<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Menkumham: WNI Eks Anggota ISIS di Suriah Ada 120 Orang   </title><description>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengungkapkan ada 120 WNI jadi eks ISIS.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081028/menkumham-wni-eks-anggota-isis-di-suriah-ada-120-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081028/menkumham-wni-eks-anggota-isis-di-suriah-ada-120-orang"/><item><title> Menkumham: WNI Eks Anggota ISIS di Suriah Ada 120 Orang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081028/menkumham-wni-eks-anggota-isis-di-suriah-ada-120-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/07/19/337/2081028/menkumham-wni-eks-anggota-isis-di-suriah-ada-120-orang</guid><pubDate>Jum'at 19 Juli 2019 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/19/337/2081028/menkumham-wni-eks-anggota-isis-di-suriah-ada-120-orang-vNspoonmuC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham, Yassona (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/19/337/2081028/menkumham-wni-eks-anggota-isis-di-suriah-ada-120-orang-vNspoonmuC.jpg</image><title>Menkumham, Yassona (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengungkapkan ada 120 warga negara Indonesia yang menjadi Eks Kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang berada di Irak dan Suriah.
&amp;nbsp;Baca juga: Polri Harus Waspadai Sepak Terjang Jaringan ISIS di Indonesia
Pemerintah telah membentuk tim khusus seperti Satgas guna memulangkan para WNI eks anggota ISIS tersebut ke Tanah Air. Tim khusus tersebut akan langsung dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
&quot;Kita baca 120 orang. Jadi kita bentuk task force nanti BNPT yang leading sektornya, kerja sama Kemenlu, Kemenkumham, Kemenko Polhukam, BIN dan jajaran terkait,&quot; kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jumat (19/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Kepala BNPT Beri Kesempatan Kedua pada Anak-Anak Simpatisan ISIS
Yasonna menambahkan, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius telah menyambangi para eks anggota ISIS ke kamp pengungsian yang ada di perbatasan Irak dan Suriah. Para WNI yang merupakan eks anggota ISIS tersebut terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak.

&quot;Pak Kepala BNPT sudah pernah ke sana. Jadi ini akan kita selesaikan dengan task force,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengungkapkan ada 120 warga negara Indonesia yang menjadi Eks Kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang berada di Irak dan Suriah.
&amp;nbsp;Baca juga: Polri Harus Waspadai Sepak Terjang Jaringan ISIS di Indonesia
Pemerintah telah membentuk tim khusus seperti Satgas guna memulangkan para WNI eks anggota ISIS tersebut ke Tanah Air. Tim khusus tersebut akan langsung dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
&quot;Kita baca 120 orang. Jadi kita bentuk task force nanti BNPT yang leading sektornya, kerja sama Kemenlu, Kemenkumham, Kemenko Polhukam, BIN dan jajaran terkait,&quot; kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jumat (19/7/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Kepala BNPT Beri Kesempatan Kedua pada Anak-Anak Simpatisan ISIS
Yasonna menambahkan, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius telah menyambangi para eks anggota ISIS ke kamp pengungsian yang ada di perbatasan Irak dan Suriah. Para WNI yang merupakan eks anggota ISIS tersebut terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak.

&quot;Pak Kepala BNPT sudah pernah ke sana. Jadi ini akan kita selesaikan dengan task force,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
