<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Memungkinkan Digunakan pada Pilkada 2020, DPR Akan Simulasikan E-Rekap </title><description>Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengatakan pihaknya akan mendalami sekaligus mencoba mensimulasikan e-rekap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/09/337/2076377/memungkinkan-digunakan-pada-pilkada-2020-dpr-akan-simulasikan-e-rekap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/09/337/2076377/memungkinkan-digunakan-pada-pilkada-2020-dpr-akan-simulasikan-e-rekap"/><item><title>Memungkinkan Digunakan pada Pilkada 2020, DPR Akan Simulasikan E-Rekap </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/09/337/2076377/memungkinkan-digunakan-pada-pilkada-2020-dpr-akan-simulasikan-e-rekap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/09/337/2076377/memungkinkan-digunakan-pada-pilkada-2020-dpr-akan-simulasikan-e-rekap</guid><pubDate>Selasa 09 Juli 2019 07:27 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/09/337/2076377/memungkinkan-digunakan-pada-pilkada-2020-dpr-akan-simulasikan-e-rekap-QBOpdJuPgv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/09/337/2076377/memungkinkan-digunakan-pada-pilkada-2020-dpr-akan-simulasikan-e-rekap-QBOpdJuPgv.jpg</image><title>ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengatakan pihaknya akan mendalami sekaligus mencoba mensimulasikan terkait adanya usulan rekapitulasi elektronik alias e-rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diterapkan pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
&amp;ldquo;E-rekap memungkinkan, nanti kita akan simulasikan, akan kita dalami, dan akan kita simulasikan,&amp;rdquo; ujar Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Herman berpandangan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah mengakomodir penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekap) ataupun elektronik voting (e-voting).
Dengan demikian, bisa saja wacana tersebut bisa dipertimbangkan untuk diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

&amp;ldquo;Di dalam UU 10 tahun 2016, e-rekap dan e-voting sudah memungkinkan untuk dilaksanakan, tadi sudah kita sandingkan UU 10 tahun 2016 dengan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,&amp;rdquo; tuturnya.
Sebelumnya diketahui, KPU berencana menggunakan rekapitulasi elektronik (e-rekap) di Pilkada 2020. Sistem e-rekap diharapkan dapat membuat pemilu lebih efektif dan efisien.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengatakan pihaknya akan mendalami sekaligus mencoba mensimulasikan terkait adanya usulan rekapitulasi elektronik alias e-rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diterapkan pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
&amp;ldquo;E-rekap memungkinkan, nanti kita akan simulasikan, akan kita dalami, dan akan kita simulasikan,&amp;rdquo; ujar Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Herman berpandangan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah mengakomodir penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekap) ataupun elektronik voting (e-voting).
Dengan demikian, bisa saja wacana tersebut bisa dipertimbangkan untuk diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

&amp;ldquo;Di dalam UU 10 tahun 2016, e-rekap dan e-voting sudah memungkinkan untuk dilaksanakan, tadi sudah kita sandingkan UU 10 tahun 2016 dengan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,&amp;rdquo; tuturnya.
Sebelumnya diketahui, KPU berencana menggunakan rekapitulasi elektronik (e-rekap) di Pilkada 2020. Sistem e-rekap diharapkan dapat membuat pemilu lebih efektif dan efisien.</content:encoded></item></channel></rss>
