<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejaksaan Selisik Tudingan Guru Rumini soal Pungli di Sekolah Negeri Tangsel</title><description>Pemecatan terhadap Rumini, guru honorer yang berupaya membongkar praktik Pungli di sekolah mendapat perhatian serius dari Kejari Tangsel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/13/338/2078297/kejaksaan-selisik-tudingan-guru-rumini-soal-pungli-di-sekolah-negeri-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/13/338/2078297/kejaksaan-selisik-tudingan-guru-rumini-soal-pungli-di-sekolah-negeri-tangsel"/><item><title>Kejaksaan Selisik Tudingan Guru Rumini soal Pungli di Sekolah Negeri Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/13/338/2078297/kejaksaan-selisik-tudingan-guru-rumini-soal-pungli-di-sekolah-negeri-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/13/338/2078297/kejaksaan-selisik-tudingan-guru-rumini-soal-pungli-di-sekolah-negeri-tangsel</guid><pubDate>Sabtu 13 Juli 2019 04:09 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/13/338/2078297/kejaksaan-selisik-tudingan-guru-rumini-soal-pungli-di-sekolah-negeri-tangsel-axKDtMMOjL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumini, Guru Honorer yang Dipecat Gara-Gara Bongkar Pungli di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel (foto: Hambali/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/13/338/2078297/kejaksaan-selisik-tudingan-guru-rumini-soal-pungli-di-sekolah-negeri-tangsel-axKDtMMOjL.jpg</image><title>Rumini, Guru Honorer yang Dipecat Gara-Gara Bongkar Pungli di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel (foto: Hambali/Okezone)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Pemecatan terhadap Rumini (44), guru honorer yang berupaya membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) di sekolah mendapat perhatian serius berbagai pihak. Kini kasusnya bak bola salju, menggelinding deras mengungkap siapa saja oknum yang 'bermain' dengan anggaran pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah pemecatan itu ramai dikritik kalangan aktivis, pegiat pendidikan, LSM, dan DPRD. Maka kini giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel yang memberikan sinyal, akan menelisik dugaan praktik Pungli maupun korupsi sebagaimana dibongkar oleh Rumini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Guru Rumini Dipecat saat Bongkar Pungli, Cermin Kusam Pendidikan di Tangsel&amp;nbsp;
&quot;Kami akan mengawasi segala penyimpangan yang ada di Pemkot Tangsel. Jika ditemukan adanya dugaan korupsi pada bidang atau sektor apapun, maka akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama inspektorat,&quot; kata Setyo Adi Wicaksono, Kepala Seksie Intelijen Kejari Tangsel kepada Okezone, Jumat (12/7/2019).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, pengawasan terhadap penyerapan semua anggaran Pemerintah Kota Tangsel itu merupakan inisiatif Kejari yang merupakan salah satu badan penegak hukum. Oleh karenanya, tudingan pungli yang disampaikan Rumini harus ditelusuri sejauh mana kebenarannya.

&quot;Iya kita berperan aktif, momonitoring, karena kan sifatnya kami juga bidang intelijen, mengawasi semuanya dari berbagai sektor,&quot; imbuhnya.

Jika benar ada pungli di sekolah-sekolah negeri di kawasan Tangsel, maka hal itu dapat berimplikasi hukum. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal memprioritaskan pendidikan berkualitas dalam fokus utama pemerintahannya.

&quot;Bahwa jangan sampai juga ada kebocoran-kebocoran terkait anggaran di Pemkot Tangsel, khususnya pada bidang pendidikan, karena bidang pendidikan ini adalah yang paling diutamakan oleh Pak Presiden Jokowi,&quot; ucapnya.Sebelumnya, beberapa waktu lalu guru Rumini sempat membeberkan, jika pada Selasa 2 Juli 2019 ada dua utusan Pemkot Tangsel menyambangi kediamannya. Kedua utusan itu lantas menanyakan banyak hal tentang kasus Pungli yang dilontarkan Rumini.

Namun sayangnya, kedatangan tim Investigasi itu bukan semata menggali data dan fakta yang diungkap Rumini. Melainkan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dan perdamaian. Sontak Rumini menolak, dia bersikeras akan melanjutkan laporan Pungli hingga ke meja hijau.
&amp;nbsp;
&quot;Kemarin berdua (Tim Inspektorat) ke rumah. Terus tanya-tanya soal yang ramai diberitakan soal Pungli itu. Lalu dia bilang, secara kekeluargaan saja lah bu, namanya ibu kan warga Tangsel, apapun itu ya kita bikinlah seenak-enaknya bu, sekondusif mungkin,&quot; terang Rumini menirukan perkataan petugas Imspektorat yang datang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Redam Isu Pungli, Tim Pemkot Tangsel Minta Guru Rumini Berdamai&amp;nbsp;
Dilanjutkan Rumini, apapun yang diiming-imingi untuk meredam soal Pungli itu tak akan membuat pendiriannya goyah. Termasuk dengan menawarkan, agar dia mengajar kembali di sekolah.

