<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Rincian Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK</title><description>KPK menghargai kepatuhan para jaksa yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2075056/ini-rincian-harta-kekayaan-5-jaksa-yang-daftar-capim-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2075056/ini-rincian-harta-kekayaan-5-jaksa-yang-daftar-capim-kpk"/><item><title>Ini Rincian Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2075056/ini-rincian-harta-kekayaan-5-jaksa-yang-daftar-capim-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/05/337/2075056/ini-rincian-harta-kekayaan-5-jaksa-yang-daftar-capim-kpk</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2019 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/05/337/2075056/ini-rincian-harta-kekayaan-5-jaksa-yang-daftar-capim-kpk-arnixAinRi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/05/337/2075056/ini-rincian-harta-kekayaan-5-jaksa-yang-daftar-capim-kpk-arnixAinRi.jpg</image><title>Gedung KPK</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima perwakilannya untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau periode 2019-2023. Kelima perwakilan Kejagung tersebut sudah resmi mendaftarkan diri.

Kelimanya ialah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum;

Kemudian, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.&amp;lrm;&amp;lrm;

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK menghargai kepatuhan para jaksa yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

&quot;Pada dasarnya, semua calon telah melaporkan LHKPN ke KPK,&quot; kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/7/2019).



Berdasarkan data yang diperoleh Okezone&amp;lrm;, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya hingga 2019. Berikut rincian harta kekayaan para jaksa pendaftar capim KPK :

1. Sugeng Purnomo tercatat sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan harta kekayaannya periode November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019. Total harta kekayaan Sugeng sebesar Rp2.811.742.049;

2. Johanis Tanah sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan periode Januari 2012 dan 2019. Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp8.340.407.121;

3. M Rum baru melaporkan harta kekayaannya sekali. Dia melaporkan harta kekayaannya &amp;lrm;pada periode Maret 2019. M Rum mempunyai harta sejumlah Rp755.340.042;

Baca Juga : Kejagung Daftarkan Lima Perwakilannya Jadi Capim KPK

4. Ranu Mihardja telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak delapan kali. Harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK, yaitu periode Oktober 2002; Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.

5. Supardi, sudah &amp;lrm;melaporkan lima kali harta kekayaannya. Supardi telah melaporkan harta kekayaannya pada periode, Desember 2008; Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, Maret 2019. Total kekayaan Supardi mencapai Rp2.388.239.438.

Baca Juga : 384 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima perwakilannya untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau periode 2019-2023. Kelima perwakilan Kejagung tersebut sudah resmi mendaftarkan diri.

Kelimanya ialah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum;

Kemudian, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.&amp;lrm;&amp;lrm;

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK menghargai kepatuhan para jaksa yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

&quot;Pada dasarnya, semua calon telah melaporkan LHKPN ke KPK,&quot; kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/7/2019).



Berdasarkan data yang diperoleh Okezone&amp;lrm;, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya hingga 2019. Berikut rincian harta kekayaan para jaksa pendaftar capim KPK :

1. Sugeng Purnomo tercatat sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan harta kekayaannya periode November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019. Total harta kekayaan Sugeng sebesar Rp2.811.742.049;

2. Johanis Tanah sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan periode Januari 2012 dan 2019. Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp8.340.407.121;

3. M Rum baru melaporkan harta kekayaannya sekali. Dia melaporkan harta kekayaannya &amp;lrm;pada periode Maret 2019. M Rum mempunyai harta sejumlah Rp755.340.042;

Baca Juga : Kejagung Daftarkan Lima Perwakilannya Jadi Capim KPK

4. Ranu Mihardja telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak delapan kali. Harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK, yaitu periode Oktober 2002; Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.

5. Supardi, sudah &amp;lrm;melaporkan lima kali harta kekayaannya. Supardi telah melaporkan harta kekayaannya pada periode, Desember 2008; Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, Maret 2019. Total kekayaan Supardi mencapai Rp2.388.239.438.

Baca Juga : 384 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK

</content:encoded></item></channel></rss>
