<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peserta AUTP di Cilacap Gratis Biaya Sewa Alsintan</title><description>Berbagai upaya dilakukan pemerintah mendorong petani ikut Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/11/1/2077412/peserta-autp-di-cilacap-gratis-biaya-sewa-alsintan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/11/1/2077412/peserta-autp-di-cilacap-gratis-biaya-sewa-alsintan"/><item><title>Peserta AUTP di Cilacap Gratis Biaya Sewa Alsintan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/11/1/2077412/peserta-autp-di-cilacap-gratis-biaya-sewa-alsintan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/11/1/2077412/peserta-autp-di-cilacap-gratis-biaya-sewa-alsintan</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2019 09:47 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/11/1/2077412/peserta-autp-di-cilacap-gratis-biaya-sewa-alsintan-ZblPdwBvEE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Kementan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/11/1/2077412/peserta-autp-di-cilacap-gratis-biaya-sewa-alsintan-ZblPdwBvEE.jpg</image><title>Foto: Kementan</title></images><description>CILACAP - Berbagai upaya dilakukan pemerintah mendorong petani ikut Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Apalagi, musim kemarau panjang sudah tiba. Dengan AUTP, petani berhak atas sejumlah klaim salah satunya gratis dari biaya sewa alat mesin pertanian (Alsintan) yang dikelola Unit Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA).

Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap yang membuat gagasan tersebut. Dengan demikian, setiap petani yang sudah terdaftar program AUTP, tak perlu membayar sewa alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi.

&quot;Melalui sistem otomasi pengelolaan brigade alsintan berbasis pola insentif asuransi usaha tani padi, maka biaya penggunaan alsintan bantuan pemerintah menjadi lebih murah,&quot; kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widiyanto.

Sigit mengungkapkan, pelaksanaan pengelolaan alsintan oleh Brigade Alsintan dan AUTP merupakan dua program yang selama ini berjalan beriringan, tetapi belum bersinergi dengan baik. Dengan demikian. kedua program tersebut di lapang belum dapat berjalan dengan optimal.

&amp;ldquo;Kondisi eksisting dengan kondisi yang semestinya yang akan dicapai terjadi kesenjangan. Sehingga perlu diintervensi dengan sebuah inovasi atau gagasan,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam rangka mengintervensi kesenjangan yang ditimbulkan atas permasalahan tersebut, Sigit mengatakan, diambil inovasi atau gagasan berupa otomasi pengelolaan brigade alat dan mesin pertanian berbasis insentif AUTP. Secara garis besar inovasi atau gagasan tersebut berupa internalisasi biaya eksternal pembiayaan premi asuransi usaha tani padi ke dalam pembiayaan penggunaan brigade alsintan yang dikelola UPJA dalam rangka perlindungan petani akibat kegagalan panen.

&amp;ldquo;Memasukkan biaya premi AUTP ke dalam biaya sewa atau operasional penggunaan alat mesin pertanian. Sehingga setiap penggunaan alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi secara otomatis dimasukkan sebagai peserta AUTP,&quot; katanya.

Dengan demikian, petani akan memperoleh peningkatan pendapatan melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi budidaya tanaman padi. Selain menggunakan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan, petani juga mendapatkan perlindungan atas kegagalan panen padi melalui AUTP.

Dalam program AUTP, petani biaya premi sebesar Rp180 ribu/ha/musim tanam. Namun 80 persen atau Rp144 ribu premi AUTP ditanggung atau disubsidi pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Sedangkan sebesar 20 persen atau Rp36 ribu/ha//musim tanam, premi ditanggung petani.

Jika terjadi kegagalan panen karena bencana alam kekeringan atau banjir dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), petani berhak dapat klaim ganti rugi atau pertanggungan asuransi sebesar Rp6 juta/ha.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, alsintan yang dikelola UPJA tak boleh berhenti. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan penggunaan alsintan di setiap UPJA, pengurusnya harus ekstra aktif mencari dan membaca peluang potensi pengguna alsintan di daerah sekitarnya.

&amp;ldquo;UPJA atau KUB yang mengelola alsintan tersebut akan kami kumpulkan di setiap provinsi. Kemudian kami lakukan sosialisasi agar bisa mengoptimalkan penggunaan alsintan. Kami juga memberi bekal kepada pengurus UPJA cara mengelola alsintan yang baik,&amp;rdquo; tutur Sarwo Edhy.

Dia menegaskan, apabila ada pengurus UPJA yang dinilai kurang maksimal dan tak responsif dalam mengembangkan usaha alsintan, maka Ditjen PSP Kementan bisa membubarkan dan segera membentuk UPJA baru untuk mengelola bantuan alsintan dari pemerintah.

