<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JPU Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara Ratna Sarumpaet </title><description>Daroe Tri Sadono mengungkapkan, alasan mengajukan banding dikarenakan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim cukup rendah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/17/337/2080284/jpu-ajukan-banding-atas-vonis-2-tahun-penjara-ratna-sarumpaet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/17/337/2080284/jpu-ajukan-banding-atas-vonis-2-tahun-penjara-ratna-sarumpaet"/><item><title>JPU Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara Ratna Sarumpaet </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/17/337/2080284/jpu-ajukan-banding-atas-vonis-2-tahun-penjara-ratna-sarumpaet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/17/337/2080284/jpu-ajukan-banding-atas-vonis-2-tahun-penjara-ratna-sarumpaet</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2019 20:11 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/17/337/2080284/jpu-ajukan-banding-atas-vonis-2-tahun-ratna-sarumpaet-VjbDqMw9gL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/17/337/2080284/jpu-ajukan-banding-atas-vonis-2-tahun-ratna-sarumpaet-VjbDqMw9gL.jpg</image><title>Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim kepada Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
&amp;ldquo;Iya JPU juga banding,&amp;rdquo; ujar salah satu tim JPU, Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Daroe Tri Sadono mengungkapkan, alasan mengajukan banding dikarenakan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim cukup rendah jika dibandingkan dengan tuntutan.
&amp;ldquo;Karena putusan hakim kurang dari setengah tuntutan JPU, sehingga masih dianggap belum rasa keadilan, dan belum memberikan efek preventif,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Terima Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding&amp;nbsp;

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan banding karena merasa keberatan dengan vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
JPU sedianya menuntut ibunda Atiqah Hasiholan itu kurungan selama 6 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ratna Sarumpaet Dibui 2 Tahun, TKN: Semoga Jadi Pelajaran dalam Bersikap</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim kepada Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
&amp;ldquo;Iya JPU juga banding,&amp;rdquo; ujar salah satu tim JPU, Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Daroe Tri Sadono mengungkapkan, alasan mengajukan banding dikarenakan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim cukup rendah jika dibandingkan dengan tuntutan.
&amp;ldquo;Karena putusan hakim kurang dari setengah tuntutan JPU, sehingga masih dianggap belum rasa keadilan, dan belum memberikan efek preventif,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Terima Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding&amp;nbsp;

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan banding karena merasa keberatan dengan vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
JPU sedianya menuntut ibunda Atiqah Hasiholan itu kurungan selama 6 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ratna Sarumpaet Dibui 2 Tahun, TKN: Semoga Jadi Pelajaran dalam Bersikap</content:encoded></item></channel></rss>
