<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Adik M Nazaruddin Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso</title><description>Tim penyidik KPK terus mengusut sumber dugaan gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik Pangarso.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2074944/adik-m-nazaruddin-dipanggil-kpk-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2074944/adik-m-nazaruddin-dipanggil-kpk-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso"/><item><title>Adik M Nazaruddin Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2074944/adik-m-nazaruddin-dipanggil-kpk-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2074944/adik-m-nazaruddin-dipanggil-kpk-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2019 11:20 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/05/337/2074944/adik-m-nazaruddin-dipanggil-kpk-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso-newSYmDVZo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Febri  (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/05/337/2074944/adik-m-nazaruddin-dipanggil-kpk-terkait-gratifikasi-bowo-sidik-pangarso-newSYmDVZo.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Febri  (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut sumber-sumber dugaan gratifikasi yang diterima oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Pengusutan tersebut ditelisik lewat pemeriksaan sejumlah saksi dalam proses penyidikan anak buah Bowo Sidik, Indung.
Pada hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Adik Kandung mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim. Sedianya, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri dugaan gratifikasi &amp;lrm;Bowo Sidik Pangarso lewat proses penyidikan Indung (IND).
&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di ka&amp;lrm;ntornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Tak hanya Muhajidin, K&amp;lrm;PK juga memanggil satu saksi lainnya yakni Direktur Utama (Dirut) PT PILOG, Ahmadi Hasan. Ahmadi juga akan diperiksa untuk tersangka Indung.

Baca Juga: KPK Endus Sumber Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso dari Pengurusan Anggaran
Sebelumnya, KPK telah memeriksa M Nasir yang merupakan saudara kandung M Nazaruddin. Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat&amp;lrm; tersebut diperiksa KPK soal aliran dugaan gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso.
KPK sendiri pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan  dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait  pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi  tersebut.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus  dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang  menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah  Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss  Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss  Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per  metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau  suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga&amp;lrm; bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi  juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang  diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira  Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan  fajar di Pemilu 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut sumber-sumber dugaan gratifikasi yang diterima oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Pengusutan tersebut ditelisik lewat pemeriksaan sejumlah saksi dalam proses penyidikan anak buah Bowo Sidik, Indung.
Pada hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Adik Kandung mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim. Sedianya, Muhajidin akan diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri dugaan gratifikasi &amp;lrm;Bowo Sidik Pangarso lewat proses penyidikan Indung (IND).
&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di ka&amp;lrm;ntornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Tak hanya Muhajidin, K&amp;lrm;PK juga memanggil satu saksi lainnya yakni Direktur Utama (Dirut) PT PILOG, Ahmadi Hasan. Ahmadi juga akan diperiksa untuk tersangka Indung.

Baca Juga: KPK Endus Sumber Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso dari Pengurusan Anggaran
Sebelumnya, KPK telah memeriksa M Nasir yang merupakan saudara kandung M Nazaruddin. Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat&amp;lrm; tersebut diperiksa KPK soal aliran dugaan gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso.
KPK sendiri pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan  dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait  pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi  tersebut.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus  dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang  menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah  Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss  Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss  Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per  metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau  suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga&amp;lrm; bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi  juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang  diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira  Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan  fajar di Pemilu 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