&quot;Kalaupun ditawarkan, saya enggak mau kembali mengajar di sana. Saya enggak tahu dia mau mengajak kembali mengajar lagi atau enggak, intinya petugas itu mengajak kekeluargaan,&quot; tutur dia.</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Pemecatan terhadap Rumini (44), guru honorer yang berupaya membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) di sekolah mendapat perhatian serius berbagai pihak. Kini kasusnya bak bola salju, menggelinding deras mengungkap siapa saja oknum yang 'bermain' dengan anggaran pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah pemecatan itu ramai dikritik kalangan aktivis, pegiat pendidikan, LSM, dan DPRD. Maka kini giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel yang memberikan sinyal, akan menelisik dugaan praktik Pungli maupun korupsi sebagaimana dibongkar oleh Rumini.
Baca Juga:&amp;nbsp;Guru Rumini Dipecat saat Bongkar Pungli, Cermin Kusam Pendidikan di Tangsel&amp;nbsp;
&quot;Kami akan mengawasi segala penyimpangan yang ada di Pemkot Tangsel. Jika ditemukan adanya dugaan korupsi pada bidang atau sektor apapun, maka akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama inspektorat,&quot; kata Setyo Adi Wicaksono, Kepala Seksie Intelijen Kejari Tangsel kepada Okezone, Jumat (12/7/2019).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, pengawasan terhadap penyerapan semua anggaran Pemerintah Kota Tangsel itu merupakan inisiatif Kejari yang merupakan salah satu badan penegak hukum. Oleh karenanya, tudingan pungli yang disampaikan Rumini harus ditelusuri sejauh mana kebenarannya.

&quot;Iya kita berperan aktif, momonitoring, karena kan sifatnya kami juga bidang intelijen, mengawasi semuanya dari berbagai sektor,&quot; imbuhnya.

Jika benar ada pungli di sekolah-sekolah negeri di kawasan Tangsel, maka hal itu dapat berimplikasi hukum. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal memprioritaskan pendidikan berkualitas dalam fokus utama pemerintahannya.

&quot;Bahwa jangan sampai juga ada kebocoran-kebocoran terkait anggaran di Pemkot Tangsel, khususnya pada bidang pendidikan, karena bidang pendidikan ini adalah yang paling diutamakan oleh Pak Presiden Jokowi,&quot; ucapnya.Sebelumnya, beberapa waktu lalu guru Rumini sempat membeberkan, jika pada Selasa 2 Juli 2019 ada dua utusan Pemkot Tangsel menyambangi kediamannya. Kedua utusan itu lantas menanyakan banyak hal tentang kasus Pungli yang dilontarkan Rumini.

Namun sayangnya, kedatangan tim Investigasi itu bukan semata menggali data dan fakta yang diungkap Rumini. Melainkan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dan perdamaian. Sontak Rumini menolak, dia bersikeras akan melanjutkan laporan Pungli hingga ke meja hijau.
&amp;nbsp;
&quot;Kemarin berdua (Tim Inspektorat) ke rumah. Terus tanya-tanya soal yang ramai diberitakan soal Pungli itu. Lalu dia bilang, secara kekeluargaan saja lah bu, namanya ibu kan warga Tangsel, apapun itu ya kita bikinlah seenak-enaknya bu, sekondusif mungkin,&quot; terang Rumini menirukan perkataan petugas Imspektorat yang datang.
Baca Juga:&amp;nbsp;Redam Isu Pungli, Tim Pemkot Tangsel Minta Guru Rumini Berdamai&amp;nbsp;
Dilanjutkan Rumini, apapun yang diiming-imingi untuk meredam soal Pungli itu tak akan membuat pendiriannya goyah. Termasuk dengan menawarkan, agar dia mengajar kembali di sekolah.

&quot;Kalaupun ditawarkan, saya enggak mau kembali mengajar di sana. Saya enggak tahu dia mau mengajak kembali mengajar lagi atau enggak, intinya petugas itu mengajak kekeluargaan,&quot; tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
