<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantah FPI, Polri Tegaskan Tak Semua Kasus Habib Rizieq SP3</title><description>Polri membantah pernyataan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman soal SP3 seluruh kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079586/bantah-fpi-polri-tegaskan-tak-semua-kasus-habib-rizieq-sp3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079586/bantah-fpi-polri-tegaskan-tak-semua-kasus-habib-rizieq-sp3"/><item><title>Bantah FPI, Polri Tegaskan Tak Semua Kasus Habib Rizieq SP3</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079586/bantah-fpi-polri-tegaskan-tak-semua-kasus-habib-rizieq-sp3</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/16/337/2079586/bantah-fpi-polri-tegaskan-tak-semua-kasus-habib-rizieq-sp3</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2019 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/16/337/2079586/bantah-fpi-polri-tegaskan-tak-semua-kasus-habib-rizieq-sp3-qYWGaJVIpp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/16/337/2079586/bantah-fpi-polri-tegaskan-tak-semua-kasus-habib-rizieq-sp3-qYWGaJVIpp.jpg</image><title>Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri membantah tegas pernyataan dari Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal dihentikannya seluruh proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi menegaskan bahwa sampai saat ini, masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga:&amp;nbsp;Munarman Sebut Seluruh Kasus Habib Rizieq Sudah SP3&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2017/02/01/32881/196035_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kenakan Kacamata Hitam, Munarman Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress,&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dedi menekankan, dalam perjalanannya memang ada beberapa kasus yang dihentikan oleh pihaknya. Tetapi, masih ada sebagian perkara yang menjerat Habib Rizieq hingga sampai saat ini terus berjalan.

&quot;Saya tak hapal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress,&quot; tegas Dedi.

Terkait kasus yang berjalan, Dedi menyatakan masih akan berkordinasi dengan pihak penyidik mengenai detailnya. Yang pasti, kata Dedi, pihaknya masih melakukan penyidikan beberapa perkara mengenai hal tersebut.

&quot;Ada (kasus yang berjalan) mereka belum sampaikan detail kasusnya, berapa jumlahnya, kasusnya opo wae nanti datanya saya kasih,&quot; ujar Dedi.

Munarman sebelumnya menyatakan, semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

&quot;Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum,&quot; tegas Munarman saat ditanyakan Antara soal kapan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Senin 15 Juli 2019.
Baca Juga:&amp;nbsp;FPI: Ada yang Menghalangi Habib Rizieq untuk Pulang ke Tanah Air&amp;nbsp;
Munarman menjelaskan, sejak lama pihaknya berjuangan dan menginginkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.

&quot;Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita disini,&quot; ucap Munarman.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri membantah tegas pernyataan dari Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal dihentikannya seluruh proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi menegaskan bahwa sampai saat ini, masih ada beberapa kasus Habib Rizieq yang masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga:&amp;nbsp;Munarman Sebut Seluruh Kasus Habib Rizieq Sudah SP3&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2017/02/01/32881/196035_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kenakan Kacamata Hitam, Munarman Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress,&quot; kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Dedi menekankan, dalam perjalanannya memang ada beberapa kasus yang dihentikan oleh pihaknya. Tetapi, masih ada sebagian perkara yang menjerat Habib Rizieq hingga sampai saat ini terus berjalan.

&quot;Saya tak hapal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress,&quot; tegas Dedi.

Terkait kasus yang berjalan, Dedi menyatakan masih akan berkordinasi dengan pihak penyidik mengenai detailnya. Yang pasti, kata Dedi, pihaknya masih melakukan penyidikan beberapa perkara mengenai hal tersebut.

&quot;Ada (kasus yang berjalan) mereka belum sampaikan detail kasusnya, berapa jumlahnya, kasusnya opo wae nanti datanya saya kasih,&quot; ujar Dedi.

Munarman sebelumnya menyatakan, semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

&quot;Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum,&quot; tegas Munarman saat ditanyakan Antara soal kapan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Senin 15 Juli 2019.
Baca Juga:&amp;nbsp;FPI: Ada yang Menghalangi Habib Rizieq untuk Pulang ke Tanah Air&amp;nbsp;
Munarman menjelaskan, sejak lama pihaknya berjuangan dan menginginkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.

&quot;Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita disini,&quot; ucap Munarman.</content:encoded></item></channel></rss>
