<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjambret yang Curi HP Dua Bocah di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi</title><description>Penjambret yang viral karena mencuri HP dua bocah berhasil ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/05/525/2075043/penjambret-yang-curi-hp-dua-bocah-di-bandung-berhasil-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/05/525/2075043/penjambret-yang-curi-hp-dua-bocah-di-bandung-berhasil-ditangkap-polisi"/><item><title>Penjambret yang Curi HP Dua Bocah di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/05/525/2075043/penjambret-yang-curi-hp-dua-bocah-di-bandung-berhasil-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/05/525/2075043/penjambret-yang-curi-hp-dua-bocah-di-bandung-berhasil-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Jum'at 05 Juli 2019 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/05/525/2075043/penjambret-yang-curi-hp-dua-bocah-di-bandung-berhasil-ditangkap-polisi-eDwMZuVFo6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/05/525/2075043/penjambret-yang-curi-hp-dua-bocah-di-bandung-berhasil-ditangkap-polisi-eDwMZuVFo6.jpg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>BANDUNG &amp;ndash; Aksi jambret mengambil dua ponsel milik bocah terekam CCTV dan viral di media sosial. Penjambretan itu terjadi di Komplek Pesona Regency, di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Dalam video itu, tampak pelaku tengah berjalan kaki dan dua bocah sedang memainkan ponsel. Tiba-tiba, pelaku merampas ponsel bocah kemudian melarikan diri. Aksi itu dilakukannya pada Kamis 4 Juli 2019 sore.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mencari pelaku. Dini hari tadi, Jumat (5/7/2019), pelaku berhasil dibekuk. &quot;Pelaku sudah diamankan,&quot; ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Mapolrestabes.
Baca juga: Viral Sekelompok Mahasiswi Acak-Acak Minimarket saat Berbelanja
Dua pelaku berhasil diamankan, yakni Ginanjar alias Sahar (24), warga Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung yang berperan sebagai jambret. Kemudian rekannya Adam Pasha Firdaus (22) warga Kelurahan Pasirjati Kecamatan Ujungberung.

&amp;lrm;Keduanya merupakan residivis dengan kasus pencurian disertai pemberatan. Mereka pernah menjalani hukuman penjara dan bebas pada 2015.
&quot;Barang bukti dan kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ujungberung untuk kepentingan penyidikan,&quot; ujar Rifai.
</description><content:encoded>BANDUNG &amp;ndash; Aksi jambret mengambil dua ponsel milik bocah terekam CCTV dan viral di media sosial. Penjambretan itu terjadi di Komplek Pesona Regency, di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Dalam video itu, tampak pelaku tengah berjalan kaki dan dua bocah sedang memainkan ponsel. Tiba-tiba, pelaku merampas ponsel bocah kemudian melarikan diri. Aksi itu dilakukannya pada Kamis 4 Juli 2019 sore.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mencari pelaku. Dini hari tadi, Jumat (5/7/2019), pelaku berhasil dibekuk. &quot;Pelaku sudah diamankan,&quot; ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Mapolrestabes.
Baca juga: Viral Sekelompok Mahasiswi Acak-Acak Minimarket saat Berbelanja
Dua pelaku berhasil diamankan, yakni Ginanjar alias Sahar (24), warga Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung yang berperan sebagai jambret. Kemudian rekannya Adam Pasha Firdaus (22) warga Kelurahan Pasirjati Kecamatan Ujungberung.

&amp;lrm;Keduanya merupakan residivis dengan kasus pencurian disertai pemberatan. Mereka pernah menjalani hukuman penjara dan bebas pada 2015.
&quot;Barang bukti dan kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ujungberung untuk kepentingan penyidikan,&quot; ujar Rifai.
</content:encoded></item></channel></rss>