&amp;ldquo;Bisa juga bantuan alsintannya kami alihkan ke UPJA atau KUB lainnya. Sebelum dilakukan pengalihan, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kabupaten dan provinsi,&amp;rdquo; papar Sarwo Edhy.

Sarwo berharap, semua bantuan alsintan yang dikelola UPJA ataupun KUB bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Hal ini mengingat petani yang menggunakan alsintan, usaha taninya lebih efektif dan efisien.</description><content:encoded>CILACAP - Berbagai upaya dilakukan pemerintah mendorong petani ikut Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Apalagi, musim kemarau panjang sudah tiba. Dengan AUTP, petani berhak atas sejumlah klaim salah satunya gratis dari biaya sewa alat mesin pertanian (Alsintan) yang dikelola Unit Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA).

Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap yang membuat gagasan tersebut. Dengan demikian, setiap petani yang sudah terdaftar program AUTP, tak perlu membayar sewa alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi.

&quot;Melalui sistem otomasi pengelolaan brigade alsintan berbasis pola insentif asuransi usaha tani padi, maka biaya penggunaan alsintan bantuan pemerintah menjadi lebih murah,&quot; kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widiyanto.

Sigit mengungkapkan, pelaksanaan pengelolaan alsintan oleh Brigade Alsintan dan AUTP merupakan dua program yang selama ini berjalan beriringan, tetapi belum bersinergi dengan baik. Dengan demikian. kedua program tersebut di lapang belum dapat berjalan dengan optimal.

&amp;ldquo;Kondisi eksisting dengan kondisi yang semestinya yang akan dicapai terjadi kesenjangan. Sehingga perlu diintervensi dengan sebuah inovasi atau gagasan,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam rangka mengintervensi kesenjangan yang ditimbulkan atas permasalahan tersebut, Sigit mengatakan, diambil inovasi atau gagasan berupa otomasi pengelolaan brigade alat dan mesin pertanian berbasis insentif AUTP. Secara garis besar inovasi atau gagasan tersebut berupa internalisasi biaya eksternal pembiayaan premi asuransi usaha tani padi ke dalam pembiayaan penggunaan brigade alsintan yang dikelola UPJA dalam rangka perlindungan petani akibat kegagalan panen.

&amp;ldquo;Memasukkan biaya premi AUTP ke dalam biaya sewa atau operasional penggunaan alat mesin pertanian. Sehingga setiap penggunaan alat mesin pertanian dalam proses budidaya padi secara otomatis dimasukkan sebagai peserta AUTP,&quot; katanya.

Dengan demikian, petani akan memperoleh peningkatan pendapatan melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi budidaya tanaman padi. Selain menggunakan alsintan yang dikelola Brigade Alsintan, petani juga mendapatkan perlindungan atas kegagalan panen padi melalui AUTP.

Dalam program AUTP, petani biaya premi sebesar Rp180 ribu/ha/musim tanam. Namun 80 persen atau Rp144 ribu premi AUTP ditanggung atau disubsidi pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Sedangkan sebesar 20 persen atau Rp36 ribu/ha//musim tanam, premi ditanggung petani.

Jika terjadi kegagalan panen karena bencana alam kekeringan atau banjir dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), petani berhak dapat klaim ganti rugi atau pertanggungan asuransi sebesar Rp6 juta/ha.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, alsintan yang dikelola UPJA tak boleh berhenti. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan penggunaan alsintan di setiap UPJA, pengurusnya harus ekstra aktif mencari dan membaca peluang potensi pengguna alsintan di daerah sekitarnya.

&amp;ldquo;UPJA atau KUB yang mengelola alsintan tersebut akan kami kumpulkan di setiap provinsi. Kemudian kami lakukan sosialisasi agar bisa mengoptimalkan penggunaan alsintan. Kami juga memberi bekal kepada pengurus UPJA cara mengelola alsintan yang baik,&amp;rdquo; tutur Sarwo Edhy.

Dia menegaskan, apabila ada pengurus UPJA yang dinilai kurang maksimal dan tak responsif dalam mengembangkan usaha alsintan, maka Ditjen PSP Kementan bisa membubarkan dan segera membentuk UPJA baru untuk mengelola bantuan alsintan dari pemerintah.

&amp;ldquo;Bisa juga bantuan alsintannya kami alihkan ke UPJA atau KUB lainnya. Sebelum dilakukan pengalihan, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kabupaten dan provinsi,&amp;rdquo; papar Sarwo Edhy.

Sarwo berharap, semua bantuan alsintan yang dikelola UPJA ataupun KUB bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Hal ini mengingat petani yang menggunakan alsintan, usaha taninya lebih efektif dan efisien.</content:encoded></item></channel></rss>
