<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Resmi Polisikan Rian Ernest Terkait Tudingan Politik Uang</title><description>Taufiqurrahman membawa barang bukti berupa keterangan Rian Ernest kepada media dan bukti dalam bentuk video.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/18/338/2080695/ketua-fraksi-demokrat-dprd-dki-resmi-polisikan-rian-ernest-terkait-tudingan-politik-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/18/338/2080695/ketua-fraksi-demokrat-dprd-dki-resmi-polisikan-rian-ernest-terkait-tudingan-politik-uang"/><item><title>Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Resmi Polisikan Rian Ernest Terkait Tudingan Politik Uang</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/18/338/2080695/ketua-fraksi-demokrat-dprd-dki-resmi-polisikan-rian-ernest-terkait-tudingan-politik-uang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/18/338/2080695/ketua-fraksi-demokrat-dprd-dki-resmi-polisikan-rian-ernest-terkait-tudingan-politik-uang</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2019 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/18/338/2080695/ketua-fraksi-demokrat-dprd-dki-resmi-polisikan-rian-ernest-terkait-tudingan-politik-uang-LvfEMJs1w1.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Politikus PSI Rian Ernest. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/18/338/2080695/ketua-fraksi-demokrat-dprd-dki-resmi-polisikan-rian-ernest-terkait-tudingan-politik-uang-LvfEMJs1w1.JPG</image><title>Politikus PSI Rian Ernest. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, resmi memolisikan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest, ke Polda Metro Jaya terkait tudingan adanya politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.
&quot;Laporan saya diterima hari ini oleh Polda Metro Jaya. Ke depan sama-sama saya pribadi berdoa agar proses laporan ini berjalan lancar dan hukum benar-benar ditegakkan,&quot; katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).
Dalam laporan tersebut, Taufiqurrahman ditemani dua orang tim kuasa hukumnya. Pihaknya sempat berkoordinasi dengan penyidik terkait pelaporan tersebut.
&quot;Karena kita harus diskusi, konseling dengan petugas, apakah ini mau kita kaitkan dengan UU ITE atau tidak. Apakah ini masuk ke cyber atau tidak. Sampai akhirnya tadi diterima di bagian umum sehingga ini pidana umum,&quot; ujarnya.
Taufiqurrahman membawa sejumlah barang bukti berupa keterangan Rian Ernest kepada media mapun bukti dalam bentuk video.
&quot;Misalkan keterangan pers, kemudian cuplikan video ada yang kita bawa barbuknya,&quot; katanya.



Taufiqurrahman pun berpesan kepada Rian Ernest agar senantiasa menjaga ucapannya supaya  tak terjerat hukum. Ia juga menyarankan jika ke depannya Rian menemukan yang janggal, dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
&quot;Saya berharap dari kejadian ini ke depan kalau sekiranya ada hal-hal yang menganjal, ganjil, yang mencurigakan, apalagi ini menyerempet kasus korupsi baiknya langsung lapor. Ada mekanisme pelaporan korupsi bisa melaporkan ke KPK, kepolisian atau ke kejaksaan terserah. Ada yang disebut whistle blower dan lain-lain. Saya enggak perlu ajarin terlapor karena dia sama-sama seperti saya, kita sama-sama sarjana hukum dari UI,&quot; ucapnya.

Menurutnya, pernyataan Rian Ernest tersebut berpotensi menyebabkan fitnah.
&quot;Bukan dengan cara menyebar di media yang cenderung berpotensi jadi  fitnah, saya merasa dirugikan. Saya anggota DPRD DKI saya punya  konsituen tahun 2014, saya dapat suara sebanyak 9.890 suara itu harus  saya pertanggungjawabkan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Rian Ernest Dilaporkan ke Polda Metro soal Tudingan Politik Uang

Laporan terhadap Rian Ernest tertuang pada nomor laporan polisi  LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 18 Juli 2019. Pasal yang  dilaporkan ialah tentang pencemaran nama baik, fitnah atau menyiarkan  berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran yang  masuk ke dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP atau Pasal 311 ayat (1) KUHP atau  Pasal 14 ayat (1,2) UU nomor 1 tahun 1945 tentang peraturan hukum  pidana.

Baca Juga : Politisi Kebon Sirih Ramai-Ramai Kecam Rian Ernest Buntut Isu Politik Uang</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, resmi memolisikan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest, ke Polda Metro Jaya terkait tudingan adanya politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.
&quot;Laporan saya diterima hari ini oleh Polda Metro Jaya. Ke depan sama-sama saya pribadi berdoa agar proses laporan ini berjalan lancar dan hukum benar-benar ditegakkan,&quot; katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).
Dalam laporan tersebut, Taufiqurrahman ditemani dua orang tim kuasa hukumnya. Pihaknya sempat berkoordinasi dengan penyidik terkait pelaporan tersebut.
&quot;Karena kita harus diskusi, konseling dengan petugas, apakah ini mau kita kaitkan dengan UU ITE atau tidak. Apakah ini masuk ke cyber atau tidak. Sampai akhirnya tadi diterima di bagian umum sehingga ini pidana umum,&quot; ujarnya.
Taufiqurrahman membawa sejumlah barang bukti berupa keterangan Rian Ernest kepada media mapun bukti dalam bentuk video.
&quot;Misalkan keterangan pers, kemudian cuplikan video ada yang kita bawa barbuknya,&quot; katanya.



Taufiqurrahman pun berpesan kepada Rian Ernest agar senantiasa menjaga ucapannya supaya  tak terjerat hukum. Ia juga menyarankan jika ke depannya Rian menemukan yang janggal, dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
&quot;Saya berharap dari kejadian ini ke depan kalau sekiranya ada hal-hal yang menganjal, ganjil, yang mencurigakan, apalagi ini menyerempet kasus korupsi baiknya langsung lapor. Ada mekanisme pelaporan korupsi bisa melaporkan ke KPK, kepolisian atau ke kejaksaan terserah. Ada yang disebut whistle blower dan lain-lain. Saya enggak perlu ajarin terlapor karena dia sama-sama seperti saya, kita sama-sama sarjana hukum dari UI,&quot; ucapnya.

Menurutnya, pernyataan Rian Ernest tersebut berpotensi menyebabkan fitnah.
&quot;Bukan dengan cara menyebar di media yang cenderung berpotensi jadi  fitnah, saya merasa dirugikan. Saya anggota DPRD DKI saya punya  konsituen tahun 2014, saya dapat suara sebanyak 9.890 suara itu harus  saya pertanggungjawabkan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Rian Ernest Dilaporkan ke Polda Metro soal Tudingan Politik Uang

Laporan terhadap Rian Ernest tertuang pada nomor laporan polisi  LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 18 Juli 2019. Pasal yang  dilaporkan ialah tentang pencemaran nama baik, fitnah atau menyiarkan  berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran yang  masuk ke dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP atau Pasal 311 ayat (1) KUHP atau  Pasal 14 ayat (1,2) UU nomor 1 tahun 1945 tentang peraturan hukum  pidana.

Baca Juga : Politisi Kebon Sirih Ramai-Ramai Kecam Rian Ernest Buntut Isu Politik Uang</content:encoded></item></channel></rss>
