<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri Akan Kirim Radiogram ke Pemda Minta Tingkatkan Anggaran Bencana</title><description>Mendagri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan tanggap bencana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079572/mendagri-akan-kirim-radiogram-ke-pemda-minta-tingkatkan-anggaran-bencana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079572/mendagri-akan-kirim-radiogram-ke-pemda-minta-tingkatkan-anggaran-bencana"/><item><title>Mendagri Akan Kirim Radiogram ke Pemda Minta Tingkatkan Anggaran Bencana</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079572/mendagri-akan-kirim-radiogram-ke-pemda-minta-tingkatkan-anggaran-bencana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079572/mendagri-akan-kirim-radiogram-ke-pemda-minta-tingkatkan-anggaran-bencana</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2019 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/16/337/2079572/mendagri-akan-kirim-radiogram-ke-pemda-minta-tingkatkan-anggaran-bencana-WrdT8VAHyU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/16/337/2079572/mendagri-akan-kirim-radiogram-ke-pemda-minta-tingkatkan-anggaran-bencana-WrdT8VAHyU.jpg</image><title>Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan tanggap bencana. Hal itu diperlukan bisa bekerja cepat tanpa harus menunggu pemerintah pusat.
&quot;Bahwa APBD Provinsi, Kota/Kabupaten yang rawan bencana, sering longsor atau banjir dianggarkan dulu, jangan sedikit-sedikit menunggu pusat,&quot; kata Tjahjo membuka Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Tjahjo, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;BNPB: Sepanjang 2019 Telah Terjadi 1.901 Bencana&amp;nbsp;
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan penganggaran di daerah, pihaknya akan segera mengirimkan radiogram agar penganggaran penanganan bencana di tingkatkan. &quot;Kami akan mengirimkan radiogram juga untuk setiap tahun meng-update (memperbaharui) anggaran ditingkatkan,&quot; ujarnya.

Dilanjutkan Tjahjo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait melalui Pemda. &quot;Sudah hampir dua bulan belum hujan, maka ketersediaan air bersih, hemat air, dan penanganan serta antisipasinya akan terus dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BMKG melalui Pemda,&quot; ujar Tjahjo.
Baca Juga:&amp;nbsp;2.500 Bencana Diprediksi Landa Indonesia di 2019, Ini Strategi Pemerintah&amp;nbsp;
Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) urusan bencana daerah berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mewajibkan kabupaten/kota menyediakan tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yaitu, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan tanggap bencana. Hal itu diperlukan bisa bekerja cepat tanpa harus menunggu pemerintah pusat.
&quot;Bahwa APBD Provinsi, Kota/Kabupaten yang rawan bencana, sering longsor atau banjir dianggarkan dulu, jangan sedikit-sedikit menunggu pusat,&quot; kata Tjahjo membuka Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Tjahjo, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;BNPB: Sepanjang 2019 Telah Terjadi 1.901 Bencana&amp;nbsp;
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan penganggaran di daerah, pihaknya akan segera mengirimkan radiogram agar penganggaran penanganan bencana di tingkatkan. &quot;Kami akan mengirimkan radiogram juga untuk setiap tahun meng-update (memperbaharui) anggaran ditingkatkan,&quot; ujarnya.

Dilanjutkan Tjahjo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait melalui Pemda. &quot;Sudah hampir dua bulan belum hujan, maka ketersediaan air bersih, hemat air, dan penanganan serta antisipasinya akan terus dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BMKG melalui Pemda,&quot; ujar Tjahjo.
Baca Juga:&amp;nbsp;2.500 Bencana Diprediksi Landa Indonesia di 2019, Ini Strategi Pemerintah&amp;nbsp;
Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) urusan bencana daerah berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mewajibkan kabupaten/kota menyediakan tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yaitu, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.</content:encoded></item></channel></rss>
