 108 pelanggar yang terekam 10 kamera, tercatat sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil-genap. Selanjutnya ada sebanyak 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi dan 14 pengendara lain terekam menggunakan telepon genggam.
&quot;Untuk pelanggaran area ganjil-genap 8 orang ditilang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kementerian Pariwisata, 3 orang di JPO Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 51 orang di JPO Hotel Sultan, dan 3 orang lainnya di traffic light Sarinah arah ke Bundaran Hotel Indonesia,&quot; bebernya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengungkapkan sebanyak 12.563 kendaraan roda empat yang ditilang setelah penerapan sistem tilang elektronik atau Elektronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) diberlakukan.
&quot;Sejak diterapkan per 1 November 2018 sampai 1 Juli 2019 kemarin, ada 12.563 roda empat ditilang,&quot; kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Yusuf mengatakan jumlah pelanggar terbesar terdapat di Lampu Merah Sarinah yang mengarah ke Bundaran Hotel Indonesia, polri merinci ada 9.653 pelanggar.
&quot;Di hari pertama penambahan 10 kamera e-TLE pada hari senin kemarin (1 Juli), tercatat 108 pelanggar pelat hitam kemudian 10 lagi pelanggar dengan pelat kuning,&quot; ungkapnya.
Baca Juga: 1.078 Kendaraan Kena Tilang dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019

Dari 108 pelanggar yang terekam 10 kamera, tercatat sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil-genap. Selanjutnya ada sebanyak 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi dan 14 pengendara lain terekam menggunakan telepon genggam.
&quot;Untuk pelanggaran area ganjil-genap 8 orang ditilang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kementerian Pariwisata, 3 orang di JPO Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 51 orang di JPO Hotel Sultan, dan 3 orang lainnya di traffic light Sarinah arah ke Bundaran Hotel Indonesia,&quot; bebernya.</content:encoded></item></channel></rss>
