<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polri Belum Terima Data 32 Orang yang Hilang saat Aksi 21-22 Mei   </title><description>Polri belum menerima data terkait 32 orang yang diduga hilang saat aksi 21-22 Mei yang disebut oleh Komnas HAM.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/11/337/2077676/polri-belum-terima-data-32-orang-yang-hilang-saat-aksi-21-22-mei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/11/337/2077676/polri-belum-terima-data-32-orang-yang-hilang-saat-aksi-21-22-mei"/><item><title> Polri Belum Terima Data 32 Orang yang Hilang saat Aksi 21-22 Mei   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/11/337/2077676/polri-belum-terima-data-32-orang-yang-hilang-saat-aksi-21-22-mei</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/11/337/2077676/polri-belum-terima-data-32-orang-yang-hilang-saat-aksi-21-22-mei</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2019 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/11/337/2077676/polri-belum-terima-data-32-orang-yang-hilang-saat-aksi-21-22-mei-W2Jn6NIa2d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/11/337/2077676/polri-belum-terima-data-32-orang-yang-hilang-saat-aksi-21-22-mei-W2Jn6NIa2d.jpg</image><title>Foto Ilustrasi Okezone</title></images><description>

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menerima data terkait 32 orang yang diduga hilang saat aksi 21-22 Mei yang disebut oleh Komnas HAM.

&quot;Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu (32 orang hilang),&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Amnesty International Serahkan Bukti Kerusuhan 21-22 Mei ke Ombudsman
Pihaknya sejauh ini belum bisa menarik kesimpulan sebelum data tersebut terverifikasi dengan benar.

&quot;Data itu betul-betul harus diverifikasi dan diklarifikasi secara detail. Assessment-nya harus kuat, kalau belum kuat kita belum boleh menarik kesimpulan,&quot; paparnya.


&amp;nbsp;Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil Polri Terkait Kerusuhan 21-22 Mei
Ia pun meminta kepada Komnas HAM untuk melaporkan apabila masih ada 32 orang yang hilang tersebut. Sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan itu.

&quot;Kehilangan? Iya, harus (lapor) dong, Polda Metro akan mendalami,&quot; ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Komnas HAM mendpat 70 laporan orang hilang dari jumlah itu sebanyak 32 tidak diketahui keberadaannya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menerima data terkait 32 orang yang diduga hilang saat aksi 21-22 Mei yang disebut oleh Komnas HAM.

&quot;Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu (32 orang hilang),&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Amnesty International Serahkan Bukti Kerusuhan 21-22 Mei ke Ombudsman
Pihaknya sejauh ini belum bisa menarik kesimpulan sebelum data tersebut terverifikasi dengan benar.

&quot;Data itu betul-betul harus diverifikasi dan diklarifikasi secara detail. Assessment-nya harus kuat, kalau belum kuat kita belum boleh menarik kesimpulan,&quot; paparnya.


&amp;nbsp;Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil Polri Terkait Kerusuhan 21-22 Mei
Ia pun meminta kepada Komnas HAM untuk melaporkan apabila masih ada 32 orang yang hilang tersebut. Sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan itu.

&quot;Kehilangan? Iya, harus (lapor) dong, Polda Metro akan mendalami,&quot; ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Komnas HAM mendpat 70 laporan orang hilang dari jumlah itu sebanyak 32 tidak diketahui keberadaannya.</content:encoded></item></channel></rss>
