<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Buruh Bangunan Bawa Lari Anak Gadis Orang dan Disekap Selama 3 Hari   </title><description>Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menerima laporan dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/15/609/2078808/buruh-bangunan-bawa-lari-anak-gadis-orang-dan-disekap-selama-3-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/15/609/2078808/buruh-bangunan-bawa-lari-anak-gadis-orang-dan-disekap-selama-3-hari"/><item><title> Buruh Bangunan Bawa Lari Anak Gadis Orang dan Disekap Selama 3 Hari   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/15/609/2078808/buruh-bangunan-bawa-lari-anak-gadis-orang-dan-disekap-selama-3-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/15/609/2078808/buruh-bangunan-bawa-lari-anak-gadis-orang-dan-disekap-selama-3-hari</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2019 00:01 WIB</pubDate><dc:creator>Herman Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/14/609/2078808/buruh-bangunan-bawa-lari-anak-gadis-orang-dan-disekap-selama-3-hari-Hr92O56Ygd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/14/609/2078808/buruh-bangunan-bawa-lari-anak-gadis-orang-dan-disekap-selama-3-hari-Hr92O56Ygd.jpg</image><title>Foto Ilustrasi shutterstock</title></images><description>
MAKASSAR - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menerima laporan dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, bahwa telah terjadi penyekapan anak di bawah umur.

Remaja perempuan inisial R berusia 16 tahun disekap oleh seorang buruh bangunan selama 3 hari di sebuah wisama di Makassar.

Pelaku diketahui bernama Anto, yang ditangkap sebuah rumah kos di Jalan Swadaya 3 Tompobalang Kecamatan Somba Opu, Gowa. Pelaku ditangkap Kamis dinihari 12 Juli 2019.
&amp;nbsp;
Aipda Ikbal yang memimipin penangkapan mengatakan berdasarkan laporan pengaduan Unit PPA Polrestabes Makassar, pada Rabu 11 Juli 2019, pihaknya langsung berkordinasi untuk melakukan pencarian sekaligus penangkapan.

&quot;Selanjutnya kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah kos di Kabupaten Gowa,&quot; kata Iqbal kepada Okezone, Minggu (14/7/2019).

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah membawa lari R ke salah satu wisma di Jalan Bali Makassar selama 3 hari. Kemudia membawanya ke rumah kos milik temannya yang ada di Kabupaten Gowa.

&quot;Pelaku juga menyembunyikan korban di kos temanya di Jalan Swadaya 3 Kabupaten Gowa,&quot; kata Iqbal

Selanjutnya, Tim Khusus Polda Sulsel menyerahkan pelaku Anto ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>
MAKASSAR - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan menerima laporan dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, bahwa telah terjadi penyekapan anak di bawah umur.

Remaja perempuan inisial R berusia 16 tahun disekap oleh seorang buruh bangunan selama 3 hari di sebuah wisama di Makassar.

Pelaku diketahui bernama Anto, yang ditangkap sebuah rumah kos di Jalan Swadaya 3 Tompobalang Kecamatan Somba Opu, Gowa. Pelaku ditangkap Kamis dinihari 12 Juli 2019.
&amp;nbsp;
Aipda Ikbal yang memimipin penangkapan mengatakan berdasarkan laporan pengaduan Unit PPA Polrestabes Makassar, pada Rabu 11 Juli 2019, pihaknya langsung berkordinasi untuk melakukan pencarian sekaligus penangkapan.

&quot;Selanjutnya kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah kos di Kabupaten Gowa,&quot; kata Iqbal kepada Okezone, Minggu (14/7/2019).

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah membawa lari R ke salah satu wisma di Jalan Bali Makassar selama 3 hari. Kemudia membawanya ke rumah kos milik temannya yang ada di Kabupaten Gowa.

&quot;Pelaku juga menyembunyikan korban di kos temanya di Jalan Swadaya 3 Kabupaten Gowa,&quot; kata Iqbal

Selanjutnya, Tim Khusus Polda Sulsel menyerahkan pelaku Anto ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
