<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Dukung Ganjil-Genap 15 Jam Diberlakukan Lagi di Jakarta</title><description>Ganjil-genap 15 jam pernah diberlakukan di Jakarta saat Asian Games 2018. Kini diusulkan diterapkan lagi. Polda Metro Jaya mendukungnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/16/338/2079722/polda-metro-dukung-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/16/338/2079722/polda-metro-dukung-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi-di-jakarta"/><item><title>Polda Metro Dukung Ganjil-Genap 15 Jam Diberlakukan Lagi di Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/16/338/2079722/polda-metro-dukung-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/16/338/2079722/polda-metro-dukung-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi-di-jakarta</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2019 17:51 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/16/338/2079722/polda-metro-dukung-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi-di-jakarta-jTHe2CKTh1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/16/338/2079722/polda-metro-dukung-ganjil-genap-15-jam-diberlakukan-lagi-di-jakarta-jTHe2CKTh1.jpg</image><title>Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan lalu lintas ganjil-genap hingga 15 jam seperti saat Asian Games 2018. Direktrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendukung usulan itu.
&amp;ldquo;Kami akan mendukung kebijakan itu jika peraturan tersebut sudah terjadi,&amp;rdquo; kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir di Poslantas Harmoni, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Nasir mengatakan bahwa pihak kepolisian sebagai aparatur negara memang bertugas memberikan fasilitas kepada masyarakat, yaitu sebagai regulator yang menjalankan fungsi sesuai dengan tugasnya.

&amp;ldquo;Kalau memang besok sudah ada peraturannya yang sah kami dukung sesuai dengan tugas kami mengatur lalu lintas agar aman dan lancar,&amp;rdquo; ujarnya seperti dilansir Antaranews.
&amp;nbsp;
Kemacetan di Jakarta (Okezone)
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi, seminar, dan pengkajian terhadap aturan tersebut jika memang sudah positif diterapkan kepada masyarakat.

&amp;ldquo;Pasti akan ada sosialisasi dan pengkajian kalau ini terkait kepentingan masyarakat. Hal itu untuk mengetahui apakah program ini didukung dan mempunyai legitimasi dari masyarakat atau tidak,&amp;rdquo; katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Kaji Penerapan Kembali Ganjil-Genap 15 Jam seperti saat Asian Games
Selain itu, Nasir juga menegaskan adanya berita di media sosial yang menyatakan bahwa pemberlakuan ganjil-genap 15 jam dimulai dari 12 Juli 2019 sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB adalah berita bohong.

&amp;ldquo;Itu belum ada peraturan yang mengikat karena penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang melanggar rambu, tidak bisa diberlakukan ketika belum ada undang-undangnya,&amp;rdquo; katanya.

Ia pun mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum tahu tentang detail rencana tersebut, mulai dari waktu hingga lokasi pemberlakuan sistem ganjil-genap 15 jam.

&amp;ldquo;Belum ada pergubnya sampai sekarang, pembahasannya pun belum ada,&amp;rdquo; ujarnya.

Terkait dengan pembahasan terhadap Peraturan Gubernur tentang Sistem Ganjil-Genap tersebut harus melibatkan semua pihak, mulai dari DPRD, kepolisian, BPTJ, Forum Lalu Lintas, dan lain sebagainya, termasuk praktisi-praktisi yang terkait dalam hal lalu lintas.

&amp;ldquo;Berbagai upaya itu bukan hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan semua pihak,&amp;rdquo; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan lalu lintas ganjil-genap hingga 15 jam seperti saat Asian Games 2018. Direktrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendukung usulan itu.
&amp;ldquo;Kami akan mendukung kebijakan itu jika peraturan tersebut sudah terjadi,&amp;rdquo; kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir di Poslantas Harmoni, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Nasir mengatakan bahwa pihak kepolisian sebagai aparatur negara memang bertugas memberikan fasilitas kepada masyarakat, yaitu sebagai regulator yang menjalankan fungsi sesuai dengan tugasnya.

&amp;ldquo;Kalau memang besok sudah ada peraturannya yang sah kami dukung sesuai dengan tugas kami mengatur lalu lintas agar aman dan lancar,&amp;rdquo; ujarnya seperti dilansir Antaranews.
&amp;nbsp;
Kemacetan di Jakarta (Okezone)
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi, seminar, dan pengkajian terhadap aturan tersebut jika memang sudah positif diterapkan kepada masyarakat.

&amp;ldquo;Pasti akan ada sosialisasi dan pengkajian kalau ini terkait kepentingan masyarakat. Hal itu untuk mengetahui apakah program ini didukung dan mempunyai legitimasi dari masyarakat atau tidak,&amp;rdquo; katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Kaji Penerapan Kembali Ganjil-Genap 15 Jam seperti saat Asian Games
Selain itu, Nasir juga menegaskan adanya berita di media sosial yang menyatakan bahwa pemberlakuan ganjil-genap 15 jam dimulai dari 12 Juli 2019 sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB adalah berita bohong.

&amp;ldquo;Itu belum ada peraturan yang mengikat karena penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang melanggar rambu, tidak bisa diberlakukan ketika belum ada undang-undangnya,&amp;rdquo; katanya.

Ia pun mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum tahu tentang detail rencana tersebut, mulai dari waktu hingga lokasi pemberlakuan sistem ganjil-genap 15 jam.

&amp;ldquo;Belum ada pergubnya sampai sekarang, pembahasannya pun belum ada,&amp;rdquo; ujarnya.

Terkait dengan pembahasan terhadap Peraturan Gubernur tentang Sistem Ganjil-Genap tersebut harus melibatkan semua pihak, mulai dari DPRD, kepolisian, BPTJ, Forum Lalu Lintas, dan lain sebagainya, termasuk praktisi-praktisi yang terkait dalam hal lalu lintas.

&amp;ldquo;Berbagai upaya itu bukan hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan semua pihak,&amp;rdquo; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
