<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hadir di Sidang Jual-Beli Jabatan Kemenag, Khofifah: Nanti Saja Ya   </title><description>Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/03/337/2074032/hadir-di-sidang-jual-beli-jabatan-kemenag-khofifah-nanti-saja-ya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/03/337/2074032/hadir-di-sidang-jual-beli-jabatan-kemenag-khofifah-nanti-saja-ya"/><item><title> Hadir di Sidang Jual-Beli Jabatan Kemenag, Khofifah: Nanti Saja Ya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/03/337/2074032/hadir-di-sidang-jual-beli-jabatan-kemenag-khofifah-nanti-saja-ya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/03/337/2074032/hadir-di-sidang-jual-beli-jabatan-kemenag-khofifah-nanti-saja-ya</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2019 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/03/337/2074032/hadir-di-sidang-jual-beli-jabatan-kemenag-khofifah-nanti-saja-ya-WBZAQsgvMw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/03/337/2074032/hadir-di-sidang-jual-beli-jabatan-kemenag-khofifah-nanti-saja-ya-WBZAQsgvMw.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.

Sedianya, Khofifah akan menjadi saksi untuk terdakwa Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi.

Saat tiba di Pengadilan Tipikor, Khofifah masih enggan berkomentar panjang lebar terkait dengan keterangan yang akan disampaikannya di hadapan Majelis Hakim.

&quot;Nanti saja ya,&quot; kata Khofifah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Suap Jual Beli Jabatan Kemenag Hari Ini
Dalam hal ini, Khofifah sebelumnya mangkir dalam dua kali sidang kasus ini sebelumnya, yakni pada 18 Juni dan 26 Juni. Pada sidang tanggal 18 Juni, Khofifah tak hadir di persidangan dengan alasan harus menghadiri RUPS BUMD. Sementara pada sidang pekan lalu, Khofifah tak hadir karena tengah mempersiapkan acara pernikahan putrinya.
&amp;nbsp;
Awal mula mencuatnya nama Khofifah dalam perkara ini setelah adanya pernyataan dari mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy&amp;lrm;.&amp;lrm; Romi, sapaan karib Romahurmuziy menyeret Khofifah dan pengasuh Ponpes, Kiai Asep Saifuddin Halim sebagai salah satu orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Tunggu Kehadiran Khofifah Jadi Saksi Sidang Kasus Kemenag Besok
Romi menyatakan bahwa mendapat masukan dari Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin terkait kelayakan Haris Hasanuddin dalam seleksi &amp;lrm;promosi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, Haris tidak layak menjadi Kakanwil Kemenag Jatim karena terkena sanksi disiplin.

&quot;Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya. Beliau Gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Romi, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang kerjanya bagus,&quot; ungkap Romi saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019, lalu.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8xNS8xLzExODkyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Nama Khofifah kembali muncul ketika Menteri Agama (Menag)&amp;lrm;, Lukman Hakim Saifuddin&amp;lrm; bersaksi&amp;lrm; di sidang perkara dugaan suap jual-beli jabatan digelar pada Rabu, 2 Juni 2019. Saat itu, Menag mengakui bahwa Romi pernah mendapat aspirasi dari Khofifah terkait Haris Hasanuddin.

&quot;Yang terkait dengan saudara Haris, seinget saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya itu mendapat semacam rekomendasi dari pejabat, Gubernur Jatim beberapa tokoh ulama memberi apresiasi saudara Haris. Itu hanya sebagai saran dan masukan,&quot; kata Lukman Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.

Sedianya, Khofifah akan menjadi saksi untuk terdakwa Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi.

Saat tiba di Pengadilan Tipikor, Khofifah masih enggan berkomentar panjang lebar terkait dengan keterangan yang akan disampaikannya di hadapan Majelis Hakim.

&quot;Nanti saja ya,&quot; kata Khofifah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Suap Jual Beli Jabatan Kemenag Hari Ini
Dalam hal ini, Khofifah sebelumnya mangkir dalam dua kali sidang kasus ini sebelumnya, yakni pada 18 Juni dan 26 Juni. Pada sidang tanggal 18 Juni, Khofifah tak hadir di persidangan dengan alasan harus menghadiri RUPS BUMD. Sementara pada sidang pekan lalu, Khofifah tak hadir karena tengah mempersiapkan acara pernikahan putrinya.
&amp;nbsp;
Awal mula mencuatnya nama Khofifah dalam perkara ini setelah adanya pernyataan dari mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy&amp;lrm;.&amp;lrm; Romi, sapaan karib Romahurmuziy menyeret Khofifah dan pengasuh Ponpes, Kiai Asep Saifuddin Halim sebagai salah satu orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin.
&amp;nbsp;Baca juga: KPK Tunggu Kehadiran Khofifah Jadi Saksi Sidang Kasus Kemenag Besok
Romi menyatakan bahwa mendapat masukan dari Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin terkait kelayakan Haris Hasanuddin dalam seleksi &amp;lrm;promosi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, Haris tidak layak menjadi Kakanwil Kemenag Jatim karena terkena sanksi disiplin.

&quot;Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya. Beliau Gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Romi, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang kerjanya bagus,&quot; ungkap Romi saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019, lalu.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8xNS8xLzExODkyOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Nama Khofifah kembali muncul ketika Menteri Agama (Menag)&amp;lrm;, Lukman Hakim Saifuddin&amp;lrm; bersaksi&amp;lrm; di sidang perkara dugaan suap jual-beli jabatan digelar pada Rabu, 2 Juni 2019. Saat itu, Menag mengakui bahwa Romi pernah mendapat aspirasi dari Khofifah terkait Haris Hasanuddin.

&quot;Yang terkait dengan saudara Haris, seinget saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya itu mendapat semacam rekomendasi dari pejabat, Gubernur Jatim beberapa tokoh ulama memberi apresiasi saudara Haris. Itu hanya sebagai saran dan masukan,&quot; kata Lukman Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
</content:encoded></item></channel></rss>
