<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkumham Yasonna Akan Bicara dengan Baiq Nuril</title><description>Nanti kami bicara dengan pengacaranya dengan Mbak Rieke dengan timnya</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/08/337/2076140/menkumham-yasonna-akan-bicara-dengan-baiq-nuril</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/08/337/2076140/menkumham-yasonna-akan-bicara-dengan-baiq-nuril"/><item><title>Menkumham Yasonna Akan Bicara dengan Baiq Nuril</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/08/337/2076140/menkumham-yasonna-akan-bicara-dengan-baiq-nuril</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/08/337/2076140/menkumham-yasonna-akan-bicara-dengan-baiq-nuril</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2019 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/08/337/2076140/menkumham-yasonna-akan-bicara-dengan-baiq-nuril-RYttxrf3iK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkum HAM Yasonna Laoly</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/08/337/2076140/menkumham-yasonna-akan-bicara-dengan-baiq-nuril-RYttxrf3iK.jpg</image><title>Menkum HAM Yasonna Laoly</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan bertemu dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril.

Dalam kesempatan itu, keduanya akan membahas kemungkinan pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Maka salah satu opsi yang mau kita kaji itu, adalah amnesti. Memang amnesti itu ada juga yang pernah dilakukan untuk perorangan, tapi pada dasarnya pada praktik adalah untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik ya,&quot; kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Ia menyatakan, Baiq Nuril akan datang ditemani politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan tim kuasa hukumnya. Yasonna pun memastikan bahwa pihaknya bakal membahas peluang pemberian amnesti kepada mantan guru honorer SMA 7 Mataram itu.

&quot;Saya ketemu jam empat (sore), nanti kami bicara dengan pengacaranya dengan Mbak Rieke dengan timnya,&quot; ujarnya.


Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri Siti dan Sofyan Djalil

Politikus PDIP itu mengaku akan berdiskusi dengan beberapa pakar hukum untuk mendiskusikan kasus yang menimpa Baiq Nuril. Ia menyatakan  bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus Baiq Nuril.

&quot;Kami betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius tentang kasus ini, mencari jalan keluar untuk disampaikan kepada publik,&quot; tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada permohonan resmi dari Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti.

&quot;Ya kami dengar dulu dari Baiq Nuril-nya nanti.  Dalam konstitusi kita pasal 14 kan presiden dapat memberikan amnesti, tidak ada batasan. Tapi amnesti diberikan setelah mendengar dari DPR. Jadi jalurnya di sana,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan bertemu dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril.

Dalam kesempatan itu, keduanya akan membahas kemungkinan pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&quot;Maka salah satu opsi yang mau kita kaji itu, adalah amnesti. Memang amnesti itu ada juga yang pernah dilakukan untuk perorangan, tapi pada dasarnya pada praktik adalah untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik ya,&quot; kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Ia menyatakan, Baiq Nuril akan datang ditemani politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan tim kuasa hukumnya. Yasonna pun memastikan bahwa pihaknya bakal membahas peluang pemberian amnesti kepada mantan guru honorer SMA 7 Mataram itu.

&quot;Saya ketemu jam empat (sore), nanti kami bicara dengan pengacaranya dengan Mbak Rieke dengan timnya,&quot; ujarnya.


Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri Siti dan Sofyan Djalil

Politikus PDIP itu mengaku akan berdiskusi dengan beberapa pakar hukum untuk mendiskusikan kasus yang menimpa Baiq Nuril. Ia menyatakan  bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus Baiq Nuril.

&quot;Kami betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius tentang kasus ini, mencari jalan keluar untuk disampaikan kepada publik,&quot; tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada permohonan resmi dari Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti.

&quot;Ya kami dengar dulu dari Baiq Nuril-nya nanti.  Dalam konstitusi kita pasal 14 kan presiden dapat memberikan amnesti, tidak ada batasan. Tapi amnesti diberikan setelah mendengar dari DPR. Jadi jalurnya di sana,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
